- Idul Fitri; Merawat Silaturrahmi Menjaga Persatuan
- Wagub Sulbar Salim S Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD
- Gubernur Sulbar Serahkan Laporan Keuangan ke BPK
- Buka Puasa Bersama KAHMI, Plh Sekprov Sulbar Harap Sinergi dengan Pemprov
- SDK Buka Sandeq Ramadhan Fest 2025, Wujud Sinergi Pemerintah dan Organisasi Mahasiswa Dukung UMKM
- Gubernur Sulbar Dukung Pengusulan Jepa, Makanan Khas Mandar, sebagai Warisan Budaya UNESCO
- Lima Anggota KIP Sulbar Dilantik, Suhardi Duka Tekankan Pentingnya Kehati-hatian Mengelola Informasi
- DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah
- Pemprov Sulbar Evaluasi OPD, Pastikan APBD Sesuai Inpres 1/2025 dan Sejalan Visi Misi SDK-JSM
- Masa Jabatan Pj Sekprov Amujib Berakhir, Herdin Ismail Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian
HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Mamuju Kareba1- com,- HMI Cabang Manakarra menciu aroma Pelanggaran hukum terkait mutasi sejumlah ASN lingkup Pemerinta Provinsi Sulawesi barat beberapa waktu lalu
Menurut,Ansar ketua cabang HMI Manakarra, “Dengan adanya letupan perombakan di seluruh OPD di lingkup sulbar ini membuat masyarakat sulawesi barat kaget dengan kebijakan yg dilakukan oleh gubernur sulawesi barat dalam hal ini Ali Baal Masdar, betapa tidak bahwa mutasi terkesan di sembunyikan karena dilaksanakan pada malam hari yang suda jelas melanggar aturan jam kerja dan di kuatkan pada baligho pelantikan itu tdk tercantum tanggal mutasi, yang ada hanya April….2022. “ujar Ansar di Mamuju (29/4).
Lanjutnya, Sehingga kami menduga ada kepentingan kelompok yang terselubung dalam pengambilan kebijakan ini.
1. Diduga terindikasi pelanggarang hukum yg dilakukan oleh gubernur sulbar, sebagaimana pada pasal 71 ayat 2 Undang-Undang No.10 tahun 2016 menjelaskan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan atau Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan, kecuali ada rekomendasi tertulis dari menteri.
2. Peraturan Badan Kepegawaian No. 5 Tahun 2019 Suda jelas dalam pasal 2 pada poin 1, poin 2, poin 4 dan poin 5.
Pada poin 1 menjelaskan Mutasi Pemerintah Menyusun Rencana Mutasi PNS di Lingkungannya.
Poin 2 menjelaskan perencanaan mutasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 perlu memperhatikan pada huru (a). Konpetensi
(b). Pola Karier
(c). Pemetaan Pegai
(d). Kelompok Rencana Suksesi
(f). Menilai Prestasi Kerja.
Poin 4 menjelaskan mutasi dilakukan paling singkat 2 tahun paling lama 5 tahun
Poin 5 menjelaskan Mutasi dilakukan atas dasar kesesuaian antar konpetensi PNS dengan persyaratan jabatan klasifikasi jabatan dan pola karier dgn memperhatikan kebutuhan organisasi.
3. Dalam peraturan jam kerja jelas pada pasal 77 sampai pasal 85, pada pasal 77 ayat 1 undang-undang nomor 13 tahun 2003, mewajibkan jam kerja melaksanakan ketentuan jam kerja.
1. 7 jam dalam 1 hari atau 40 jam dalam 1 munggu dengan kerja 6 hari dalam 1 minggu.
2. 8 jam dalam 1 hari atau 40 jam dalam 1 minggu dengan kerja 5 hari dalam 1 minggu.
4. Pada tanggal 24 april kapala BKD Provinsi Sulawesi Mealui media online Beranda Rakyat Mengatakan Bahwa Mengenai Mutasi Pada lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat belum ada perintah dari Gubernur Sulbar.
