PMII KECAM PEMERINTAH SULBAR

By on Sabtu, 7 Oktober 2017

MAMUJU K1- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Baratm engecam pemerintah di Provinsi Sulbar karena membiarkan dokter mogok kerja.

“Kami kecam pemerintah yang dipimpin Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar,
karena membiarkan dokter dirumah sakitS ulbar mogok kerja dengan sejumlah tuntutan, yang berdampak pada tidakt erlayaninya pasien di rumah sakit itu,Ketua PMII Cabang Mamuju Wais Walkoni di Mamuju, mogok kerja para dokter spesialis, dokter gigi spesialis,dokter umum dan dokter gigi telah berdampak fatal pada pada pasien, karena ada pasien yang harus meninggal dunia karena tidak mendapatkan pelayanan medis. Pasien atas nama Sabdiming alias Amming dari kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah yang mengidap penyakit paru-paru akhirnya meninggal karena diduga tidak ditangani dengan baik karena seluruh dokter di rumah sakit Regional Sulbar karena para dokter mogok kerja.

Menurut dia, dokter yang tergabung dalam komite dokter rumah sakit
regional Mamuju mogok kerja karena menuntut sarana dan prasarana medis
di rumah sakit Sulbar dilengkapi diantaranya obat-obatan, bahan habis
pakai (BHP), fasilitas penjunjang (Laboraterium, Radiologi dan alat serta prasarana ruang operasi). Dokter mogok kerja menuntut sarana medis tersebut agar dokter dapat secara maksimal melayani pasien, dan tidak lagi membahayakan keselamatan pasien.

PMII menilai Gubernur Sulbar telah lalai dalam memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat yang berakibat pada jatuhnya korban dan mogoknya dokter memberikan pelayanan medis.

berikut pernyataan sikap para dokter yang mogok kerja

1.Tidak akan melayani pasien hingga obat-obatan, Bahan Habis Pakai
(BHP), fasilitas penjunjang (Laboraterium, Radiologi dan alat serta prasarana ruang operasi) tersedia kembali di RS. Karena kami tidak dapat melayani pasien secara maksimal dan bahkan dapat membahayakan keselamatan pasien.

2. Pelayanan IGD tetap akan diadakan untuk kasus-kasus emergenci.
Pasien yang masuk melalui IGD akan dilayani dan distabilkan terlebih
terlebih dahulu dan akan dialihkan ke RS lain untuk penatalaksanaan lebih lanjut.

3. Pasien yang masih dalam perawatan diruang rawat inap akan tetap mendapat pelayanan sebagaimana mestinya hingga pasien dinyatakan mampu berobat jalan.

4. Memohon maaf kepada seluruh masyarakat untuk pelayanan yang tidak
maksimal dari kami termasuk keluarga keluarga pasien yang harus membeli obat -obatan dan pemeriksaan lanorsterium diluar RS maupun pasien yang harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap karena tidak optimalnya kondisi RSUD Provinsi Sulbar saat ini.

5. Pelayanan yang kami hentikan sementara ini adalah solusi terakhir
yang kami tempuh setelah kami melakukan berbagai usaha dari meminta
kepada bagian manahemen RS untuk permintaan pengadaan obat dan BHP
hingga menemui pihak pemrov sulbar.

6. Kepada pihak managemen RS beserta staf non regional, hal ini kami lakukan sebagai perwujudan kepedulian kami terhadap perbaikan RS dan agar supaya sistem managerial di RSUD menjadi baij, serta eminta kepada direktur untuk mengundukan diri dari jabatannya karena gagal dalam mengelola RS yang berdampak kepada menurunnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.