- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Ini Permintaan DPRD Sulbar Terkait Larangan Mudik
MAMUJU, Kareba1-
DPRD Sulbar meminta agar Gubernur tidak melakukan pembatasan mudik antar kabupaten.
Hal itu tertuang dalam surat hasil rapat koordinasi DPRD Sulbar bersama Polda, Korem 142 dan OPD terkait.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut pada tanggal 27 April 2021, prihal tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan, maka direkomendasikan sebagai berikut
1. Kiranya gubernur segera mengeluarkan surat edaran sebagai tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan
2. Agar Pemprov Sulbar untuk mempertimbangkan tidak melakukan pembatasan antar kabupaten mengingat Provinsi Sulbar masul dalam zona hijau pandemi COVID-19 dan hanya melakukan pembatasan atau peniadaan mudik pada perbatasan antar provinsi
3. Agar pemerintah menyediakan rapid antigen secara gratis bagi masyarakat yang akan melintas
4. Segera melakukan sosialisasi terkait dengan tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan
0 comments