- Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
- HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
- HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
- KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
- Bupati Mamuju : Tidak Ada Lagi Pendukung A dan Pendukung B
- Di Kalukku, Sutinah Tantang Para Kepala Desa
- Bupati Mamuju : “Kades Pejabat Publik Yang Harus Melayani”
- Ormas Dukung kebijakan Pemerintah Mamuju, Vaksin Pilkades
- Jasman Pimpin BMI Sulbar Ketua DPN BMI: mari bangun demokrasi untuk keadilan
- Gubernur Sulbar Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama
DPRD Sulbar usul Tiga perubahan Ranperda
Kareba1 Mamuju -DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama pemerintah dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Suraida Suhardi bersama wakil gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar memimpin rapat paripurna DPRD Sulbar dengan agenda penjelasan pengusulan terhadap tiga ranperda Inisiatif DPRD Sulbar, di Mamuju, Kamis.
Tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar diantaranya ranperda tentang penanggulangan bencana daerah Sulbar kemudian ranperda tentang penamaan jalan objek dan bangunan milik Pemprov Sulbar.
Selain itu ranper ketiga yakni ranperda tentang tata niaga komoditi perkebunan di Provinsi Sulbar.
Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar mengatakan, tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar tersebut, merupakan ranperda yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Sulbar.
“Ranperda tersebut sangat kita butuhkan dan pemerintah Sulbar akan menyetujui ranperda ini segera dibahas, sehingga cepat menjadi perda,” katanya.
Anggota DPRD Sulbar dari Fraksi Golkar, Sudirman mengatakan, bahwa dasar hukum dari pengusulan ranperda inisiatif itu adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan Bencana.
“Bencana merupakan musibah yang besar yang mengganggu susunan dasar dan fungsi normal masyarakat, yang datang dari laut, udara, perut bumi, manusia, maupun hewan,” ujarnya.
Olehnya itu, kata Sudirman, diperlukan perangkat hukum yang diharapkan efektif untuk dipakai guna menanggulangi bencana dimaksud.
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Amalia Fitri Aras mengatakan, sektor pertanian sebagai penopang perekonomian Sulbar masih berada pada sektor primer, meskipun kontribusi sektor pertanian bagi pembangunan dari tahun ketahun mengalami penurunan.
“Seiring meningkatnya angka penduduk dan angka kemiskinan sebanyak 11, 50 persen atau sekitar 159,05 ribu jiwa, maka dibutuhkan ranperda inisiatif tata niaga komoditi perkebunan di Provinsi Sulbar, untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda,” katanya

Related Posts
Latest News
-
Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
Mamuju Kareba1- Usulan Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H....
- Posted Mei 15, 2022
- 0
-
HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
Mamuju Kareba1- HMI Cabang Manakarra Meminta kepada Kapolresta Mamuju provinsi...
- Posted Mei 7, 2022
- 0
-
HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Mamuju Kareba1- com,- HMI Cabang Manakarra menciu aroma Pelanggaran hukum...
- Posted April 29, 2022
- 0
-
KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
Mamuju Kareba1- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Mamuju Meminta...
- Posted April 7, 2022
- 0
-
Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Kareba1.com-, PenLanudSRI Manado- Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi...
- Posted Maret 29, 2022
- 0
-
Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar Temui Petani dan Mahasiswa
Mamuju Kareba1- Ketua komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar dan...
- Posted Maret 13, 2022
- 0
-
Lanud Sam Ratulangi Ajak Generasi Muda Sadar Lingkungan
Kareba1- Lanud Sam Ratulangi menggelar penanaman pohon Mangrove di sepanjang...
- Posted Maret 13, 2022
- 0
Berita Terkini
-
Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
Mamuju Kareba1- Usulan Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H....
- Minggu, 15 Mei 2022
- 0
-
HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
Mamuju Kareba1- HMI Cabang Manakarra Meminta kepada Kapolresta Mamuju provinsi...
- Sabtu, 7 Mei 2022
- 0
-
HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Mamuju Kareba1- com,- HMI Cabang Manakarra menciu aroma Pelanggaran hukum...
- Jumat, 29 April 2022
- 0
-
KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
Mamuju Kareba1- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Mamuju Meminta...
- Kamis, 7 April 2022
- 0
-
Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Kareba1.com-, PenLanudSRI Manado- Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi...
- Selasa, 29 Maret 2022
- 0
-
Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar Temui Petani dan Mahasiswa
Mamuju Kareba1- Ketua komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar dan...
- Minggu, 13 Maret 2022
- 0
-
Lanud Sam Ratulangi Ajak Generasi Muda Sadar Lingkungan
Kareba1- Lanud Sam Ratulangi menggelar penanaman pohon Mangrove di sepanjang...
- Minggu, 13 Maret 2022
- 0
-
DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja DPRD Majene
Kareba1 Mamuju – DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja DPRD Majene...
- Senin, 7 Maret 2022
- 0
-
Ketua DPRD Sulbar ajak perempuan berkarya
Mamuju Kareba1-Pameran Mamuju Fashion & Beauty dalam rangka hari...
- Jumat, 4 Maret 2022
- 0
-
Tetapan Harga TBS , APPS Sambangi DPRD Sulbar
Massa aksi diterima Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar...
- Kamis, 3 Maret 2022
- 0
0 comments