- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Ini Komentar Ketua DPRD Sulbar terkait pergantian nama Nama Bandara
MAMUJU Kareba1 – Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi akhirnya angkat bicara terkait rencana penggantian nama bandara di Kabupaten Mamuju. Nama yang disepakati dalam forum OPD Pemprov Sulbar bersama Pemkab Mamuju, Bandara Tampa Padang menjadi Bandara Andi Depu Tampa Padang.
Suraidah menilai ada kekeliruan dalam pemberian nama tersebut. Sebab nama yang disepakati dalam forum itu juga pernah mengundang polemik. Namun lagi-lagi kembali dimunculkan. Jadi sewajarnya itu memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.
Mengenai rencana perubahan nama tersebut, pihaknya sendiri menunggu respon masyarakat. Lagi pula, kata Suraidah, DPRD belum terlibat dalam pembahasan bersama pemprov. Jelasnya, pemerintah harus mampu mendapat solusi yang tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. “Kita tahu banyak pro kontra. Dan kita tidak menginginkan adanya perpecahan hanya karena bandara ini,” tegas Suraidah, Senin 31 Januari 2022.
Dia melihat banyak yang tidak setuju dengan perubahan nama tersebut. Namun ia harap masyarakat bersabar, sebab perumusan nama itu belum final. “Kita menunggu (pembahasan, red),” tutur Suraidah.
Diketahui Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, dalam waktu dekat akan membahas perubahan nama Bandara Tampa Padang bersama DPRD Sulbar. Setelah disetujui, dilanjutkan dengan pembuatan ranperda untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan Kementerian Perhubungan. (imr/ham)
0 comments