- Dinkes Sulbar budayakan PHBS dilingkungan sekolah madrasah
- Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju
- Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman
- Junda Maulana Laporkan Progres Pastipadu, 60 Desa Jadi Fokus Intervensi Sulbar 2026
- Gubernur Suhardi Duka Teken MoU dengan PT Mars untuk Pengembangan Kakao di Sulbar
- Tantangan Era Digital, Suraidah: Pilih Diperdaya Atau Berdayakan Teknologi
- Plh Sekprov Herdin Ismail dampingi Gubernur Sulbar Lantik 11 Pejabat Fungsional
- Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Rapat Perkenalan Sekwan, Fokus pada Peningkatan Nilai SPBE
- Jelang HUT RI ke-80, Gubernur Suhardi Duka Minta Kesbangpol Perhatikan Paskibraka Jangan Ada Keluhan
- Lepas Sambut Kepala Kejati Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Filosofi To Mamuju
Masyarakat Sulbar menagih janji Gubernur Sulawesi Barat mencabut Sejumlah izin Perusahaan tambang
Mamuju-Jumat, Ribuan warga yang menolak pertambangan pasir dari Desa Karossa, Silaja-Dapurang, Kalukku Barat, Budong-budong dan Beru-beru kembali mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Barat. Kemarin jumat 9 mei 2025.
Kedatangan warga kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi pada 5 Mei 2025 untuk menagih janji dari Gubernur Sulawesi Barat agar segera mencabut izin pertambangan PT Alam Sumber Rezeki, PT Yakusa Tolelo Nusantara, PT Jaya Pasir Andalan, CV Surya Stone Derajat dan PT Tambang Batuan Andesit, yang telah mangancam keselamatan dan ruang pangan warga.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka sempat menemui massa dan menyampaikan akan mencabut izin yang melanggar aturan hukum dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan kesempatan warga untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.
keterangan yang disampaikan SDK tidak hanya sekedar gimik, melainkan itu adalah muslihat yang sedang diorkestrasikannya untuk menutupi kebebalannya serta melindungi kepentingan pemodal dibelakangnya. Hal ini dikarenakan, berdasarkan temuan invetigasi lapangan, bahwa tidak ada izin usaha pertambangan di Indonesia, secara khusus Sulawesi Barat yang diterbitkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Misalnya, dalam banyak temuan penerbitan izin pertambangan seringkali memuat mengandung unsur korupsi politik. Korupsi politik dapat terjadi ketika pejabat yang berwenang menggunakan kekuasaannya hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dengan bentuk imbalan untuk mempercepat proses penerbitan izin.
Konflik kepentingan ini nyatanya telah melibatkan SDK sendiri. Salah satu perusahaan tambang pasir yang berlokasi di muara Sungai Sampaga CV Surya Stone Derajat dengan luas konsesi 15 Ha.
Berdasarkan catatan dari situs resmi pemerintah Minerba One Data Indonesia yang diakses pada 9 Mei 2025, pukul 03.04 WIB. Terdapat lima orang pemegang saham pada perusahaan ini, diantaranya adalah Ali Syahrir Cahyadi, H Suryadi Wahid, Husain, Yusuf dan Muhammad Zulfikar Suhardi. Masing-masing dari mereka memiliki saham sebesar 20 persen.
Zulfikar Suhardi merupakan anggota DPR RI fraksi partai Demokrat. Ia menggantikan ayahnya, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Barat yaitu Suhardi Duka.
Kasus lain yang diduga kuat memiliki muatan konflik kepentingan yang berimplikasi pada korupsi politik adalah ketika Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/400.7.5.4/183/2024 yang berisi tentang Pemberian Izin Penggunaan Jalan Provinsi Ruas Salubatu – Bonehau.
Penerbitan surat edaran ini sangat ugal-ugalan, sehari setelah warga Bonehau melakukan pemalangan jalan dan tidak membiarkan aktivitas hauling coal dari PT Bonehau Prima Coal.
Penggunaan sarana dan prasana Jalan umum sebagai keperluan individu Atau Badan Hukum, haruslah mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Dalam Pasal 12 Dan Pasal 42 Pasal 63 Menjelaskan:
Dalam pasal 12 dijelaskaan: (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. (2) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. (3) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.
