- Permahi Mamuju : oknum Polisi diduga kriminalisasi Warga
- Gebrak Sulbar Soroti Proses Hukum Kasus Opi yang Dinilai Tidak Sesuai SOP
- Kekasih Opi Sebut Pacarnya tidak pernah mengaku BRIMOB Dirinya saling mencintai, Gebrak siap kawal
- Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan
- Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
- Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi “JalanMa”
- PTKKSS 2025 : Sulbar Tunjukkan Peningkatan Keamanan Informasi
- Koperindag Sulbar Gerak Cepat, Mutahirkan Data dan Perkuat Koordinasi Perdagangan Antar Pulau di Mamuju
- Bapperida Sulbar Tegaskan Dukungan Penuh Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Dinamika Nasional
- Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis untuk Ratusan Ojol, Driver Ojol : Komitmen Jaga Keamanan Daerah
PJ gubernur Sulbar Aturan Lex Spesialis Yang Menjadi Dasar Hukum Mutasi Sekwan DPRD Sulbar
Mamuju Kareba1 — Pasca pelantikan di Pemprov Sulbar khususnya mutasi Sekwan menjadi Kepala Dinas Sosial, masih terdapat perbedaan pandangan antara DPRD dengan Pj. Gubernur Sulbar
PJ Gubernur Sulbar , Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memastikan proses mutasi tersebut sudah sesuai aturan. Ahli Hukum Administrasi Negara ini mengatakan, setelah ditelusuri, tidak ada aturan yang dilanggar.
Prof. Zudan yang juga masuk dalam tim pembentuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menjelaskan, dalam hukum apabila terdapat dua aturan dalam tingkatan yang sama, namun berbeda isinya, misalnya sama-sama tingkatan UU, sama-sama dalam tingkatan PP maka digunakan peraturan yang bersifat lebih khusus atau dalam asas hukum dikenal dengan Lex specialis derogate legi generalis yang artinya peraturan yang khusus mengalahkan peraturan yang umum.
“Dalam konteks ini yaitu pengangkatan Sekwan tunduk pada aturan Kepegawaian atau Aparatur Sipil Negara, aturan yang khusus adalah UU ASN dan PP Manajemen PNS. Sedangkan UU Pemda dan PP Perangkat daerah adalah aturan yang bersifat umum, sehingga tidak bisa dijadikan satu satunya aturan dalam mutasi Sekwan,” ucap Prof. Zudan, Senin, 22 Januari 2024.
Lebih lanjut Sestama BNPP ini, menjelaskan, aturan dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN sangat jelas bahwa “Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN dapat mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat selain pejabat pimpinan tinggi utama dan madya, dan pejabat fungsional keahlian utama kepada Gubernur di Provinsi” (Pasal 53).
Sedangkan dalam Pasal 115 UU ASN mengatur bahwa “Dalam hal pengisian Jabatan Tinggi Pratama di daerah, Gubernur terlebih dahulu membentuk panitia seleksi. Panitia seleksi kemudian memilih 3 nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk setiap 1 (satu) lowongan jabatan. Tiga nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang terpilih disampaikan kepada Gubernur melalui Pejabat yang Berwenang. Gubernur memilih 1 dari 3 nama calon nama tsb untuk kemudian ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat tinggi pratama.
Aturan lebih detil terdapat dalam Pasal 127 ayat (4) PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khusus untuk Pejabat Tinggi Pratama yang memimpin Sekretariat DPRD, sebelum ditetapkan oleh Gubernur dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD.
“Ketentuan ini tidak mensyaratkan adanya persetujuan. Cukup dikonsultasikan saja dan selanjutnya pengangkatan dan pemberhentian mengikuti ketentuan Pasal 115 UU ASN,” kata Prof. Zudan.
Kata Prof. Zudan, dalam hal ini dia sudah melakukan konsultasi ke Pimpinan DPRD melalui Surat tanggal 26 Desember 2023 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sulbar. Oleh karena itu berdasarkan UU ASN dan PP Manajemen PNS proses mutasi Sekwan di DPRD Sulbar sudah benar dan tidak perlu dipersoalkan lagi.
