Ketua DPRD Sulbar : Capaian WTP Harus Sampai pada Tahap Substansi

By on Kamis, 13 Mei 2021

MAMUJU Kareba1 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keluangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

 

Predikat opini WTP tersebut merupakan yang ketujuh kalinya diraih oleh Pemprov Sulbar secara berturut-tutur atau sejak tahun 2014 hingga 2020.

 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulbar dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD 2020 di kantor sementara DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Senin (31/5/2020) sore.

 

Gubernur Ali Baal Masdar mengatakan, hal itu merupakan hasil kerja keras semua pihak, utamanya terutama dukungan dan perhatian para pimpinan dan anggota DPRD Sulbar sebagai representase rakyat.

 

Alhamdulillah, LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun 2020 yang diserahkan pada hari ini dengan opini WTP merupakan harapan kita, dan merupakan yang ketujuh kalinya yang diperoleh secara berturut-turut oleh Pemprov Sulbar, sebut mantan Bupati Polman dua periode itu.

 

“WTP yang ketujuh kalinya ini merupakan tantangan yang tidak ringan. Capaian ini harus menjadi penyemangat untuk tetap kerja keras agar lebih baik dari ini,”kata Ali Baal Masdar.

 

Ali Baal berharap kerjasama antara Pemprov Sulbar dan BPK Perwakilan Sulbar terus terbangun dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan dan keuangan negara/daerah lebih baik.

 

“Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan, akan membuat organiasi pemerintahan semakin baik dan maju,”tuturnya.

 

Dia menekankan, untuk menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dibutuhkan komitmen dan konsistensi yang kuat.

 

“Dalam hal pengelolaan anggaran, setiap nilai rupiah harus disertai pertanggungjawaban yang jelas, didasari prinsip efisien dan efektif, dan manfaatnya harus jelas untuk kepentingan rakyat,”tuturnya.

 

Selain itu, dia menekankan agar semua jajaran OPD dan pimpinan unit kerja di Pemprov Sulbar memberi perhatian sungguh-sungguh terhadap catatan BPK.

 

“Semua yang perlu ditindaklanjuti harus menjadi perhatian serius dengan penuh rasa tanggungjawab,”ucapnya.

 

“Jangan ada masalah yang dibairkan berlarut-larut, apalagi jika berpotensi menjadi persoalan hukum, laksanakan dengan baik dan benar rekomendasi BPK tidak perlu menunggu batas waktu enam puluh hari kerja setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,”sambung Ali.

 

Mantan Bupati Polman itu menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Provinsi Sulbar dan jajarannya sebagai aparat pengawasan intern pemerintah.

 

“Juga kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulbar, Forkopimda dan semua pihak yang telah berperan bersama dalam membangun Sulbar, termasuk media yang selalu melaksanakan fungsi edukasi dan kontrol untuk mewujudkan Provinsi Sulbar yang Maju dan Malaqbi. Terima kasih,”ucapnya.

 

Ketua DPRD Sulbar, Hj Suraidah Suhardi menyampaikan terhadap pencapaian Pemprov Sulbar yang berhasil meraih opini WTP tujuh kali berturut-turut.

 

“Hal ini merupakan upaya Pemprov untuk jalan on the track mlaksanakan amanat rakyat yang diikat oleh regulasi,”katanya.

 

Tapi, kata Suraidah, seluruh pihak termasuk DPRD harus tetap mendorong agar capaian WTP ini sampai pada tahap substansial.

 

“Artinya prestise WTP itu mesti seiring dan dirasakan rakyat, dalam hal ini kesejahteraan mereka, apalagi di tengah kondisi pandemi, selaku penyelenggara pemerintahan di daerah harus peka melihat kondisi rakyat saat sekarang,”tuturnya.(tim redaksi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten + 7 =