FPPS: Konflik Sengketa Lahan Harus Diselesaikan Damai

By on Minggu, 23 Agustus 2015

MAMUJU KAREBA1-Konflik sengketa lahan di Provinsi Sulawesi Barat harus diselesaikan secara damai dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai upaya menyelesaikan sengketa tanah. Itu harus dilkaukan agar terhindar dari konflik terbuka, dan berdampak luas secara sosial dan politik.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua organisasi Forum Persaudaraan Pemuda Sulawesi Barat, Nirwansyah
di Mamuju. Ia mengatakan, konflik agraria yang merebak adalah tanda utama dari kebutuhan untuk segera dilaksanakannya pembaruan agraria.

Kata pemuda yang akarab disapa Anca ini, konflik selama ini selalu disebabkan alasan-alasan ketimpangan pemilikan, penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber agraria atau yang disebut ketimpangan struktur agraria.

“Itu mesti diselesaikan secara damai agar tidak terjadfi konflik terbuka, dan berdampak luas secara sosial
dan politik,” katanya.

Menurut dia, ketimpangan struktur agraria ini menjadi persoalan utama yang belum terselesaikan bahkan jumlahnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi keprihatinan publik.

“Karakter sengketa dan konflik agraria bersifat kronis, massif dan meluas, berdimensi hukum, sosial, politik dan ekonomi. Konflik terjadi juga karena kebijakan-kebijakan pemerintah dalam penguasaan dan
penggunaan tanah serta pengelolaan SDA. Penerbitan ijin-ijin usaha penggunaan tanah dan pengelolaan SDA tidak menghormati keberagaman Kepentingan yang menjadi dasar dari hak tmasyarakat, dan potensi terjadi
pelanggaran HAM, ini menjadi masalah,”katanya.

Ia mengatakan sepanjang sepuluh tahun terakhir (2004 -2014), telah terjadi 1.391 konflik agraria di seluruh wilayah Republik Indonesia,dengan areal konflik seluas 5.711.396 hektar, dimana terdapat lebih dari 926.700 kepala keluarga harus menghadapi ketidakadilan agraria dan konflik berkepanjangan.

“Masalah sektoralisme kebijakan dan kelembagaan dalam hal pengelolaan sumber-sumber agraria menjadi penyumbang konflik-konflik yang terjadi dan berdasarkan sektor, maka konflik agraria yang terjadi di sektor
perkebunan sebanyak 536 konflik, bidang infrastruktur 515 konflik, sektor kehutanan 140 konflik, sektor tambang 90 konflik, sektor pertanian 23 konflik, dan pesisir-kelautan 6 konflik,” katanya.

Nirwansyah mengatakan, lembaga swadaya masyarakat menilai pemerintah kurang berpihak kepada masyarakat yang tengah berkonflik dengan melakukan tindakan intimidasi dan kriminalisasi, serta pemilihan cara-cara represif oleh aparat keamanan dalam penanganan konflik agraria yang melibatkan kelompok masyarakat petani dan komunitas adat telah mengakibatkan 1.354 orang ditahan, 553 mengalami luka-luka, 110 tertembak peluru aparat, dan tewasnya 70 orang di wilayah-wilayah konflik.

Bahkan lanjutnya, kejadian konflik agraria di tanah air terus menunjukkan peningkatan seperti di Kabupaten Mamuju Tengah, konflik agraria sudah lama terjadi bahkan sebelum terpisah dari kabupaten induknya Kabupaten Mamuju.

“Konflik agraria yang terjadi belum sepenuhnya terselesaikan dengan baik, meskipun proses mediasi sudah sering dilakukan oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait. Konflik agraria di Mamuju Tengah
adalah problem serius yang harus mendapatkan penanganan yang khusus oleh semua kalangan,” katanya.

Konflik agraria yang terjadi Mamuju Tengah katanya dipicu oleh sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara perusahaan dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat, maupun masyarakat dengan individu.

“Pembakaran rumah Kepala Desa Bojo di Kec. Budong-Budong, merupakan pembelajaran berharga bahwa konflik agraria musti ditangani tepat, cepat dan bijaksana yang dimulai dengan cara memediasi pihak yang bersengketa, sebelum proses hukum dilakukan,” katanya.

Mediasi tersebut lanjutnya, perlu difasilitasi pemerintah daerah dan anggota legislatif, yang dapat dilakukan dengan membentuk panitia khusus.

“Pembentukan pansus merupakan langkah maju dan harapan baru dalam mendorong penyelesaian konplik agraria, bukan hanya dalam konteks regional akan tetapi diseluruh wilayah Sulbar, agar dapat memberikan angin segar dalam penyelesaian konflik agraria,” katanya.

Ia mengatakan, FPPS di Mamuju Tengah segera akan menggelar seminar sebagai upaya penyelesaian konflik agraria melibatkan pembicara dari unsur pemerintah dan DPRD Mamuju Tengah dihadiri sejumlah elemen organisasi masyarakat.

Penulis: Ikal
Editor : Gufran Padjalai