- TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
- Mabes Polri Geser Empat Pejabat utama Polda Sulbar
- Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca secara resmi membuka pameran HUT Bhayangkara ke 76
- Gubernur Sulbar Perintahkan BPBD dan Dinsos Segera Turun Bantu Korban Banjir
- Akmal Malik menerima kunjungan silaturahmi Mantan Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Purn. Baharuddin Djafar
- Akmal Malik, mendesain Rujab Gubernur Sulbar menjadi tempat nyaman bukan hanya untuk tidur
- Akmal Minta Dukungan Semua Pihak Wujudkan Data Presisi
- Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
- HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
- HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Ini Kepastian dari KPU dan Disdukcapil Terkait SKD Dalam Pilkada
MAMUJU KAREBA1-Penggunaan Surat Keterangan Domisili (SKD) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang dipastikan tidak dapat digunakan. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju, Suparman, dihadapan Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Mamuju pada Rapat Kordinasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju, Senin, (7/12/2015).
“Jadi Saya tegaskan bahwa untuk terdaftar sebagai pemilih, harus memenuhi syarat. Pertama, tidak sedang terganggu jiwa dan kesehatannya, lalu tidak dicabut haknya, berdomisili di daerah pemilihan paling kurang enam bulan sebelum disahkan Daftar Pemilih Sementara yang dibuktikan dengan KTP Elektronik, Kartu Keluarga dan atau dokumen lain yang diatur dalam undang-undang. Jadi ini bapak ibu sekalian, tegas bahwa tidak dicantumkan didalamnya bahwa dibolehkan untuk menggunakan keterangan domisili,” jelas Suparman.
Sebagaimana tertuang dalam undang-undang No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 94, bahwa apabila ada oknum yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemen data penduduk sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 75 juta rupiah.
Karena itu Suparman meminta kepada camat, Lurah maupun Kepala Desa untuk berhati-hati dalam mengeluarkan surat kependudukan.
“Dokumen kependudukan yang sah menurut undang-undang adalah KTP, Katru Keluarga dan Pasport, itu sudah dijamin aman dan halal. Walaupun tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap, tetapi memiliki tiga dokumen ini, itu dijamin keamanannya dan kehalalannya untuk memberikan hak suara,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Hamdan Dankang, bahwa pihaknya menerima surat edaran dari KPU Republik Indonesia pada tanggal 6 Desember kemarin.
Ditegaskan bahwa Surat Keterangan Domisili tidak disebutkan dalam Undang-Undang Kependudukan, sehingga tidak dapat digunakan sebagai dasar Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) tahap II, yakni saat hari pelaksanaan pemungutan suara.
“Setelah adanya edaran ini, kami tidak menfasilitasi lagi masyarakat yang menggunakan Surat Domisili. Jadi, bagi yang telah memiliki surat keterangan domisili, pada kesempatan ini kami tegaskan bahwa kami akan menolak pada saat pemungutan suara,” katanya.
Suparman menambahkan, untuk memenuhi hak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak terdaftar dalam DPT, pihaknya melakukan pelayanan mobile. Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP dan Kartu Keluarga, Suparman meminta untuk laporkan ke Disdukcapil.
“Laporkan segera ke Disdukcapil, kami akan proses dan itu gratis, mulai dari masuk sampai pulang dengan dokumen, itu gratis. Tidak ada pungutan biaya sedikitpun,” pungkasnya.
Sumber: Humas

Related Posts
Latest News
-
Pj.Gubernur Marah Panggil OPD Terkait Banyak Aset Pemprov Terbengkalai
Mamuju Kareba1,Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak),...
- Posted Juli 1, 2022
- 0
-
TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
Mamuju Kareba1 Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar Firman Getaran, S.IP...
- Posted Juni 29, 2022
- 0
-
PPPKMI gelar Muscab jadikan Mamuju sehat dan keren
Mamuju Kareba1 Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI)...
- Posted Juni 29, 2022
- 0
-
FIRMAN GETARAN, S.IP : KPID SUKSES MENGAWAL PELAKSANAAN ASO TAHAP I DI MAMUJU
Mamuju Kareba1 Program pemerintah pusat terkait pelaksanaan Analog Swicth Off...
- Posted Juni 28, 2022
- 0
-
KPID Sulbar Perkuat Kemitraan Dengan Kominfo Majene
Mamuju Kareba1 Ketua KPID Sulbar Mu’min bersama Wakil Ketua Ahmad...
- Posted Juni 28, 2022
- 0
-
DPRD Sulbar susun ranperda tata niaga Perkebunan sawit
Mamuju Kareba1 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun...
- Posted Juni 26, 2022
- 0
-
Hutan Pinus dikelola pemerintah Sulbar
Polman Kareba1 Hutan pinus di Desa Betetanga Kecamatan Binuang Kabupaten...
- Posted Juni 26, 2022
- 0
Berita Terkini
-
Pj.Gubernur Marah Panggil OPD Terkait Banyak Aset Pemprov Terbengkalai
Mamuju Kareba1,Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak),...
- Jumat, 1 Juli 2022
- 0
-
TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
Mamuju Kareba1 Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar Firman Getaran, S.IP...
- Rabu, 29 Juni 2022
- 0
-
PPPKMI gelar Muscab jadikan Mamuju sehat dan keren
Mamuju Kareba1 Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI)...
- Rabu, 29 Juni 2022
- 0
-
FIRMAN GETARAN, S.IP : KPID SUKSES MENGAWAL PELAKSANAAN ASO TAHAP I DI MAMUJU
Mamuju Kareba1 Program pemerintah pusat terkait pelaksanaan Analog Swicth Off...
- Selasa, 28 Juni 2022
- 0
-
KPID Sulbar Perkuat Kemitraan Dengan Kominfo Majene
Mamuju Kareba1 Ketua KPID Sulbar Mu’min bersama Wakil Ketua Ahmad...
- Selasa, 28 Juni 2022
- 0
-
DPRD Sulbar susun ranperda tata niaga Perkebunan sawit
Mamuju Kareba1 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Hutan Pinus dikelola pemerintah Sulbar
Polman Kareba1 Hutan pinus di Desa Betetanga Kecamatan Binuang Kabupaten...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Hasan Bado perjuangkan infrastruktur di Polman
Hasan Bado perjuangkan infrastruktur di Polman Anggota DPRD Sulbar, Hasan...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Mabes Polri Geser Empat Pejabat utama Polda Sulbar
Kareba1.com, Mamuju, – Mabes Polri kembali melakukan penyegaran pejabat utama...
- Jumat, 24 Juni 2022
- 0
-
KPID SIAP FASILITASI RADIO MATENG AGAR BISA MENGUDARA KEMBALI
Mamuju Kareba1 KPID Sulbar terus berupaya mendorong Radio agar semakin...
- Selasa, 21 Juni 2022
- 0
0 comments