- Utamakan Profesionalisme Pegawai, Kadis PUPR Sulbar Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan ASN
- Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat
- Perkuat Kualitas SDM Aparatur, Dinas Kesehatan Sulbar Dukung Penerapan Manajemen Talenta dan Profiling ASN
- Biro Organisasi Laksanakan Verifikasi Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Pajak Lunas, Sulbar Maju : BPKPD Gencarkan Sosialisasi dan Aksi Tempel Kendaraan di Lingkup Pemprov Sulbar
- BPBD Sulbar Tugaskan Tenaga Ahli pada Workshop II Penyusunan Dokumen KRB Kabupaten Mamasa
- Festival Mamuju 2025 Siap Digelar, Kadis Pariwisata : Kerja Komprehensif untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat Sulbar
- Wujudkan Kantor Ramah Anak, Ketua TP PKK Harsinah Suhardi Resmikan Ruang Bermain di BKD Sulbar
- Awasi Realisasi Anggaran, Bapperida Sulbar Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran dan Efisien
- Dukung ‘Sulbar Responsif’, Bapperida Kawal Program Jaminan Sosial bagi Seluruh Ekosistem Desa
Kejari Mamuju diminta tegakkan hukum tanpa tendensi dan pretensi

Mamuju Kareba1
Anggota DPRD Sulbar inisial S mengaku kaget ditetapan tesangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Mamuju.
Dia mengaku memang pernah sekali memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejari Mamuju dimintai keterangan terkait masalah yang membuatnya jadi tersangka sekarang.
“Penyidik bertanya apakah ini pokok pikiran (baca_pokir) atau aspirasi dan atau usulan dari hasil reses, saya sampaikan dengan tegas bukan. Itulah sebabnya saya kaget, syok saat Kejari melakukan rilis, karena masalah yang saya anggap tidak akan menyeret-nyeret saya, justru saya yang dijadikan tersangka,” kata S kepada wartawan menjawab pemberitaan sejak ditetapkan tersangka oleh Kejari Mamuju, Senin (31/10/2022).
S mengakui, pada tahun itu (2019) secara umum ada pokir. Itu dibuktikan dengan SK Nomor 4 Tahun 2018 yang terbit pada 28 Februari ditanda tangani oleh pimpinan DPRD Sulbar.
“SK itu ada di Bappeda. Usulan per fraksi, untuk program ini tidak ada di dalam (usulan pokir), karena memang program ini bukan berangkat dari pokok pikiran, bahwa pokir itu ada sebagai usulan, iya itu ada. Tapi bukan kegiatan ini,” bebernya.
Dia juga membeberkan, bahwa kegiatan serupa dilaksanakan di seluruh Sulawesi Barat, bukan hanya di Kabupaten Mamuju.
“Makanya jadi pertanyaan saya secara pribadi, kok di Mamuju saja yang diproses, mengapa di tempat lain tidak, tidak diaudit secara keseluruhan padahal program sama, satu nomenklatur,” ujarnya.
Dikatakan, saat memenuhi panggilan penyidik dia ditanya terkait rapat koordinasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar, sebab memang saat itu dia sebagai salah satu anggota Banggar sekaligus sebagai anggota komisi I pada saat itu (2018).
“Saya katakan bahwa karena kondisi di Mamuju ini sering banjir dan longsor, dalam rapat itu memang saya pernah berpendapat, tolong dong dilakukan itu reboisasi, tapi pendapat itu saya sampaikan setelah melihat ada nomenklatur program kegiatan ini dari dinas yang memang untuk RHL itu,” katanya.
Sehingga lanjutnya, jika pada rapat koordinasi Banggar-Komisi itu yang dianggap penyidik jaksa terjadi permupakaran jahat antara S dan F, maka S menegaskan rapat tersebut bukan tempat pengambilan keputusan.
“Lah kalau pada rapat itu dianggap ada permupakatan jahat menurut saya itu aneh, karena hanya saya yang dijadikan tersangka, memangnya saya sendiri anggota DPRD dalam rapat itu, kan tidak. Ada anggota DPRD lain kok dan itu rapat resmi,
kalau urusan bahwa saya berpendapat secara pribadi pada rapat itu, bahwa memang harus ada reboisasi dengan melihat kondisi Mamuju, masa percakapan di rapat koordinasi Banggar-Komisi itu dijadikan dasar mempidanakan saya,” urai S kepada wartawan.
Lanjut S menjelaskan, soal adanya berupa coretan dari Dinas Kehutanan yang baru diperlihatkan padanya, dia menegaskan itu adalah coretan sepihak.
“Karena memang saya curiga boleh jadi ada alat lain dijadikan jaksa mentersangkakan saya. Saya tegaskan itu adalah sepihak, ada kode-kode nama di dalamnya, dan bukan cuma nama saya, ada anggota DPRD lain. Di coretan itu intinya anggota DPRD tertentu sekian, nah kalau itu dijadikan penyidik sebagai alat bukti, tentu harus diuji di pengadilan, karena yang jelas kami tidak pernah mengenali pokir seperti itu dan TAPD yang hadir rapat juga menyaksikan tidak ada coretan semacam itu dalam rapat. Pokir itu resmi masuknya, ada SK dan lampiran usulan kegiatan,” pungkasnya.
“Jadi kalau itu dijadikan dasar, tentu ini tidak fair, mengapa hanya saya jadi tersangka, sementara ada nama lain. Loh kok tidak diproses semua, maksudnya ini apa?,” sambung S menanyakan objektivitas jaksa penyidik.
Terkait kerugian negara dirilis Kejari Mamuju Rp 1.1 M yang menjadi dasar menetapkan dua tersangka, S menjelaskan kerugian negara yang dimaksud karena bibit yang ditanam di luar peta lahan kritis.
