- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Ketua Komisi I DPRD, Syamsul Samad saat bertatap muka dengan pelaku usaha penyiaran
Polewali kareba1— Ketua Komisi I DPRD, Syamsul Samad saat bertatap muka dengan pelaku usaha penyiaran dalam kunjungan kerja dan monitoring di LPS Radio Mario, FM, Polewali Mandar, Selasa (21/1/2020).
Agenda monitoring ke lapangan bersama KPID, untuk melihat kerja-kerja pelaku usaha televisi dan radio di daerah. Sekaligus ingin mendapatkan masukan dalam rangka penyusunan Ranperda Penyiaran di Sulawesi Barat.
Menurutnya, Kehadiran Komisi l dan KPID Sulbar ini, selain monitoring juga melakukan dialog, mendapatkan masukan dari pelaku usaha. “Raperda Penyiaran masuk dalam Prolegda Tahun 2020 dan ini salahsatu hak inisiatif DPRD Sulbar,” kata politisi Demokrat ini.
“Ke depan penataan penyiaran akan lebih baik dengan regulasi baik pula. Tentunya harus di bawah pengawalan komisioner KPID, di mana saat ini mengalami perkembangan kualitas kinerja, seperti hari ini bersama kami pantau khususnya terkait perizinan,” jelas Syamsul Samad.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi I yang juga Ketua Balegda, Syahril Hamdani, mengungkapkan, kehadiran Lembaga Penyiaran baik LPB, LPPL dan LPS di era saat ini masih tetap dibutuhkan.
LPS misalnya, terutama Radio Sriwigading, Wonomulyo menjadi sarana efektif dalam perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat. “Di radio itu, saya sering menjadi narasumber menyuarakan perjuangan pembentukan Sulawesi Barat,” kenang tokoh pejuang Sulbar ini.
Menyikapi masukan dari pelaku usaha penyiaran, Syahrir Hamdani mengatakan, masalah dinamika penataan lembaga penyiaran dalam kaitannya dengan persaingan pengusaha besar dan kecil terutama dalam perluasan wilayah akan menjadi tambahan materi untuk membenahi dan dimasukkan dalam perda.
“Kami akan memperhatikan masukan pelaku usaha penyiaran, mengatur penyiaran lokal, bagaimana mekanisme perluasan wilayah, dan tidak mematikan pelaku usaha lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPID, April Azhari Hardi mengungkapkan, program kerja KPID Sulbar periode 2019-2022 ini, dengan melihat dinamika dan permasalahan yang dialami lembaga penyiaran didaerah ini terutama LPB.” Data kami pada bulan Maret 2019. LPB yang berizin tetap hanya 1 LPB dan 2 LPB yang mengantongi IPP sementara sedangkan ratusan LPB lainnya tidak kantongi izin,” jelasnya.
Dengan gerakan sadar perizinan yang dilakukan KPID Sulbar, saat ini ada 3 LPB sudah memiliki IPP Tetap yakni Manakarra TV Mamuju, Mandar TV Majene, dan Polewali Media Visual TV. Dan 5 lainnya mengantongi IPP Sementara yakni Mavima TV Tinambung, Pasangkayu TV, Mateng TV, Sipatuo TV Mamasa dan Mambi TV.
Sedangkan untuk LPS, Radio Mario FM, satu-satunya radio yang kantongi ISR di Polewali Mandar. “Hari ini, IPP Tetap Polewali Media Visual TV akan KPID serahkan kepada pemiliknya,” kata Azhari. (rls)
0 comments