- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
DPRD Sulbar Rapat Koordinasi dan Review Instansi Vertikal tahun 2018 dan Rencana Kerja Tahun 2019
MAMUJU KAREBA1-, Pemerintah Pusat dan Daerah Diharapkan Bersinergi, Saling Bahu Membahu
Kominfo Sulbar — Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melakukan rapat koordinasi dan review instansi vertikal tahun 2018 dan rencana kerja tahun 2019 di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 7 Januari 2019.
“Kegiatan ini adalah untuk mengawali kerja kita di tahun anggaran 2019, saya menginginkan agar hubungan pusat dan daerah selalu bersinergi, saling bahu membahu untuk mensejahterakan rakyat menuju Sulbar yang Maju dan Malaqbiq, sebagaimana yang dituangjan dalam RPJMD Sulbar dan keinginan bapak presiden. Untuk itu, saya minta agar setiap instansi vertikal untik fokus, intens menjalankan peran masing-masing dengan sebaik-baiknya sesuai mandarlt dari organisasi kementrerian/lembaganya, laksanakan fungsi koordinasi substansial dengan pemerintah daerah,”kata Ali Baal Masdar.
Ia juga berharap kepada instansi vertikal untuk dapat memberikan energi positif yang terkumpul dari seluruh kementerian dan lembaga, yang kemudian disatukan menjadi energi yang lebih besar sehingga performa kinerja pemerintah pusat dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Disampaikan, kedudukan Gubernur di daerah lebih lanjut diatur dalam peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2018 tentang kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah, yang menegaskan bahwa gubernur dalam tugasnya diantaranya melantik bupati dan para pimpinan instansi vertikal di wilayahnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ali Baal Masdar menyampaikan, dalam melaksanakan pembangunan di daerah, Gubernur diminta untik membangun keterpaduan, memperkuat sinergi dengan berpedoman pada Nawa Cita sesuai dengan konteks daerah dan wilayah masing-masing. Selain itu, gubernur juga diminya untuk mampu meningkatkan peran sebagai simpul koordinasi antara kementerian/lembaga di pusat dengan pemerintah kabupaten dan kota, gubernur diminta menjadi dwitunggal memfasilitasi dan mensinergikan program lintas sektor, mengantisipasi dan menangani permasalahan lintas kabupaten dengan meningkatkan fungsi pengawasan pembangunan kabupaten.
Selaiin Gubernur Sulbar, Ali Baal Masfar dan Sekprov, Muhammad Idris, juga hadir Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, perwakilan instansi vertikal, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD dan lainnya.(farid)
Foto : Ikhwan / Syamsul
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris saat melakukan Rapat Koordinasi dan Review Instansi Vertikal tahun 2018 dan Rencana Kerja Tahun 2019 di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 7 Januari 2019
0 comments