- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
FPPS: Sosialisasi Sertifikasi Lahan Perlu Dilaksanakan
MAMUJU KAREBA1-Sosialisasi untuk melakukan sertifikasi lahan perlu dilakukan di Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mencegah konflik vertikal antara masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan perusahaan dan pemerintah.
“Salah satu kebutuhan yang penting dilakukan di Kabupaten Mamuju Tengah kedepan adalah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran untuk memiliki sertifikat atas lahan yang dikuasai dandianggap dimilik,” kata ketua.
Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Forum Persaudaraan Pemuda Sulbar (FPPS), Acong Supriadi pada acara seminar dengan tema, “Tantangan dan Peluang Penyelesaian Konflik Agraria” di Kabupaten Mamuju engah, Sabtu.
Acara seminar itu dihadiri Pasi Intel Kodim 1418 Mamuju, Kapten Arifuddin, dan Kepala Kesbangpol Mamuju Tengah, Petrus.
Supriadi mengatakan, masih banyak masyarakat yang tidak memiliki kesadaran mengenai pentinnya sertifikasi atas lahan mereka.
“Ini menjadi pemicu konflik disejumlah titik di Mamuju Tengah, sehingga agar tidak lagi terjadi konflik maka tugas pemerintah kedepannya adalah memberikan kesadaran kepada masyarakat agar mau melakukan sertifikasi atas lahannya,” katanya.
Menurut dia, dimasyarakat saat ini terjadi klaim atas kepemilikan lahan masing masing, namun tidak disertai kepemilikan sertifikasi yangmemiliki kekuatan hukum atas penguasaan tanah.
“Ketika terjadi saling klaim tentu potensi konflik akan terjadi, tentu ini sangat tidak kita inginkan bersama,” katanya.
Oleh karena itu ia berharap ada upaya dari pemerintah di Mamuju Tengah untuk mulai melakukan pembangunan kesadaran pentinnya bagi masyarakat melakukan sertifikasi atas tanah yang dikuasai.
Disamping itu ia mengatakan, agar pemerintah segera melakukan pendataan potensi lahan yang dimiliki masyarakat yang rawan konflik di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah agar masalah sengketa yang bisa dapat timbul dapat diidentifikasi untuk diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat.
“Konflik akan merugikan semua pihak, maka segala upaya mediasi atas potensi sengketa lahan harus segera dilakukan sehingga masyarakat dan pemerintah dapat membangun Mamuju Tengah melalui penguasaan tanah yang
merupakan aset ekonomi tanpa sengketa untuk kemajuan daerah,” katanya.
Penulis: ikal
Editor : Gufran Padjalai
0 comments