BOR rumah sakit di Sulbar mencapai 75 persen

By on Senin, 30 Agustus 2021

Mamuju Kareba1-
Tingkat keterisan tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) pasien COVID-19 di rumah sakit di Provinsi Sulawesi Barat mencapai 75 persen, yang dikategorikan cukup tinggi karena intensifnya tracing dan testing, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dr Asran Masdy.

“Saya sudah melaporkan ke Pak Gubernur bahwa BOR di rumah sakit mencapai 75 persen (dari total ratusan unit tempat tidur). Hal itu karena kami intensif melakukan tracing atau pelacakan, testing dan treatmen kemudian yang bergejala langsung dirawat di rumah sakit,” kata Asran Masdi, di Mamuju, Rabu.

Tingginya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di Provinsi Sulbar menurut Asran Masdy, menujukkan penanggulangan COVID-19 dilakukan secara intens.

“Tingginya tingkat keterisian tempat tidur itu menunjukkan upaya kami melakukan tracing, testing dan treatmen kemudian merawat orang yang bergejala. Ini juga menunjukkan ada koordinasi yang baik dalam penanggulangan COVID-19 di Sulbar,” terangnya.

“Selama pemberlakuan PPKM level III ini, tentu secara signifikan berdampak pada penanganan kasus COVID-19 karena mengurangi kerumunan dan mobilisasi massa. Kami optimistis, Sulbar akan segera masuk ke level II bahkan kalau bisa pada level I,” kata Asran Masdy.

Direktur Rumah Sakit Regional Sulbar dr Indahwati Nursyamsi juga membenarkan adanya peningkatan keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Sulbar.

Ia pun mengakui adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu, termasuk jumlah kasus kematian.  

“Memang peningkatan kasus orang yang sakit dengan rata-rata gejala berat kemudian tingkat kematian juga menjadi tinggi. Tetapi, Rumah Sakit Regional berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menolong masyarakat,” ujar Indahwati Nursyamsi.

Ia juga meminta agar seluruh layanan kesehatan yang ada di kabupaten di Sulbar, terutama di Kabupaten Mamuju agar dapat membantu rumah sakik rujukan COVID-19 tersebut pada penanganan pasien.

“Kami berharap layanan kesehatan lain, baik rumah sakit ataupun puskesmas, khususnya yang ada di Kabupaten Mamuju agar dapat membantu kami sebab walaupun rumah sakit regional ini sudah dinyatakan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19, tentu saja masih memiliki banyak keterbatasan,” terangnya.

“Ambulans maupun sarana dan prasarana sertan SDM kami juga tidak cukup sehingga masih membutuhkan bantuan dari insan kesehatan, khususnya rumah sakit dan puskesmas dari kabupaten terdekat, karena orang-orang yang dirujuk ke sini, juga berasal dari rumah sakit dari enam kabupaten, yang memang juga sudah dalam kondisi yang sangat berat,” jelas Indahwati Nursyamsi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − six =