Kantor Arsip Mesti Ditingkatkan Jadi Badan

By on Jumat, 17 Juni 2016

Sponsor sip dipersembahkan oleh Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat.

DPRD
KAREBA1 MAMUJU- Anggota DPRD Sulbar Abdul Halim mengatakan, peningkatan status kantor kearsipan di Sulbar sangat penting dilaksanakan sehingga dukungan melalui regulasi mutlak disetujui DPRD Silbar

Anggota DPRD Sulbar, Abdul Halim yang juga juru bicara Ranperda penyelenggaraan kearsipan, menyebutkan pentingnya arsip sebagai sumber
informasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa terkhusus di Provinsi Sulawesi Barat.
abdul halim
status Kantor perpustakaan dan arsip daerah yang ada harus ditingkatkan menjadi sebuah badan untuk mendukung tujuan tersebut.

“Sangat penting kearsipan yang ada dijadikan badan kiranya untuk dapat diwujudkan dan disetujui melalui legitimasi perda nantinya, agar
fungsi kearsipan serta upaya pemberian informasi di Sulbar ini bisa lebih maksimal,” kata Halim