- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Pimpinan Pesantren Mamuju Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

- Kareba1.com MAMUJU- Kepala Madrasah Pondok Pesantren (PP) Maarif Nahdlatul Ulama Kalonding Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
“Kami berharap agar masyarakat tetap menjaga perdamaian dan persatuan di wilayah Sulbar,” kata Kepala Madrasah Pondok Pesantren (PP) Maarif Nahdlatul Ulama Kalonding Kabupaten Mamuju, Zahril, di Mamuju, Rabu.
Ia mengaku menolak aksi anarkis dan kerusuhan dalam mengawal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, tetapi sebaliknya menjaga situasi kondusif. “Jangan terprovokasi dengan berbagai hal yang belum jelas kebenarannya, mari bersama jaga kondusifitas daerah,” katanya.
Ia berharap, agar masyarakat di Sulbar ini untuk tidak perlu melakukan pengerahan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa.
“Jangan terpengaruh hingga harus ke Jakarta dan mari jaga Sulbar yang kita cintai ini, putusan hasil sidang PHPU Pilpres 2019 adalah keputusan hukum yang mesti dihormati,” katanya.
Ia berharap, semua pihak bisa menerima putusan hasil sidang PHPU Pilpres 2019 yang diputuskan MK selanjutnya mari bersama membangun bangsa untuk mendukung pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat#r1.
0 comments