Gerbrak Sulbar Soroti Proses Hukum Kasus Opi yang Dinilai Tidak Sesuai SOP

By on Selasa, 16 September 2025


Mamuju – Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerbrak) Sulawesi Barat menyoroti penanganan hukum terhadap seorang pemuda bernama Opi yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Gerbrak menilai, proses hukum tersebut penuh kejanggalan dan diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) aparat penegak hukum.

Idham Ketua Gerbrak Sulbar dalam keterangannya menyebut bahwa sejak awal kasus Opi ditangani dengan cara yang tidak transparan. Mulai dari proses penetapan tersangka hingga penahanan, banyak prosedur yang menurut mereka diabaikan.


“Kasus ini jelas-jelas menunjukkan adanya dugaan pelanggaran SOP. Penetapan tersangka dilakukan terburu-buru, sementara beberapa bukti dan keterangan saksi tidak dipertimbangkan secara objektif. Kami menilai ada ketidakadilan yang nyata dalam proses hukum Opi,” tegasnya.

Gerbrak mengungkap adanya fakta baru yang disampaikan langsung oleh orang tua korban maupun orang tua tersangka. Mereka menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada laporan kasus asusila atau pencabulan. Opi awalnya dibawa ke Polres karena kasus pengeroyokan, namun beberapa hari kemudian keluarga justru dikejutkan dengan penahanan Opi atas dugaan pencabulan.
Orang tua korban sendiri menyatakan bahwa hubungan anaknya dengan Opi adalah atas dasar suka sama suka, bahkan keluarga korban dan tersangka sempat berencana untuk menikahkan keduanya. “Kami tidak pernah melapor soal pencabulan, karena hubungan mereka pacaran biasa, suka sama suka,” ujar orang tua korban.

Sementara itu, orang tua Opi membantah isu yang menyebut anaknya mengaku sebagai anggota Brimob. “Anak saya tidak pernah mengaku brimob, semua orang tahu kalau dia kerja di bengkel. Bahkan pacarnya pun mengaku kalau dari awal memang tahu Opi hanya seorang mekanik bengkel, bukan anggota brimob,” tegas orang tua Opi.
Atas kejanggalan tersebut, Gerbrak Sulbar menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Propam Polri sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan aparat. Gerbrak menilai langkah ini penting agar ada penegakan etik dan pengawasan internal di tubuh kepolisian.

“Kami akan resmi melaporkan kasus ini ke Propam, sebab penanganannya tidak sesuai SOP. Aparat harus bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran prosedur yang jelas mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Ketua Gerbrak Sulbar.
Sebagai bagian dari kontrol sosial, Gerbrak Sulbar memastikan akan terus mengawal kasus Opi hingga tuntas. Mereka juga membuka kemungkinan untuk melakukan aksi demonstrasi apabila tuntutan keadilan ini tidak direspons serius oleh pihak berwenang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *