DPD RI Kunjungan kerja ke DPRD Sulbar

By on Kamis, 6 Februari 2020

Mamuju Karéba1.Com. “Beliau berkunjung dalam hal rencana pembahasan penyelarasan program legislasi pusat dan daerah, sekaligus rencana beliau untuk sosialisasi empat pilar. Senin kita jadwalkan bertemu dengan badan legislasi,”terang Abdul Halim. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim, diruang kerjanya, Kamis (6/2/2020)
Kunjungan ini Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Almalik Pababari, berkoordinasi dengan pihak DPRD provinsi Sulawesi Barat, dengan agenda penyelarasan program legislasi pusat dan daerah.

Ditempat yang sama, Almalik Pababari membenarkan, jika pihaknya ingin mengetahui Perda yang lahir dari produk DPRD Sulbar, apakah ada yang bertentangan dengan peraturan lebih tinggi kedudukannya, perda yang memberatkan masyarakat, hingga jumlah Perda yang sudah dibuat.
“saya akan ketemu dengan badan legislasi hari senin, kita mau tahu berapa banyak perda yang sudah dikeluarkan, kemudian apa hambatannya. Kalau ada yang bertentangan, dihapus dong, dirubah atau diganti pasalnya, penyederhanaan regulasi melalui omnibus law sekarang menjadi topik kita di DPD, dan harus kita koordinasikan ke daerah,” terang mantan bupati Mamuju itu.
Diluar dari itu kata Almalik, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu. Hasilnya kata dia, hambatan secara umum masih diseputaran finansial pelaksanaan Pilkada, yang harus mengorek APBD.
“memang dimana-mana begitu diseluruh daerah di Indonesia, faktor finansial itu mengganggu APBD, yang seharusnya misalnya APBD itu sekian, postnya ksini, tapi ditarik karena pentingnya pelaksanaan pilkada, yang lain seperti pengamanannya sudah bagus, kemudian saya juga ke disdukcapil mereka juga sudah memantapkan data kependudukan, hambatan dan penanggulangannya kita sudah tau, Hasilnya juga kita sudah lapor, karena setelah selesai reses seperti ini, menteri yang bersangkutan kita undang untuk mendengar persoalan di daerah,”pungkasnya.(*/msd)kb

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two + 1 =