Mahasiswa Sulbar Kembali Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja

By on Senin, 12 Oktober 2020


Mamuju Kareba1- Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai elemen mahasiswa, kembali turung melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulbar, senin 12/10.

Aksi tersebut, dilakukan sebagai bentuk penolakan atas disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR-RI bersama dengan pemerintah, Senin, 05 Oktober 2020 lalu.

Dalam orasinya, salah seorang massa aksi, Muh Irfan yang juga ketua KOMKAR Basis FPPI PIMKOT MAMUJU, meminta DPRD Sulawesi Barat untuk melayangkan surat ke DPR-RI sebagai bentuk penolakan undang- undang Omnisbus Law, serta menuntut pemerintah untuk mengeluarkan Perpu pembatalan UU Omnibus Law.

“Hari ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR, DPR telah menjadi penghianat rakyat,” ujar Irfan

Iyya juga menjelaskan RUU cipta kerja secara akademik, bertentangan dengan konstitusi 1945, lantaran statusnya akan menjadi payung hukum bagi aturan yang lain bahkan mencederai reforma agraria sejati.

“Sedangkan Indonesia saat ini, tidak sedang menerapkan sistem hukum common law, yang dimana hukum diatur berdasarkan pada kebiasaan yang ada di masyarakat,” ungkapnya


Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa
sistem hukum seperti ini, kemudian menjadikan hakim sebagai satu-satunya sumber pengambilan keputusan dalam pengadilan itu sendiri.

“Tidak hanya itu Omnibus Law RUU cipta kerja, juga telah mengkhianati cita-cita kemerdekaan Indonesia, yang menginginkan terciptanya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur,” jelasnya

Dalam waktu yang sama ketua dprd suraidah suhardi, juga menemui massa dan melayangngkan surat kepada DPR-RI sebagai bentuk penolakan secara kelembagaan#ac.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 4 =