- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Pekan Depan, KIP Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi
MAMUJU KAREBA1-Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Barat akan menggelat
sidang sengketa informasi Senin (03/10) pekan depan. Sidang tersebut
sekaligus menandai eksistensi lembaga negara yang di Sulawesi Barat
baru terbentuk pada Juni 2016 itu.
Ada pun sengketa informasi yang bakal disidangkan ialah pemohon
informasi perseorangan atas nama Arwin Haryanto selaku pemhon dengan
Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan Bangunan (PKP2B)
Sulawesi Barat selaku termohon.
Rencananya, sidang ajudikasi non-litigasi yang digelar KIP tersebut
akan digelar di Ruang Pertemuan Lt. II Gedung Utama Kantor Gubernur
Sulawesi Barat Senin pagi.
Ketua KIP Sulawesi Barat, Rahmat Idrus menjelaskan, sidang sengketa
informasi tersebut merupakan bukti bahwa lembaga independen itu
bekerja dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan jalannya pemerintahan
yang transparan.
“Ini juga sekaligus memberi penegasan kepada publik bahwa KIP ini
terbentuk untuk menjamin hak publik dalam memperoleh informasi,” sebut
Rahmat saat ditemui di salah satu Warkop di Mamuju, Selasa (27/09).
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, pelaksaan sidang tersebut sekaligus
kian menegaskan ke masyarakat bahwa keterbukaan informasi merupakan
salah satu hak dasar yang dibutuhkan publik. Terlebih di era dimana
tuntutan akan penyelenggaraan badan publik dilakukan secara terbuka
atau transparan.
“Ini momentum yang baik. Harapan kami, ke depan, masyarakat bisa sadar
betul akan pemenuhan haknya untuk memperoleh informasi,” tutup Rahmat
Idrus. (*)
0 comments