- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Ada Pelanggaran MOS di SMKN 1 Karossa, Ombudsman Akan Panggil Kadisdik Mateng
MAMUJU KAREBA1.COM –Jajaran Ombudsman Sulbar menemukan pelanggaran dalam kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang laksanakan di SMK Negeri 1 Karossa Kabupaten Mamuju Tengah Jumat, (15/07/16).
Sejumlah panitia yang terdiri dari siswa senior ditemukan melakukan perpeloncoan dan kekerasan fisik terhadap siswa baru. Bahkan beberapa siswa baru yang pingsan terpaksa dilarikan ke puskesmas terdekat.
Terkait pelanggaran tersebut, Ombudsman Sulbar telah mengantongi barang bukti berupa foto dan rekaman video.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut untuk proses penyelesaian kasus tetsebut.
Lukman juga mengatakan, pihkanya sangat menyayangkan pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah. Sebab menurutnya, jauh hari sebelum pelaksanaan MOS, surat edaran Mendikbud yang mengistruksikan kepada Dinas Pendidikan, Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas dan guru sebagai pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru.
“Atas tindak kekerasan, perpeloncoan dan pelecehan yang terjadi di SMK Ngerei 1 Karossa, kami Ombudsman perwakilan Sulbar akan melimpahkan kasus ini ke Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta untuk diteruskan ke pihak Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia agar dilakukan tindakan dan atau hukuman disiplin sesuai aturan yang ada,” ungkap Lukman.
Hingga saat ini lanjut Lukman, Tim Ombudsman Sulbar masih melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah sekolah yang tersebar di enam kabupaten di Sulawesi barat, sebab tidak menutup kemungkinan kata Lukman, kejadian serupa juga terjadi di tempat lain.
Dalam waktu dekat kata Lukman, pihaknyta juga akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah untuk meminta klarifikasi atas kejadian di SMK Negeri 1 Karossa tersebut.
Redaktur: Muh Gufran
0 comments