Pertemuan Orientasi PelayananKesehatan Usia Sekolah dan Remaja Melalui Standar Nasional PKPR

By on Rabu, 23 Mei 2018
Mamuju kareba1- Standar Nasional program Pelayananan Kesehatan Peduli Remaja, (PKPR ) adalah dokumen tertulis yang berisi berbagai
persyaratan mutu PKPR, yang meliputi persyaratan mutu masukan (input),
proses, maupun luaran (output). Standar Nasional PKPR di kembangkan
untuk digunakan sebagai pedoman dalam mengarahkan dan menilai mutu
PKPR. Jadi pada dasarnya Standar Nasional PKPR Adalah Pedoman
Pengendalian Mutu yang digunakan oleh Fasilitas kesehatan untuk
meningkatkan dan menjamin mutu PKPR yang telah dilaksanakan. Untuk
dapat menggunakan standar ini, pertama-tama fasilitas kesehatan harus
terlebihh dahulu mampu melaksanakan PKPR.
Remaja merupakan generasi penerus dan calon pemimpin bangsa di masa
depan, memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya
untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, terjamin kelangsungan
hidupnya bebas dari tindakan diskriminasi dan perlakuan yang salah.Berbagai regulasi telah ada untuk mendukung peningkatan kualitas hidup
dari remaja, Undang-undang Kesehatan No 36 tahun 2009, PP No. 61 tahun
2014, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Dalam
Negeni, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan tentang Pembinaan UKS/M
dan Peraturan Menteri Kesehatan No 25 tahun 2014 yang pada umumnya
mengamanatkan agar upaya pemeliharaan kesehatan remaja harus ditujukan
untuk mempersiapkan remaja menjadi orang dewasa yang sehat dan
produktif, baik sosial maupun ekonomi.
Sejauh ini Kementerian Kesehatan telah memberikan perhatian terhadap
permasalahan dan perkembangan remaja melalui pengembangan Pelayanan
Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) di Puskesmas.
Pendekatanini bertujuan untuk mendorong agar Puskesmas mampu
memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mampu meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan remaja dalam mencegah masalah kesehatan
dan melibatkan remaja dalam pelayanan sejak dari perencanaan,
pelaksanaan sampai penilaian.
Standar Nasional PKPR diharapkan menjadi acuan bagi tenaga kesehatan
dalam memberikan layanan PKPR yang berkualitas. Dalam hal ini pemegang
dan pengelola program kesehatan remaja di Puskesmas, Kab/Kota dan
Provinsi diharapkan memahami dan dapat menerapkan SN PKPR. Sehingga
dibutuhkan orientasi untuk meningkatkan keterampilan
tenaga kesehatan dalam mengimplementasikan Standar Nasional PKPR agar
kualitas dari layanan PKPR dapat ditingkatkan.