Ada Pelanggaran MOS di SMKN 1 Karossa, Ombudsman Akan Panggil Kadisdik Mateng

By on Jumat, 15 Juli 2016

MAMUJU KAREBA1.COM –Jajaran Ombudsman Sulbar menemukan pelanggaran dalam kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang laksanakan di SMK Negeri 1 Karossa Kabupaten Mamuju Tengah Jumat, (15/07/16).

Sejumlah panitia yang terdiri dari siswa senior ditemukan melakukan perpeloncoan dan kekerasan fisik terhadap siswa baru. Bahkan beberapa siswa baru yang pingsan terpaksa dilarikan ke puskesmas terdekat.

Terkait pelanggaran tersebut, Ombudsman Sulbar telah mengantongi barang bukti berupa foto dan rekaman video.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut untuk proses penyelesaian kasus tetsebut.

Lukman juga mengatakan, pihkanya sangat menyayangkan pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah. Sebab menurutnya, jauh hari sebelum pelaksanaan MOS, surat edaran Mendikbud yang mengistruksikan kepada Dinas Pendidikan, Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas dan guru sebagai pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru.

“Atas tindak kekerasan, perpeloncoan dan pelecehan yang terjadi di SMK Ngerei 1 Karossa, kami Ombudsman perwakilan Sulbar akan melimpahkan kasus ini ke Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta untuk diteruskan ke pihak Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia agar dilakukan tindakan dan atau hukuman disiplin sesuai aturan yang ada,” ungkap Lukman.

‪Hingga saat ini lanjut Lukman, Tim Ombudsman Sulbar masih melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah sekolah yang tersebar di enam kabupaten di Sulawesi barat, sebab tidak menutup kemungkinan kata Lukman, kejadian serupa juga terjadi di tempat lain.

Dalam waktu dekat kata Lukman, pihaknyta juga akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah untuk meminta klarifikasi atas kejadian di SMK Negeri 1 Karossa tersebut.

Redaktur: Muh Gufran