- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Pekan Depan, KIP Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi
MAMUJU KAREBA1-Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Barat akan menggelat
sidang sengketa informasi Senin (03/10) pekan depan. Sidang tersebut
sekaligus menandai eksistensi lembaga negara yang di Sulawesi Barat
baru terbentuk pada Juni 2016 itu.
Ada pun sengketa informasi yang bakal disidangkan ialah pemohon
informasi perseorangan atas nama Arwin Haryanto selaku pemhon dengan
Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan Bangunan (PKP2B)
Sulawesi Barat selaku termohon.
Rencananya, sidang ajudikasi non-litigasi yang digelar KIP tersebut
akan digelar di Ruang Pertemuan Lt. II Gedung Utama Kantor Gubernur
Sulawesi Barat Senin pagi.
Ketua KIP Sulawesi Barat, Rahmat Idrus menjelaskan, sidang sengketa
informasi tersebut merupakan bukti bahwa lembaga independen itu
bekerja dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan jalannya pemerintahan
yang transparan.
“Ini juga sekaligus memberi penegasan kepada publik bahwa KIP ini
terbentuk untuk menjamin hak publik dalam memperoleh informasi,” sebut
Rahmat saat ditemui di salah satu Warkop di Mamuju, Selasa (27/09).
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, pelaksaan sidang tersebut sekaligus
kian menegaskan ke masyarakat bahwa keterbukaan informasi merupakan
salah satu hak dasar yang dibutuhkan publik. Terlebih di era dimana
tuntutan akan penyelenggaraan badan publik dilakukan secara terbuka
atau transparan.
“Ini momentum yang baik. Harapan kami, ke depan, masyarakat bisa sadar
betul akan pemenuhan haknya untuk memperoleh informasi,” tutup Rahmat
Idrus. (*)




0 comments