“Bahwa dinas punya dasar membantah, itu hal lain. Tapi yang saya mau jelaskan adalah, soal kewenangan menetapkan di mana bibit itu layak ditanam, itu kewenangan dinas selaku eksekutif, yang mengerti itu dinas, kenapa saya harus ikut bertanggungjawab terhadap itu, jadi ada total los, semua bibit yang ditanam di luar peta lahan kritis dinilai nol, termasuk bibit yang disyaratkan bersertifikat itu total los, itulah kerugian negara yang dimaksud jaksa Rp 1.1 miliar,” bebernya.
Karena itu, dia menggaris bawahi, dalam kasus tersebut dia dan tersangka F (eks kadis kehutanan) tidak dituduh mengambil uang negara.
“Jadi akibat itu. Bibit ditanam di luar peta lahan kritis dan ada bibit tidak sertifikasi. Pertanyaannya, apa hubungan saya di sana? kalau jaksa bilang akibat dari rapat koordinasi Banggar-Komisi, memangnya saya punya kekuatan memaksa mereka (dinas kehutanan) melaksanakan program dan mengabaikan syarat peta lahan kritis dan sertifikasi bibit itu, kan tidak. Dinas itu berdiri sendiri.
Yang saya dengar, Pak kadis juga sudah ditanya apakah punya kewenangan menolak usulan itu, jawabannya mereka bisa menolak, buktinya ada kelompok ditolak karena tidak sesuai regulasi,” paparnya.
Karena itulah, S mengaku masih merasa kabur dengan konstruksi kasus yang menjerat dirinya sebagai tersangka.
“Jadi sampai sekarang saya tidak mengerti di mana posisi atau peran saya dari pasal disangkakan penyidik. Tapi, bukan berarti saya menyalahkan proses hukum sedang berlangsung, hanya merasa aneh, kok seperti ini penegak hukum kita,” tutur S.
Terakhir, S mengingatkan soal empat pimpinan DPRD Sulbar ditersangkakan oleh jaksa dan ditahan sembilan bulan berkaitan dengan pokok-pokok pikiran anggota DPRD.
“Pada akhirnya mereka bebas demi hukum. Saya tidak tahu apakah nasib saya akan semacam itu, dan juga tidak tahu bagaimana pertanggung jawaban moral pihak kejaksaan jika akan demikian, saya hanya minta hukum ditegakkan dengan adil, jangan karena tendensi, jangan ada karena pretensi,” tutup
Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Talk Show di Ram FM: Kepala Samsat Majene Umumkan 5 “Kado” Pajak Akhir Tahun dan Luncurkan 3 Inovasi Layanan Jemput Bola
MAJENE – Kepala UPTD PPRD Samsat Kabupaten Majene baru-baru ini...
- Posted Desember 8, 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Hadiri Pertemuan Koordinasi Pendayagunaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Regional Timur di Makassar
Makassar – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam...
- Posted Desember 8, 2025
- 0
-
Pusdalops Terima Laporan Longsor dari BPBD Mamasa: Enam Desa di Kecamatan Tabulahan Masih Terisolir
Mamuju –Pusdalops BPBD Provinsi Sulawesi Barat menerima laporan kejadian bencana...
- Posted Desember 8, 2025
- 0
-
Perkuat Komitmen Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang
Majene – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya...
- Posted Desember 7, 2025
- 0
-
Utamakan Profesionalisme Pegawai, Kadis PUPR Sulbar Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan ASN
MAMUJU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...
- Posted November 22, 2025
- 0
-
Tindaklanjuti Permintaan Kemendagri, BPBD Sulbar Integrasikan Peta Titik Rawan Longsor dan Banjir ke dalam Dokumen RPB 2025–2029
Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat...
- Posted November 19, 2025
- 0
-
Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat
MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, resmi menempati...
- Posted November 19, 2025
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Talk Show di Ram FM: Kepala Samsat Majene Umumkan 5 “Kado” Pajak Akhir Tahun dan Luncurkan 3 Inovasi Layanan Jemput Bola
MAJENE – Kepala UPTD PPRD Samsat Kabupaten Majene baru-baru ini...
- Senin, 8 Desember 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Hadiri Pertemuan Koordinasi Pendayagunaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Regional Timur di Makassar
Makassar – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam...
- Senin, 8 Desember 2025
- 0
-
Pusdalops Terima Laporan Longsor dari BPBD Mamasa: Enam Desa di Kecamatan Tabulahan Masih Terisolir
Mamuju –Pusdalops BPBD Provinsi Sulawesi Barat menerima laporan kejadian bencana...
- Senin, 8 Desember 2025
- 0
-
Perkuat Komitmen Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang
Majene – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya...
- Minggu, 7 Desember 2025
- 0
-
Utamakan Profesionalisme Pegawai, Kadis PUPR Sulbar Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan ASN
MAMUJU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...
- Sabtu, 22 November 2025
- 0
-
Tindaklanjuti Permintaan Kemendagri, BPBD Sulbar Integrasikan Peta Titik Rawan Longsor dan Banjir ke dalam Dokumen RPB 2025–2029
Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat...
- Rabu, 19 November 2025
- 0
-
Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat
MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, resmi menempati...
- Rabu, 19 November 2025
- 0
-
Pemkesra Sulbar Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Tokoh Agama Tahun 2025
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda...
- Rabu, 19 November 2025
- 0
-
Realisasi APBD 2025 Tembus 8 Besar Nasional, BPKPD Sulbar Ingatkan Pengendalian Belanja
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Rapat Koordinasi...
- Rabu, 19 November 2025
- 0
-
Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Satker PPS PUPR, Bahas Sinkronisasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Mamuju — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi...
- Sabtu, 15 November 2025
- 0




0 comments