Ini Permintaan DPRD Sulbar Terkait Larangan Mudik

By on Selasa, 27 April 2021

MAMUJU, Kareba1-

DPRD Sulbar meminta agar Gubernur tidak melakukan pembatasan mudik antar kabupaten.

 

Hal itu tertuang dalam surat hasil rapat koordinasi DPRD Sulbar bersama Polda, Korem 142 dan OPD terkait.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut pada tanggal 27 April 2021, prihal tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan, maka direkomendasikan sebagai berikut

 

1. Kiranya gubernur segera mengeluarkan surat edaran sebagai tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan

 

2. Agar Pemprov Sulbar untuk mempertimbangkan tidak melakukan pembatasan antar kabupaten mengingat Provinsi Sulbar masul dalam zona hijau pandemi COVID-19 dan hanya melakukan pembatasan atau peniadaan mudik pada perbatasan antar provinsi

 

3. Agar pemerintah menyediakan rapid antigen secara gratis bagi masyarakat yang akan melintas

 

4. Segera melakukan sosialisasi terkait dengan tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 + 6 =