- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Pemerintah provinsi Sulbar Upayakan Percepatan Recovery
MAMUJU Kareba1
Pj Gubernur Sulawesi Barat , Akmal Malik mengirimkan surat permohonan bantuan ke sejumlah kementerian di Jakarta, untuk penanganan pasca bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah titik di Sulbar.
“Recovery pasca bencana harus segera dilakukan. Perbaikan insfrastruktur dan sektor perekonomian masyarakat seperti perbaikan tambak ikan, mendesak dilakukan,” ujar Akmal Malik, Kamis , 13 Oktober 2022
Secara rinci, diketahui Pj Gubernur Sulbar ,Akmal Malik mengirimkan surat permohonan bantuan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Permohonan bantuan ini untuk penanganan kerusakan pada beberapa hal yang disebabkan oleh banjir bandang dan longsor.
Yakni, penanganan pada kerusakan akses jalan Mamuju-Majene dan ruas jalan Mamuju-Mamasa. Ada pula perbaikan akses landasan penerbangan pada Bandara Tampa Padang. Perbaikan kerusakan rumah warga, rumah ibadah dan bangunan sekolah.
“Perbaikan jembatan dan sistem drainase yang rusak karena banjir bandang dan longsor juga mendesak untuk dilakukan. Untuk teknis bantuannya sepenuhnya diserahkan ke kementerian terkait,” kata Akmal Malik.
Kemudian surat permohonan bantuan penanganan pasca bencana juga dikirimkan ke Kementerian Sosial serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Permohonan bantuan ke Kementerian Kelautan dam Perikanan untuk perbaikan lahan tambak ikan dan lahan tambak udang milik masyarakat. Kemudian permohonan bantuan untuk perbaikan akses dan bangunan pada dermaga pelabuhan dan Tempat Pelelangan Ikan.
“Sedangkan permohonan bantuan ke Kementerian Sosial itu untuk perbaikan sarana dan prasarana rumah ibadah yang mengalami kerusakan karena banjir bandang dan longsor,” terang Akmal Malik yang juga merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.
Selain berupaya menyiapkan langkah-langkah penanganan pasca bencana, saat ini Pemprov Sulbar juga terus memastikan kalau kebutuhan para korban bencana di wilayah Sulbar bisa terpenuhi. Selain itu mengkoordinasikan bantuan untuk warga tersalur dengan tepat dan efektif. (rls)
0 comments