Suhadi Kandao: Soal Set Top Box, Pemerintah harus memiliki kepedulian

By on Rabu, 23 Juni 2021

Mamasa Kareba1 – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI secara bertahap akan mematikan siaran Televisi Analog. Proses penghentian siaran TV Analog untuk tahap pertama akan dilakukan pada 17 Agustus 2021 dan selanjutnya berakhir paling lambat 2 November 2022.

Saat ini masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV Digital dengan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus.

Kondisi ini, mengharuskan pemilik Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) harus “jatuh bangun ” memberikan pelayanan dengan baik, bila tidak ingin ditinggalkan pelanggannya. Pengelola LPB harus menyiapkan perangkat Set Top Box alias STB yang sudah mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting — Second Generation Terrestrial).

Dalam menyongsong kebijakan pemerintah tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Barat terus bergerak memonitoring kesiapan Lembaga penyiaran khusus TV Kabel.

Urwa, Komisioner KPID Sulbar melakukan penyisiran pada sejumlah LPB, dan koordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Mamasa, 18/06/2021 lalu.

Suhadi Kandao, Direktur PT. Sipatuo Visual Mamasa, mengatakan pihak LPB Sipatuo, siap mendukung kebijakan ini, mengajak warga Mamasa agar ikut serta menyambut migrasi analog ke digital,

“Sipatuo TV selalu mengedukasi dan memberikan informasi mengenai migrasi siaran, termasuk kepada pelanggan, Kami mendorong masyarakat untuk lebih responsif dengan kemajuan teknologi terutama masyarakat Mamasa yang masih terpenjarakan tentang informasi,” kata wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Kepada Urwa, Suhadi menyayangkan kebijakan migrasi siaran ini tidak dibarengi dengan cepat kesiapan pemerintah pusat dalam hal penyediaan infrastruktur di daerah.

“Soal Set Top Box, pemerintah harus memiliki kepedulian memberikan bantuan kepada pengusaha TV Kabel, guna menyukseskan program digitalisasi siaran ini, harap Suhadi.

Lebih lanjut dikatakan, Kita ketahui, Mamasa ini punya keterbatasan jaringan komunikasi, daerah perbatasan Sulsel-Sulbar. Jangankan jaringan UHF, jaringan telekomunikasi saja masih ada yang belum terjangkau di beberapa kecamatan

Menanggapi keluhan tersebut, Urwa, Komisioner bidang Pengelolaan Struktur Sistem Penyiaran (PS2P) menyebutkan, KPID Sulbar akan terus memastikan keseriusan kesiapan suatu lembaga penyiaran menyambut program besar migrasi siaran ini ,” kata Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Malassar ini.

(Humas KPID Sulbar).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten + 7 =