- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
IJS SULBAR SIKAPI AKSI TEROR TERHADAP WARTAWAN
Mamuju – Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) ikut menyikapi aksi teror terhadap wartawan Fokus7.com, Arwin yang dilakukan oleh oknum tak dikenal yang terjadi dikediaman korban di kawasan terminal Simbuang, Mamuju sekitar pukul 01.00 wita, Minggu, (26/11).
Pelaku teror terhadap wartawan inj menyerang korban dengan cara melemparkan batu. Beruntung, lemparan batu nyaris menghujani kepala korban itu hanya mengenai dinding rumahnya.
“Sepanjang teror itu berkaitan dengan kegiatan jurnalis maka IJS akan mengawal masalah ini. Saya menyarankan agar saudara Arwin segera melapor ke aparat hukum, ” kata Ketua IJS, Irham Azis di sekretariat IJS di Mamuju.
Irham menyampaikan, ancaman teror ini jelas erat kaitannya dengan pemberitaan. Namun hal itu bisa disimpulkan setelah aparat hukum kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Karena itu, teman -teman pers untuk tetap waspada dan mengedepankan kode etik pers dalam menjalankan tugasnya. Sepanjang Pers mengikuti rambu-rambu maka tak perlu khawatir dalam menghadapi segala bentuk ancaman.
Hal senada dikemukakan Ketua Dewan Etik IJS, Acho Antara bahwa teror yang menimpa jurnalis ini menjadi keprihatinan karena masih saja ada upaya pembungkaman terhapap Pers.
Ia mengatakan, jika benar teror wartawan ini berkaitan dengan pemberitaan maka lembaga IJS akan bergerak cepat untuk membawa kasus ini kerana hukum.
“Eksitensi IJS tak perlu diragukan lagi dalam mengawal kasus ini karena memang kami konsen menyikapi segala kasus-kasus kekerasan pers, ” katanya.
0 comments