- Permahi Mamuju : oknum Polisi diduga kriminalisasi Warga
- Gebrak Sulbar Soroti Proses Hukum Kasus Opi yang Dinilai Tidak Sesuai SOP
- Kekasih Opi Sebut Pacarnya tidak pernah mengaku BRIMOB Dirinya saling mencintai, Gebrak siap kawal
- Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan
- Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
- Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi “JalanMa”
- PTKKSS 2025 : Sulbar Tunjukkan Peningkatan Keamanan Informasi
- Koperindag Sulbar Gerak Cepat, Mutahirkan Data dan Perkuat Koordinasi Perdagangan Antar Pulau di Mamuju
- Bapperida Sulbar Tegaskan Dukungan Penuh Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Dinamika Nasional
- Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis untuk Ratusan Ojol, Driver Ojol : Komitmen Jaga Keamanan Daerah
Masyarakat Sulbar menagih janji Gubernur Sulawesi Barat mencabut Sejumlah izin Perusahaan tambang
Mamuju-Jumat, Ribuan warga yang menolak pertambangan pasir dari Desa Karossa, Silaja-Dapurang, Kalukku Barat, Budong-budong dan Beru-beru kembali mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Barat. Kemarin jumat 9 mei 2025.
Kedatangan warga kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi pada 5 Mei 2025 untuk menagih janji dari Gubernur Sulawesi Barat agar segera mencabut izin pertambangan PT Alam Sumber Rezeki, PT Yakusa Tolelo Nusantara, PT Jaya Pasir Andalan, CV Surya Stone Derajat dan PT Tambang Batuan Andesit, yang telah mangancam keselamatan dan ruang pangan warga.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka sempat menemui massa dan menyampaikan akan mencabut izin yang melanggar aturan hukum dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan kesempatan warga untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.
keterangan yang disampaikan SDK tidak hanya sekedar gimik, melainkan itu adalah muslihat yang sedang diorkestrasikannya untuk menutupi kebebalannya serta melindungi kepentingan pemodal dibelakangnya. Hal ini dikarenakan, berdasarkan temuan invetigasi lapangan, bahwa tidak ada izin usaha pertambangan di Indonesia, secara khusus Sulawesi Barat yang diterbitkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Misalnya, dalam banyak temuan penerbitan izin pertambangan seringkali memuat mengandung unsur korupsi politik. Korupsi politik dapat terjadi ketika pejabat yang berwenang menggunakan kekuasaannya hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dengan bentuk imbalan untuk mempercepat proses penerbitan izin.
Konflik kepentingan ini nyatanya telah melibatkan SDK sendiri. Salah satu perusahaan tambang pasir yang berlokasi di muara Sungai Sampaga CV Surya Stone Derajat dengan luas konsesi 15 Ha.
Berdasarkan catatan dari situs resmi pemerintah Minerba One Data Indonesia yang diakses pada 9 Mei 2025, pukul 03.04 WIB. Terdapat lima orang pemegang saham pada perusahaan ini, diantaranya adalah Ali Syahrir Cahyadi, H Suryadi Wahid, Husain, Yusuf dan Muhammad Zulfikar Suhardi. Masing-masing dari mereka memiliki saham sebesar 20 persen.
Zulfikar Suhardi merupakan anggota DPR RI fraksi partai Demokrat. Ia menggantikan ayahnya, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Barat yaitu Suhardi Duka.
Kasus lain yang diduga kuat memiliki muatan konflik kepentingan yang berimplikasi pada korupsi politik adalah ketika Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/400.7.5.4/183/2024 yang berisi tentang Pemberian Izin Penggunaan Jalan Provinsi Ruas Salubatu – Bonehau.
Penerbitan surat edaran ini sangat ugal-ugalan, sehari setelah warga Bonehau melakukan pemalangan jalan dan tidak membiarkan aktivitas hauling coal dari PT Bonehau Prima Coal.
Penggunaan sarana dan prasana Jalan umum sebagai keperluan individu Atau Badan Hukum, haruslah mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Dalam Pasal 12 Dan Pasal 42 Pasal 63 Menjelaskan:
Dalam pasal 12 dijelaskaan: (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. (2) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. (3) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.
Lebih lanjut dalam pasal 42 dijelaskan: Setiap orang dilarang menyelenggarakan jalan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian SE dari Dinas PUPR untun kepentingan hauling PT BPC tidak dapat dijadikan sebagai alas hukum dan jelas bahwa ini merupakan perbuatan melawan hukum
Temuan lain yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran hukum adalah tidak adanya pelibatan warga bahkan manipulasi atau pemalsuan tandatangan warga.
