Menjamin Hak Politik Para Warga Binaan

By on Selasa, 1 Desember 2020


MAMUJU Kareba1 —KPU Kabupaten Mamuju mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 kepada warga binan Rutan Kelas IIB Mamuju, Selasa 1 Deseber 2020. Sejumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju turut hadir pada pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Agenda tersebut merupakan upaya KPU Mamuju untuk menjamin hak politik para warga binaan di Rutan Kelas II Mamuju. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang.

Di hadapan para warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju, Hamdan menjelaskan, tak ada perbedaan mencolok pada mekanisme pemungutan suara di TPS yang ada di Rutan.

“Semua sama. Termasuk penerapan 12 hal baru juga diberlakukan di dalam TPS yang ada di Rutan. Ini untuk menjamin hak politik para warga binaan,” tutur Hamdan Dangkang.

Ada satu TPS yang diperuntukkan bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju; TPS 27 Kelurahan Rimuku. TPS tersebut bakal jadi titik utama bagi 135 pemilih yang ada di dalam Rutan Kelas IIB Mamuju untuk menyalurkan hak politiknya.

“Seluruh lapisan masyartakat punya hak yang sama dalam pelaksanaan pesta Pilkada ini. Kami pun berkomitmen untuk menjamin hak politik para saudara-saudara kita yang ada di dalam Rutan,” pungkas Hamdan Dangkang. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one + 11 =