- Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti
- Evaluasi Minggu ke-2 April 2026, Dinas Pangan Sulbar Dorong Integrasi Data dan Percepatan Kinerja
- Penipuan Online Kian Masif, Kominfo Sulbar Perkuat Edukasi dan Ajak Warga Gunakan SP4N-LAPOR!
- Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar
- Siaga Malam, UPTD Pengelola Darah Pastikan Ketersediaan Stok untuk Operasi Sesar dan Laparotomi
- Dukung Pembangunan Sektor Perkebunan Lebih Maju, Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Pendanaan SDMP dan Penandatanganan PKS di Bogor
- Rakortekrenbang 2026, DKPPKB Sulbar Bahas Desk Bidang Kesehatan : Fokus pada Isu Prioritas Daerah
- Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Sulbar dan UPTD Pengelola Darah Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Darah
- Sekda Sulbar Ingatkan OPD: Jangan Fokus pada Keterbatasan, Tapi pada Program yang Menyentuh Rakyat
PJ gubernur Sulbar Aturan Lex Spesialis Yang Menjadi Dasar Hukum Mutasi Sekwan DPRD Sulbar

Mamuju Kareba1 — Pasca pelantikan di Pemprov Sulbar khususnya mutasi Sekwan menjadi Kepala Dinas Sosial, masih terdapat perbedaan pandangan antara DPRD dengan Pj. Gubernur Sulbar
PJ Gubernur Sulbar , Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memastikan proses mutasi tersebut sudah sesuai aturan. Ahli Hukum Administrasi Negara ini mengatakan, setelah ditelusuri, tidak ada aturan yang dilanggar.
Prof. Zudan yang juga masuk dalam tim pembentuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menjelaskan, dalam hukum apabila terdapat dua aturan dalam tingkatan yang sama, namun berbeda isinya, misalnya sama-sama tingkatan UU, sama-sama dalam tingkatan PP maka digunakan peraturan yang bersifat lebih khusus atau dalam asas hukum dikenal dengan Lex specialis derogate legi generalis yang artinya peraturan yang khusus mengalahkan peraturan yang umum.
“Dalam konteks ini yaitu pengangkatan Sekwan tunduk pada aturan Kepegawaian atau Aparatur Sipil Negara, aturan yang khusus adalah UU ASN dan PP Manajemen PNS. Sedangkan UU Pemda dan PP Perangkat daerah adalah aturan yang bersifat umum, sehingga tidak bisa dijadikan satu satunya aturan dalam mutasi Sekwan,” ucap Prof. Zudan, Senin, 22 Januari 2024.
Lebih lanjut Sestama BNPP ini, menjelaskan, aturan dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN sangat jelas bahwa “Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN dapat mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat selain pejabat pimpinan tinggi utama dan madya, dan pejabat fungsional keahlian utama kepada Gubernur di Provinsi” (Pasal 53).
Sedangkan dalam Pasal 115 UU ASN mengatur bahwa “Dalam hal pengisian Jabatan Tinggi Pratama di daerah, Gubernur terlebih dahulu membentuk panitia seleksi. Panitia seleksi kemudian memilih 3 nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk setiap 1 (satu) lowongan jabatan. Tiga nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang terpilih disampaikan kepada Gubernur melalui Pejabat yang Berwenang. Gubernur memilih 1 dari 3 nama calon nama tsb untuk kemudian ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat tinggi pratama.
Aturan lebih detil terdapat dalam Pasal 127 ayat (4) PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khusus untuk Pejabat Tinggi Pratama yang memimpin Sekretariat DPRD, sebelum ditetapkan oleh Gubernur dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD.
“Ketentuan ini tidak mensyaratkan adanya persetujuan. Cukup dikonsultasikan saja dan selanjutnya pengangkatan dan pemberhentian mengikuti ketentuan Pasal 115 UU ASN,” kata Prof. Zudan.
Kata Prof. Zudan, dalam hal ini dia sudah melakukan konsultasi ke Pimpinan DPRD melalui Surat tanggal 26 Desember 2023 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sulbar. Oleh karena itu berdasarkan UU ASN dan PP Manajemen PNS proses mutasi Sekwan di DPRD Sulbar sudah benar dan tidak perlu dipersoalkan lagi.
“Apalagi juga secara substantif Pak Wahab Hasan Sulur sudah 4 tahun lebih menjadi sekwan sehingga sudah perlu penyegaran organisasi agar kinerjanya bisa lebih baik terutama untuk reformasi birokrasi, SPBE, LAKIP/SAKIP,” tegas Prof. Zudan.
Pada sisi yang lain, Pak Muhammad Hamzih adalah ASN senior yang kompeten dan sangat siap memberikan pelayanan profesional sebagai Sekwan.
“Sehingga tidak perlu dilakukan penolakan, mestinya diterima dengan prasangka baik, karena pada hakekatnya setiap ASN sudah siap ditempatkan dimanapun dan memberikan pelayanan terbaik yang profesional kepada pimpinan dimana yang bersangkutan ditempatkan,” tutup Prof. Zudan. (rls)
Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang
Mamuju — Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...
- Posted April 30, 2026
- 0
-
Hadapi Dinamika Global, Sekda Sulbar Minta Tokoh Agama Perkuat Ketahanan Sosial
MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana...
- Posted April 16, 2026
- 0
-
Antisipasi El Nino, Sulbar Siapkan Strategi Pangan Sejak Dini
MAMUJU – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP)...
- Posted April 16, 2026
- 0
-
Konsisten Setiap Rabu! Samkel Sampaga Mamuju Dongkrak PAD
Mamuju — Konsistensi layanan menjadi kunci dalam upaya peningkatan Pendapatan...
- Posted April 16, 2026
- 0
-
Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti
MAMUJU – Sekprov Sulbar Junda Maulana menghadiri rapat paripurna DPRD...
- Posted April 16, 2026
- 0
-
PUPR Sulbar Perkuat Kolaborasi dengan Disdikbud untuk Infrastruktur Sekolah yang Berkualitas
Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi...
- Posted April 16, 2026
- 0
-
BPBD Sulbar Ikuti Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Perkuat Koordinasi Penanganan Kebencanaan
Mamuju – Sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka,...
- Posted April 16, 2026
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang
Mamuju — Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...
- Kamis, 30 April 2026
- 0
-
Hadapi Dinamika Global, Sekda Sulbar Minta Tokoh Agama Perkuat Ketahanan Sosial
MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Antisipasi El Nino, Sulbar Siapkan Strategi Pangan Sejak Dini
MAMUJU – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP)...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Konsisten Setiap Rabu! Samkel Sampaga Mamuju Dongkrak PAD
Mamuju — Konsistensi layanan menjadi kunci dalam upaya peningkatan Pendapatan...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti
MAMUJU – Sekprov Sulbar Junda Maulana menghadiri rapat paripurna DPRD...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
PUPR Sulbar Perkuat Kolaborasi dengan Disdikbud untuk Infrastruktur Sekolah yang Berkualitas
Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
BPBD Sulbar Ikuti Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Perkuat Koordinasi Penanganan Kebencanaan
Mamuju – Sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka,...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Biro Pemkesra Sulbar Gelar Rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan, Kawal Komitmen Layanan Kesehatan Paripurna
MAMUJU – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Komitmen Perkuat Tata Kelola Akuntabel, BPKAD Sulbar Respons Cepat Tindak Lanjut Temuan Pengawasan
Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Terima Kunjungan Tim Evaluator PEKPPP Mandiri 2026, Dinas ESDM Sulbar Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi...
- Kamis, 16 April 2026
- 0




0 comments