“Apalagi juga secara substantif Pak Wahab Hasan Sulur sudah 4 tahun lebih menjadi sekwan sehingga sudah perlu penyegaran organisasi agar kinerjanya bisa lebih baik terutama untuk reformasi birokrasi, SPBE, LAKIP/SAKIP,” tegas Prof. Zudan.
Pada sisi yang lain, Pak Muhammad Hamzih adalah ASN senior yang kompeten dan sangat siap memberikan pelayanan profesional sebagai Sekwan.
“Sehingga tidak perlu dilakukan penolakan, mestinya diterima dengan prasangka baik, karena pada hakekatnya setiap ASN sudah siap ditempatkan dimanapun dan memberikan pelayanan terbaik yang profesional kepada pimpinan dimana yang bersangkutan ditempatkan,” tutup Prof. Zudan. (rls)

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Gubernur Sulbar Hadiri Pelantikan Pengurus KAHMI dan FORHATI, Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri pelantikan pengurus...
- Posted September 18, 2025
- 0
-
Pemkesra Kembali Layani 30 Mahasiswa Pemberkasan Program Beasiswa
Mamuju, – Biro Pemkesra Prov. Sulbar melalui Bagian Kesejahteraan...
- Posted September 18, 2025
- 0
-
Wakil Ketua DPRD Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Pesantren
Polewali Mandar — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St.Suraidah...
- Posted September 17, 2025
- 0
-
Permahi Mamuju : oknum Polisi diduga kriminalisasi Warga
Mamuju Kareba1.com- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, ( PERMAHI Mamuju ),...
- Posted September 17, 2025
- 0
-
Gebrak Sulbar Soroti Proses Hukum Kasus Opi yang Dinilai Tidak Sesuai SOP
Mamuju – Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Sulawesi Barat...
- Posted September 16, 2025
- 0
-
Kekasih Opi Sebut Pacarnya tidak pernah mengaku BRIMOB Dirinya saling mencintai, Gebrak siap kawal
Mamuju,Kareba1.com- Sepasan sejoli sebut saja bunga nama samaran warga tambi...
- Posted September 16, 2025
- 0
-
Penataan Ulang Pintu Air, Distribusi Irigasi Pertanian di Lakejo Polman Kini Lebih Merata
Mamuju –Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD...
- Posted September 15, 2025
- 0


Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Gubernur Sulbar Hadiri Pelantikan Pengurus KAHMI dan FORHATI, Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri pelantikan pengurus...
- Kamis, 18 September 2025
- 0
-
Pemkesra Kembali Layani 30 Mahasiswa Pemberkasan Program Beasiswa
Mamuju, – Biro Pemkesra Prov. Sulbar melalui Bagian Kesejahteraan...
- Kamis, 18 September 2025
- 0
-
Wakil Ketua DPRD Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Pesantren
Polewali Mandar — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St.Suraidah...
- Rabu, 17 September 2025
- 0
-
Permahi Mamuju : oknum Polisi diduga kriminalisasi Warga
Mamuju Kareba1.com- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, ( PERMAHI Mamuju ),...
- Rabu, 17 September 2025
- 0
-
Gebrak Sulbar Soroti Proses Hukum Kasus Opi yang Dinilai Tidak Sesuai SOP
Mamuju – Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Sulawesi Barat...
- Selasa, 16 September 2025
- 0
-
Kekasih Opi Sebut Pacarnya tidak pernah mengaku BRIMOB Dirinya saling mencintai, Gebrak siap kawal
Mamuju,Kareba1.com- Sepasan sejoli sebut saja bunga nama samaran warga tambi...
- Selasa, 16 September 2025
- 0
-
Penataan Ulang Pintu Air, Distribusi Irigasi Pertanian di Lakejo Polman Kini Lebih Merata
Mamuju –Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD...
- Senin, 15 September 2025
- 0
-
Waspada Kasus DBD, Dinkes Sulbar Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan 3M Plus
Majene – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah...
- Senin, 15 September 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan
Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pelatihan...
- Selasa, 9 September 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengambil langkah tegas...
- Senin, 8 September 2025
- 0
0 comments