PERTEMUAN TEKNIS PENGELOLAAN SPA DALAM RANGKA PEMENUHAN STANDAR DAN AKREDITASI RS

By on Minggu, 7 April 2019

Mamuju Kareba1- Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Melaksanakan Kegiatan Pertemuan Teknis Pengelolaan SPA Dalam Rangka Pemenuhan Standar dan Akreditasi Rumah Sakit. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 20 Maret 2019 di hotel Marannu Mamuju. Dengan dihadiri oleh Narasumber dari Directorat Fasyankes Kementerian Kesehatan RI, Kepala dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dan kepala bidang Pelayanan kesehatan, farmasi dan Sumber daya Kesehatan.

Undang – undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 16 menyebutkan bahwa peralatan medis dan nonmedis harus memenuhi standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanaan, keselamatan dan layak pakai serta peralatan medis sebagaimana dimaksud harus diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh balai pengujian fasilitas kesehatan dan / atau institusi pengujian fasilitas kesehatan yang berwenang.

Kegiatan pengelolaan peralatan medis juga merupakan salah satu standar yang dipersyaratkan dalam pemenuhan akreditasi Rumah sakit yang tertuang dalam kelompok manajemen fasilitas dan keselamatan ( MFK ) standar 8 peralatan medis yang mencakup perencanaan, penggunaan dan pemeliharaan peralatan medis.

Hal yang tidak boleh di abaikan dalam penggunaan perlatan medis yaitu keselamatan pasien ( Patient Safety ) dan ketepatan ( Accurcy ). Selain itu ketersediaan peralatan medis di Rumah Sakit umumnya membutuhkan biaya investasi cukup tinggi,oleh sebab itu harus dimanfaatkan secara optimal sehingga pembiayaan menjadi efektif ( Cost Effective ). Perlu diperhatikan penyusunan rencana kebutuhan ( Perencanaan ) dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan yang ada dengan memperhatikan kondisi sumber yang tersedia serta pemeliharaan secara berkala baik kalibrasi maupun pemeliharaan preventive. Ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dr.H.Achmad Azis,M.Kes.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 + sixteen =