Mahasiswa Mamuju minta penyaluran jaring pengamanan sosial tepat sasaran

By on Kamis, 30 April 2020

MAMUJU kareba1.com- Mahasiswa di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meminta penyaluran bantuan jaring pengamanan sosial kepada masyarakat miskin dapat dilakukan tepat sasaran.

“Apabila ada oknum yang nakal dengan mempermainkan bantuan pemerintah pusat tersebut diharapkan agar dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Ketua komunitas mahasiswa untuk kedaulatan rakyat (Komkar) Universitas Tomakaka, Muhammad Irfan di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, masyarakat saat ini dalam kesulitan, karena menghadapi beban ekonomi ditengah wabah pendemi Corona, sehingga jangan ada pihak mencoba bermain-main dengan bantuan untuk masyarakat miskin.

“Semoga masyarakat daerah ini tidak kesulitan kebutuhan ekonominya, dengan bantuan apabila tersalur dengan benar, dan kami juga akan melakukan pemantauan kinerja pemerintah dalam melakukan penyaluran jaring pengamanan bantuan sosial tersebut,” katanya.

Menurut dia, sangat besar hingga ratusan miliar anggaran digunakan negara untuk membantu masyarakat daerah ini, dan itu tidak boleh di sia-siakan tetapi harus berdampak pada masyarakat miskin.

Kami minta transparansi anggaran kepada pemeringah daerah jangan ada mau ambil untung dalam situasi sulit ini. Olehnya itu, penyaluran bantuan ini dianggap perlu ada pengawasan di tingkat desa dan kota yang salah satunya adalah pendamping desa untuk validasi data bagi masyatakat penerima bantuan tersebut.

“Penyaluran bantuan dilakukan melalui data yang valid, dan juga pihak penyalur menyertakan dokumentasi penyerahan bantuan kepada masyarakat, serta mempublikasikan daftar nama tersebut baik di kantor desa/kelurahan atau media massa secara periodik,” katanya.

Selain itu, ia meminta ombudsman untuk mengawal transparansi jaring pengamanan sosial didaerah melalui bantuan pemda, dan mempublikasikan kegiatan yang berkaitan dengan itu di tengah masyarakat, termasuk realisasi refocusing anggaran pemerintah daerah dalam menangani Covid-19. Hal ini dilakukan agar penggunaan anggaran yang dimanfaatkan selama Covid-19 diharapkan tidak menimbulkan dampak hukum dan polemik dikemudian hari.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak termakan isu provokatif dan menjaga kondusifitas daerah tetap aman di tengah pandemi corona ini,” katanya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 2 =