Seperti yang terjadi di Kalukku Barat dan Beru-Beru, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun menandatangani berita acara sosialisasi terkait akan adanya aktivitas perusahaan tambang pasir milik PT Jaya Pasir Andalan di wilayah mereka. Namun, perusahaan tambang tersebut memperlihatkan bahwa warga telah menyetujui aktivitas mereka. Hal ini menandakan bahwa perusahaan tambang tersebut telah melakukan manipulasi atau memalsukan tandatangan warga.
Sama halnya di Karossa, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun mengetahui adanya sosialisasi dari perusahaan PT ASR. hal ini menunjukkan, bahwa proses penerbitan izin tambang tersebut cacat formil. Dapat dipastikan, rencana penambangan yang akan dilakukan perusahaan tersebut merupakan aktivitas ilegal dan tindakan perbuatan melawan hukum.
Alfarhat Kasman
Juru Kampanye Nasional JATAM
085298306009

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Gubernur Sulbar Hadiri Pelantikan Pengurus KAHMI dan FORHATI, Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri pelantikan pengurus...
- Posted September 18, 2025
- 0
-
Pemkesra Kembali Layani 30 Mahasiswa Pemberkasan Program Beasiswa
Mamuju, – Biro Pemkesra Prov. Sulbar melalui Bagian Kesejahteraan...
- Posted September 18, 2025
- 0
-
Wakil Ketua DPRD Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Pesantren
Polewali Mandar — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St.Suraidah...
- Posted September 17, 2025
- 0
-
Permahi Mamuju : oknum Polisi diduga kriminalisasi Warga
Mamuju Kareba1.com- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, ( PERMAHI Mamuju ),...
- Posted September 17, 2025
- 0
-
Gebrak Sulbar Soroti Proses Hukum Kasus Opi yang Dinilai Tidak Sesuai SOP
Mamuju – Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Sulawesi Barat...
- Posted September 16, 2025
- 0
-
Kekasih Opi Sebut Pacarnya tidak pernah mengaku BRIMOB Dirinya saling mencintai, Gebrak siap kawal
Mamuju,Kareba1.com- Sepasan sejoli sebut saja bunga nama samaran warga tambi...
- Posted September 16, 2025
- 0
-
Penataan Ulang Pintu Air, Distribusi Irigasi Pertanian di Lakejo Polman Kini Lebih Merata
Mamuju –Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD...
- Posted September 15, 2025
- 0


Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Gubernur Sulbar Hadiri Pelantikan Pengurus KAHMI dan FORHATI, Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri pelantikan pengurus...
- Kamis, 18 September 2025
- 0
-
Pemkesra Kembali Layani 30 Mahasiswa Pemberkasan Program Beasiswa
Mamuju, – Biro Pemkesra Prov. Sulbar melalui Bagian Kesejahteraan...
- Kamis, 18 September 2025
- 0
-
Wakil Ketua DPRD Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Pesantren
Polewali Mandar — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St.Suraidah...
- Rabu, 17 September 2025
- 0
-
Permahi Mamuju : oknum Polisi diduga kriminalisasi Warga
Mamuju Kareba1.com- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, ( PERMAHI Mamuju ),...
- Rabu, 17 September 2025
- 0
-
Gebrak Sulbar Soroti Proses Hukum Kasus Opi yang Dinilai Tidak Sesuai SOP
Mamuju – Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Sulawesi Barat...
- Selasa, 16 September 2025
- 0
-
Kekasih Opi Sebut Pacarnya tidak pernah mengaku BRIMOB Dirinya saling mencintai, Gebrak siap kawal
Mamuju,Kareba1.com- Sepasan sejoli sebut saja bunga nama samaran warga tambi...
- Selasa, 16 September 2025
- 0
-
Penataan Ulang Pintu Air, Distribusi Irigasi Pertanian di Lakejo Polman Kini Lebih Merata
Mamuju –Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD...
- Senin, 15 September 2025
- 0
-
Waspada Kasus DBD, Dinkes Sulbar Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan 3M Plus
Majene – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah...
- Senin, 15 September 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan
Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pelatihan...
- Selasa, 9 September 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengambil langkah tegas...
- Senin, 8 September 2025
- 0
0 comments