- FPPS menilai KUHP berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan nilai-nilai demokrasi
- Gubernur Suhardi Duka Lantik 10 Pejabat Eselon II, Dua Jabatan Masih Tunda
- Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
- Utamakan Profesionalisme Pegawai, Kadis PUPR Sulbar Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan ASN
- Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat
- Perkuat Kualitas SDM Aparatur, Dinas Kesehatan Sulbar Dukung Penerapan Manajemen Talenta dan Profiling ASN
- Biro Organisasi Laksanakan Verifikasi Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Pajak Lunas, Sulbar Maju : BPKPD Gencarkan Sosialisasi dan Aksi Tempel Kendaraan di Lingkup Pemprov Sulbar
- BPBD Sulbar Tugaskan Tenaga Ahli pada Workshop II Penyusunan Dokumen KRB Kabupaten Mamasa
- Festival Mamuju 2025 Siap Digelar, Kadis Pariwisata : Kerja Komprehensif untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat Sulbar
Ini Kepastian dari KPU dan Disdukcapil Terkait SKD Dalam Pilkada
MAMUJU KAREBA1-Penggunaan Surat Keterangan Domisili (SKD) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang dipastikan tidak dapat digunakan. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju, Suparman, dihadapan Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Mamuju pada Rapat Kordinasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju, Senin, (7/12/2015).
“Jadi Saya tegaskan bahwa untuk terdaftar sebagai pemilih, harus memenuhi syarat. Pertama, tidak sedang terganggu jiwa dan kesehatannya, lalu tidak dicabut haknya, berdomisili di daerah pemilihan paling kurang enam bulan sebelum disahkan Daftar Pemilih Sementara yang dibuktikan dengan KTP Elektronik, Kartu Keluarga dan atau dokumen lain yang diatur dalam undang-undang. Jadi ini bapak ibu sekalian, tegas bahwa tidak dicantumkan didalamnya bahwa dibolehkan untuk menggunakan keterangan domisili,” jelas Suparman.
Sebagaimana tertuang dalam undang-undang No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 94, bahwa apabila ada oknum yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemen data penduduk sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 75 juta rupiah.
Karena itu Suparman meminta kepada camat, Lurah maupun Kepala Desa untuk berhati-hati dalam mengeluarkan surat kependudukan.
“Dokumen kependudukan yang sah menurut undang-undang adalah KTP, Katru Keluarga dan Pasport, itu sudah dijamin aman dan halal. Walaupun tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap, tetapi memiliki tiga dokumen ini, itu dijamin keamanannya dan kehalalannya untuk memberikan hak suara,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Hamdan Dankang, bahwa pihaknya menerima surat edaran dari KPU Republik Indonesia pada tanggal 6 Desember kemarin.
Ditegaskan bahwa Surat Keterangan Domisili tidak disebutkan dalam Undang-Undang Kependudukan, sehingga tidak dapat digunakan sebagai dasar Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) tahap II, yakni saat hari pelaksanaan pemungutan suara.
“Setelah adanya edaran ini, kami tidak menfasilitasi lagi masyarakat yang menggunakan Surat Domisili. Jadi, bagi yang telah memiliki surat keterangan domisili, pada kesempatan ini kami tegaskan bahwa kami akan menolak pada saat pemungutan suara,” katanya.
Suparman menambahkan, untuk memenuhi hak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak terdaftar dalam DPT, pihaknya melakukan pelayanan mobile. Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP dan Kartu Keluarga, Suparman meminta untuk laporkan ke Disdukcapil.
“Laporkan segera ke Disdukcapil, kami akan proses dan itu gratis, mulai dari masuk sampai pulang dengan dokumen, itu gratis. Tidak ada pungutan biaya sedikitpun,” pungkasnya.
Sumber: Humas
Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
FPPS menilai KUHP berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan nilai-nilai demokrasi
Mamuju,- Ketua FPPS, Nirwansyah, menyatakan bahwa sejumlah pasal dalam Kitab...
- Posted Januari 4, 2026
- 0
-
Kejar Pengukuran Balita ASN, Pemprov Sulbar Masifkan Pelayanan Kesehatan Balita
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengakselerasi upaya peningkatan...
- Posted Januari 2, 2026
- 0
-
Sulbar Peroleh Nilai 57, Biro Hukum Sampaikan Enam Langkah Strategis Tingkatkan Implementasi RAN-HAM 2026
Mamuju – Nilai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM)...
- Posted Januari 2, 2026
- 0
-
Hari Pertama Berkantor, Pemprov Sulbar Buka Pos Pelayanan Balita “Maju Sejahtera
Mamuju – Mengawali hari pertama berkantor tahun 2026, Pemerintah...
- Posted Januari 2, 2026
- 0
-
Optimalkan Pelayanan di Hari Pertama Kerja 2026, Kepala Dinas Kominfo Sulbar Pantau Kehadiran ASN
Mamuju – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian...
- Posted Januari 2, 2026
- 0
-
Gubernur SDK Tegaskan Tak Ada Anak Emas, Enam Kabupaten Sulbar Dipandang Sama
MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menegaskan tidak ada...
- Posted Januari 1, 2026
- 0
-
Gubernur Sulbar dan Kajati Tandatangani Nota Kesepakatan Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih
Mamuju- Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Kepala Kejaksaan Tinggi...
- Posted Desember 23, 2025
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
FPPS menilai KUHP berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan nilai-nilai demokrasi
Mamuju,- Ketua FPPS, Nirwansyah, menyatakan bahwa sejumlah pasal dalam Kitab...
- Minggu, 4 Januari 2026
- 0
-
Kejar Pengukuran Balita ASN, Pemprov Sulbar Masifkan Pelayanan Kesehatan Balita
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengakselerasi upaya peningkatan...
- Jumat, 2 Januari 2026
- 0
-
Sulbar Peroleh Nilai 57, Biro Hukum Sampaikan Enam Langkah Strategis Tingkatkan Implementasi RAN-HAM 2026
Mamuju – Nilai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM)...
- Jumat, 2 Januari 2026
- 0
-
Hari Pertama Berkantor, Pemprov Sulbar Buka Pos Pelayanan Balita “Maju Sejahtera
Mamuju – Mengawali hari pertama berkantor tahun 2026, Pemerintah...
- Jumat, 2 Januari 2026
- 0
-
Optimalkan Pelayanan di Hari Pertama Kerja 2026, Kepala Dinas Kominfo Sulbar Pantau Kehadiran ASN
Mamuju – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian...
- Jumat, 2 Januari 2026
- 0
-
Gubernur SDK Tegaskan Tak Ada Anak Emas, Enam Kabupaten Sulbar Dipandang Sama
MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menegaskan tidak ada...
- Kamis, 1 Januari 2026
- 0
-
Gubernur Sulbar dan Kajati Tandatangani Nota Kesepakatan Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih
Mamuju- Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Kepala Kejaksaan Tinggi...
- Selasa, 23 Desember 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Evaluasi Kinerja Program 2025, Perkuat Arah Pembangunan Kesehatan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera
Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Evaluasi...
- Jumat, 19 Desember 2025
- 0
-
Gubernur Suhardi Duka Lantik 10 Pejabat Eselon II, Dua Jabatan Masih Tunda
Mamuju– Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) resmi melantik dan mengambil...
- Jumat, 19 Desember 2025
- 0
-
Dinas Perhubungan Sulbar Mulai Lakukan Pemantauan Awal Posko Terpadu Nataru
Mamuju — Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai melakukan...
- Jumat, 19 Desember 2025
- 0




0 comments