Pelayanan Dasar pada SPM Kesehatan Daerah

By on Rabu, 11 Agustus 2021

Mamuju Kareba1-

Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan (SPM Kesehatan) merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota sebagai berikut :

Sasaran sudah Pelayanan kesehatan ibu hamil;

Pelayanan kesehatan ibu bersalin;

Pelayanan kesehatan bayi baru lahir;

Pelayanan kesehatan balita;

Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar;

Pelayanan kesehatan pada usia produktif;

Pelayanan kesehatan pada usia lanjut;

Pelayanan kesehatan penderita hipertensi;

Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus;

Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat;

Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis; dan

Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) yang bersifat peningkatan/promotif dan pencegahan/ preventif.

capaian kinerja dalam pemenuhan mutu pelayanan setiap jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan harus 100% (seratus persen) Pelayanan yang bersifat peningkatan/promotif dan pencegahan/preventif.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melalui seksi Program dan Keuangan melakukan Monitoring dan Evaluasi SPM Bidang Kesehatan di Kabupaten mamuju Tengah pada tanggal 29 April s.d 01 Mei Tahun 2021

Dalam kegiatan tersebut di dampingi oleh Kasubbag Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah dengan para stafnya , pada kegiatan tersebut melakukan sinkronisasi data dan Keterisian data pada aplikasi SPM Bangda Kementerian dalam negri, Aplikasi Komdat SPM Kementerian Kesehatan dan Lampiran Profil Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah.

Hambatan dalam pencapaian standar pelayanan minimal :

Informasi terkait pelaporan aplikasi SPM dari Bangda Kemendagri belum di sosialisasikan ke OPD terkait

Permintaan data dari biro tapem sangat mepet waktunya jadi pelaporan SPM bagda untuk kabupaten mamuju tengah itu masih kosong

Pelayanan kami belum terstadar karna peralatan belum tercukupi

Belum adanya kerja sama antara lintas program antara pengelola program

Belum ada data penduduk dari BPS

Data sasaran proyeksi untuk penganggaran dan untuk pelaporan adalah data riil di akhir tahun

Data sasaran perlu di SK Kan per Triwulan

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 14 =