Lebih lanjut dalam pasal 42 dijelaskan: Setiap orang dilarang menyelenggarakan jalan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian SE dari Dinas PUPR untun kepentingan hauling PT BPC tidak dapat dijadikan sebagai alas hukum dan jelas bahwa ini merupakan perbuatan melawan hukum
Temuan lain yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran hukum adalah tidak adanya pelibatan warga bahkan manipulasi atau pemalsuan tandatangan warga.
Seperti yang terjadi di Kalukku Barat dan Beru-Beru, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun menandatangani berita acara sosialisasi terkait akan adanya aktivitas perusahaan tambang pasir milik PT Jaya Pasir Andalan di wilayah mereka. Namun, perusahaan tambang tersebut memperlihatkan bahwa warga telah menyetujui aktivitas mereka. Hal ini menandakan bahwa perusahaan tambang tersebut telah melakukan manipulasi atau memalsukan tandatangan warga.
Sama halnya di Karossa, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun mengetahui adanya sosialisasi dari perusahaan PT ASR. hal ini menunjukkan, bahwa proses penerbitan izin tambang tersebut cacat formil. Dapat dipastikan, rencana penambangan yang akan dilakukan perusahaan tersebut merupakan aktivitas ilegal dan tindakan perbuatan melawan hukum.
Alfarhat Kasman
Juru Kampanye Nasional JATAM
085298306009

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Dinkes Sulbar budayakan PHBS dilingkungan sekolah madrasah
Mamuju -Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membudayakan perilaku hidup...
- Posted Agustus 25, 2025
- 0
-
Hadapi Zona Tidak Nyaman, Gubernur Sulbar: ASN Harus Kuasai Spiritual Intelligence
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengajak seluruh Organisasi...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Pemkesra – Unsulbar Penandatanganan Surat Pernyataan Bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Majene – Pemprov Sulbar melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju
Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman
Polewali Mandar – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Flare Gun Gubernur SDK Lepas Sandeq Silumba 2025, Promosi Kekayaan Budaya dan Keindahan Alam Sulbar
Polman – Sebanyak 55 perahu Sandeq secara resmi mulai berlayar...
- Posted Agustus 21, 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Usulkan Sistem TPP Berbasis Komunal untuk Tingkatkan Kinerja
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru...
- Posted Agustus 1, 2025
- 0

Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Dinkes Sulbar budayakan PHBS dilingkungan sekolah madrasah
Mamuju -Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membudayakan perilaku hidup...
- Senin, 25 Agustus 2025
- 0
-
Hadapi Zona Tidak Nyaman, Gubernur Sulbar: ASN Harus Kuasai Spiritual Intelligence
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengajak seluruh Organisasi...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Pemkesra – Unsulbar Penandatanganan Surat Pernyataan Bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Majene – Pemprov Sulbar melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju
Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman
Polewali Mandar – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Flare Gun Gubernur SDK Lepas Sandeq Silumba 2025, Promosi Kekayaan Budaya dan Keindahan Alam Sulbar
Polman – Sebanyak 55 perahu Sandeq secara resmi mulai berlayar...
- Kamis, 21 Agustus 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Usulkan Sistem TPP Berbasis Komunal untuk Tingkatkan Kinerja
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru...
- Jumat, 1 Agustus 2025
- 0
-
Junda Maulana Laporkan Progres Pastipadu, 60 Desa Jadi Fokus Intervensi Sulbar 2026
Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)...
- Jumat, 1 Agustus 2025
- 0
-
Gubernur Suhardi Duka Teken MoU dengan PT Mars untuk Pengembangan Kakao di Sulbar
Mamuju – Langkah penting untuk memperkuat sektor perkebunan, khususnya pengembangan...
- Jumat, 1 Agustus 2025
- 0
-
Tantangan Era Digital, Suraidah: Pilih Diperdaya Atau Berdayakan Teknologi
MAMUJU, –Blank spot atau wilayah yang belum terjangkau jaringan internet...
- Kamis, 31 Juli 2025
- 0
0 comments