- Dinkes Sulbar budayakan PHBS dilingkungan sekolah madrasah
- Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju
- Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman
- Junda Maulana Laporkan Progres Pastipadu, 60 Desa Jadi Fokus Intervensi Sulbar 2026
- Gubernur Suhardi Duka Teken MoU dengan PT Mars untuk Pengembangan Kakao di Sulbar
- Tantangan Era Digital, Suraidah: Pilih Diperdaya Atau Berdayakan Teknologi
- Plh Sekprov Herdin Ismail dampingi Gubernur Sulbar Lantik 11 Pejabat Fungsional
- Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Rapat Perkenalan Sekwan, Fokus pada Peningkatan Nilai SPBE
- Jelang HUT RI ke-80, Gubernur Suhardi Duka Minta Kesbangpol Perhatikan Paskibraka Jangan Ada Keluhan
- Lepas Sambut Kepala Kejati Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Filosofi To Mamuju
PJ gubernur Sulbar Aturan Lex Spesialis Yang Menjadi Dasar Hukum Mutasi Sekwan DPRD Sulbar
Mamuju Kareba1 — Pasca pelantikan di Pemprov Sulbar khususnya mutasi Sekwan menjadi Kepala Dinas Sosial, masih terdapat perbedaan pandangan antara DPRD dengan Pj. Gubernur Sulbar
PJ Gubernur Sulbar , Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memastikan proses mutasi tersebut sudah sesuai aturan. Ahli Hukum Administrasi Negara ini mengatakan, setelah ditelusuri, tidak ada aturan yang dilanggar.
Prof. Zudan yang juga masuk dalam tim pembentuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menjelaskan, dalam hukum apabila terdapat dua aturan dalam tingkatan yang sama, namun berbeda isinya, misalnya sama-sama tingkatan UU, sama-sama dalam tingkatan PP maka digunakan peraturan yang bersifat lebih khusus atau dalam asas hukum dikenal dengan Lex specialis derogate legi generalis yang artinya peraturan yang khusus mengalahkan peraturan yang umum.
“Dalam konteks ini yaitu pengangkatan Sekwan tunduk pada aturan Kepegawaian atau Aparatur Sipil Negara, aturan yang khusus adalah UU ASN dan PP Manajemen PNS. Sedangkan UU Pemda dan PP Perangkat daerah adalah aturan yang bersifat umum, sehingga tidak bisa dijadikan satu satunya aturan dalam mutasi Sekwan,” ucap Prof. Zudan, Senin, 22 Januari 2024.
Lebih lanjut Sestama BNPP ini, menjelaskan, aturan dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN sangat jelas bahwa “Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN dapat mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat selain pejabat pimpinan tinggi utama dan madya, dan pejabat fungsional keahlian utama kepada Gubernur di Provinsi” (Pasal 53).
Sedangkan dalam Pasal 115 UU ASN mengatur bahwa “Dalam hal pengisian Jabatan Tinggi Pratama di daerah, Gubernur terlebih dahulu membentuk panitia seleksi. Panitia seleksi kemudian memilih 3 nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk setiap 1 (satu) lowongan jabatan. Tiga nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang terpilih disampaikan kepada Gubernur melalui Pejabat yang Berwenang. Gubernur memilih 1 dari 3 nama calon nama tsb untuk kemudian ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat tinggi pratama.
Aturan lebih detil terdapat dalam Pasal 127 ayat (4) PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khusus untuk Pejabat Tinggi Pratama yang memimpin Sekretariat DPRD, sebelum ditetapkan oleh Gubernur dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD.
“Ketentuan ini tidak mensyaratkan adanya persetujuan. Cukup dikonsultasikan saja dan selanjutnya pengangkatan dan pemberhentian mengikuti ketentuan Pasal 115 UU ASN,” kata Prof. Zudan.
Kata Prof. Zudan, dalam hal ini dia sudah melakukan konsultasi ke Pimpinan DPRD melalui Surat tanggal 26 Desember 2023 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sulbar. Oleh karena itu berdasarkan UU ASN dan PP Manajemen PNS proses mutasi Sekwan di DPRD Sulbar sudah benar dan tidak perlu dipersoalkan lagi.
“Apalagi juga secara substantif Pak Wahab Hasan Sulur sudah 4 tahun lebih menjadi sekwan sehingga sudah perlu penyegaran organisasi agar kinerjanya bisa lebih baik terutama untuk reformasi birokrasi, SPBE, LAKIP/SAKIP,” tegas Prof. Zudan.
Pada sisi yang lain, Pak Muhammad Hamzih adalah ASN senior yang kompeten dan sangat siap memberikan pelayanan profesional sebagai Sekwan.
“Sehingga tidak perlu dilakukan penolakan, mestinya diterima dengan prasangka baik, karena pada hakekatnya setiap ASN sudah siap ditempatkan dimanapun dan memberikan pelayanan terbaik yang profesional kepada pimpinan dimana yang bersangkutan ditempatkan,” tutup Prof. Zudan. (rls)

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Dinkes Sulbar budayakan PHBS dilingkungan sekolah madrasah
Mamuju -Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membudayakan perilaku hidup...
- Posted Agustus 25, 2025
- 0
-
Hadapi Zona Tidak Nyaman, Gubernur Sulbar: ASN Harus Kuasai Spiritual Intelligence
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengajak seluruh Organisasi...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Pemkesra – Unsulbar Penandatanganan Surat Pernyataan Bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Majene – Pemprov Sulbar melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju
Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman
Polewali Mandar – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Flare Gun Gubernur SDK Lepas Sandeq Silumba 2025, Promosi Kekayaan Budaya dan Keindahan Alam Sulbar
Polman – Sebanyak 55 perahu Sandeq secara resmi mulai berlayar...
- Posted Agustus 21, 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Usulkan Sistem TPP Berbasis Komunal untuk Tingkatkan Kinerja
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru...
- Posted Agustus 1, 2025
- 0

Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Dinkes Sulbar budayakan PHBS dilingkungan sekolah madrasah
Mamuju -Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membudayakan perilaku hidup...
- Senin, 25 Agustus 2025
- 0
-
Hadapi Zona Tidak Nyaman, Gubernur Sulbar: ASN Harus Kuasai Spiritual Intelligence
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengajak seluruh Organisasi...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Pemkesra – Unsulbar Penandatanganan Surat Pernyataan Bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Majene – Pemprov Sulbar melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju
Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman
Polewali Mandar – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Flare Gun Gubernur SDK Lepas Sandeq Silumba 2025, Promosi Kekayaan Budaya dan Keindahan Alam Sulbar
Polman – Sebanyak 55 perahu Sandeq secara resmi mulai berlayar...
- Kamis, 21 Agustus 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Usulkan Sistem TPP Berbasis Komunal untuk Tingkatkan Kinerja
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru...
- Jumat, 1 Agustus 2025
- 0
-
Junda Maulana Laporkan Progres Pastipadu, 60 Desa Jadi Fokus Intervensi Sulbar 2026
Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)...
- Jumat, 1 Agustus 2025
- 0
-
Gubernur Suhardi Duka Teken MoU dengan PT Mars untuk Pengembangan Kakao di Sulbar
Mamuju – Langkah penting untuk memperkuat sektor perkebunan, khususnya pengembangan...
- Jumat, 1 Agustus 2025
- 0
-
Tantangan Era Digital, Suraidah: Pilih Diperdaya Atau Berdayakan Teknologi
MAMUJU, –Blank spot atau wilayah yang belum terjangkau jaringan internet...
- Kamis, 31 Juli 2025
- 0
0 comments