- PERMAHI Mamuju Desak Propam Polda Sulbar Terus Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu
- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
Mamuju Kareba1- HMI Cabang Manakarra Meminta kepada Kapolresta Mamuju provinsi Sulawesi barat, untuk melakukan penahan terhadap tersangka dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019 di KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Menurut Ansar,Ketua umum Himpunan mahasiswa Islam (HMI Cabang Manakarra), “Tentunya kita berharap kepada Kapolresta Mamuju agar dilakukan penahan secepatnya kepada tersangka lainnya, jangan biarkan berkeliaran lagi para tikus” bersdasi itu di tanah malaqbi,” ujarnya di Mamuju beberapa waktu lalu
Lanjut dia katakan, seperti yang kita ketahui bersama bahwa dari 9 orang yang tersangka dugaan kasus korupsi di KPU Provinsi Sulbar yang menghabiskan uang Negara 1,8 M. baru 2 atau 3 orang yang ditahan artinya masih ada 7 orang yang berkeliaran, jika hal ini dibiarkan berlarut maka itu akan membuat pradigma publik bahwa adanya ketidak seriusan para penegak hukum dalam penanganan kasus ini, jangan biarkan masyarakat menjadi krisis kepercayaan kepada para penegak hukum apa lagi ini kasus korupsi, kasus korupsi bagi kami adalah kasus utama yg menjadi ancaman hancurnya Negeri ini sebab konsekuensi dari para koruptor tersebut yang di tuangkan dalam undang” masih sangat lemah dan tidak memberikan efek jerah, sehingga kami menawarkan para koruptor hukum seumur hidup saja. Tegas Ansar.




0 comments