Hatta kainang; Anggaran Pengadaan Sapi di Sulbar Dikembalikan ke Pusat

By on Sabtu, 22 Januari 2022

Mamuju Kareba1-

Tak Terbelanjakan, Anggaran Pengadaan Sapi di Sulbar Dikembalikan ke Pusat

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Barat, Hatta Kainang. Foto: Dok. Istimewa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengembalikan ke pemerintah pusat yang tak habis dibelanjakan selama tahun 2021 sebesar Rp 4 miliar.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Barat, Hatta Kainang. Menurut dia, anggaran berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) itu melekat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulawesi Barat.

Dia menambahkan terdapat anggaran sebesar Rp 9 miliar di Dinas Pertanian Sulawesi Barat yang tidak terbelanjakan selama tahun 2021 dan dikembalikan ke pemerintah pusat.

“Sehingga ini menjadi atensi kami, kenapa malah menumpuk. Kita akan koordinasi sama OPD yang bermitra dengan Komisi II,” kata Hatta Kainang usai menggelar rapat dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Sulbar.

Dia menuturkan bahwa anggaran tersebut di antaranya pengadaan ternak sapi, kerbau, tunjangan gaji dan belanja ASN yang selisih hingga Rp 218 juta.

 

“Ada Silpa Rp 4 miliar di Pemprov Sulbar tahun 2021 itu yang kita dapatkan, dan itu termasuk yang tertinggi. Bagi kami ini sangat penting kemudian diseriusi apa masalahnya,” ujarnya.

“Kita melihat miris evaluasi tahun 2021 ini, kita ketiga terendah di Indonesia karena mendapat teguran oleh Kemendagri sehingga ini menjadi problem kita untuk dicari tahu faktanya,” sambung Hatta.

Sementara itu, Sekretaris Kantor Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan Sulawesi Barat, Agus Rauf, mengaku pengadaan yang tidak berjalan yaitu pengadaan ternak sapi, kerbau, dan kegiatan pengadaan pupuk di tahun 2021.

“Kendalanya kesesuaian harga yang di-ACC ini, kemudian kesesuaian harga di toko,” kilah Agus.

Untuk proses lelang yang terlambat dan dilakukan pada bulan April 2021, Agus berdalih bahwa hal tersebut disesuaikan dengan regulasi.

“Kita sesuaikan dengan regulasi, karena kita tidak mau melaksanakan berbenturan dengan aturan regulasi-regulasi di keuangan,” pungkasnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen − seven =