Dari 4 poin yang saya sebutkan dapat kita simpulkan klou pelantikan ini dilaksanakan tiba-tiba dan tdk melalui pertimbangan aturan perundang-undangan sebagaimana yang tertulis diatas, yang lebih rancuh bahwa Kapala BKD, seakan tidak punya perencanaan dalam pemutasian ini padahal suda jelas aturannya, sehingga dengan adanya Mutasi ini, kami menduga adanya JUAL BELI JABATAN di lingkup Provinsi Sulawesi Barat, Sebab Ketika di korelasikan dengan Survei KPK RI bahwa Sulbar Memiliki Persentase 28,4% untuk jual beli jabatan dalam mutasi.
Sehingga saya selaku pemuda sulbar kecewa dengan sikap Gubernur dengan hamil 4 hari masa akhir jabatan diluar hari cuti justru membuat citra yang kurang baik di mata publik, seharusnya memperbaiki prestasi yang akan dia tinggalkan apa lagi kalou ada keinginan untuk ikut kembali dalam konpetisi demokrasi yang akan di helat pada tahun 2024 mendatang. Seharusnya yang di urus adalah kesiapan kita sebagai penyangga IKN sebelum dia tinggalkan jabatannya namun apa saya kali 0 kesiapan penyangga IKN fi masa pemerintahan ABM-Enny.
Tentunya kami akan tetap mengawal kasus ini sampai sebagaimana produr hukum yang belaku.

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Wagub Sulbar, Salim S Mengga Gelar Open House di Rumah Jonga,Warga Antusias Hadir
POLEWALI –Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga mengadakan open...
- Posted April 4, 2025
- 0
-
Idul Fitri; Merawat Silaturrahmi Menjaga Persatuan
Oleh: Suhardi Duka Sekali lagi, kita sebagai umat muslim diberi...
- Posted Maret 30, 2025
- 0
-
Wagub Sulbar Salim S Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD
MAMUJU — Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat , Salim S...
- Posted Maret 29, 2025
- 0
-
Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Mamuju, Laksanakan Salat Idul Ftri di Anjungan Manakarra
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kolaborasi Pemkab Mamuju bakal...
- Posted Maret 28, 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Serahkan Laporan Keuangan ke BPK
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat beserta empat Pemerintah Kabupaten...
- Posted Maret 27, 2025
- 0
-
Buka Puasa Bersama KAHMI, Plh Sekprov Sulbar Harap Sinergi dengan Pemprov
MAMUJU – Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat , Herdin...
- Posted Maret 26, 2025
- 0
-
Pemprov dan DPRD Sulbar Dorong Konten Kreator Hadirkan Konten Edukatif
MAMUJU — Plh Sekda Provinsi Sulbar , Herdin Ismail. membuka...
- Posted Maret 22, 2025
- 0

Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Wagub Sulbar, Salim S Mengga Gelar Open House di Rumah Jonga,Warga Antusias Hadir
POLEWALI –Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga mengadakan open...
- Jumat, 4 April 2025
- 0
-
Idul Fitri; Merawat Silaturrahmi Menjaga Persatuan
Oleh: Suhardi Duka Sekali lagi, kita sebagai umat muslim diberi...
- Minggu, 30 Maret 2025
- 0
-
Wagub Sulbar Salim S Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD
MAMUJU — Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat , Salim S...
- Sabtu, 29 Maret 2025
- 0
-
Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Mamuju, Laksanakan Salat Idul Ftri di Anjungan Manakarra
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kolaborasi Pemkab Mamuju bakal...
- Jumat, 28 Maret 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Serahkan Laporan Keuangan ke BPK
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat beserta empat Pemerintah Kabupaten...
- Kamis, 27 Maret 2025
- 0
-
Buka Puasa Bersama KAHMI, Plh Sekprov Sulbar Harap Sinergi dengan Pemprov
MAMUJU – Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat , Herdin...
- Rabu, 26 Maret 2025
- 0
-
Pemprov dan DPRD Sulbar Dorong Konten Kreator Hadirkan Konten Edukatif
MAMUJU — Plh Sekda Provinsi Sulbar , Herdin Ismail. membuka...
- Sabtu, 22 Maret 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Buka Puasa Bersama Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, Bicara Ekonomi hingga Keamanan
Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka menggelar buka...
- Jumat, 21 Maret 2025
- 0
-
Safari Ramadan di Polman, SDK-JSM Bahas TPA hingga Bantuan BPJS dan Rp15 Miliar untuk Kakao
POLMAN — Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka melanjutkan safari...
- Selasa, 18 Maret 2025
- 0
-
Safari Ramadhan di Majene, Wagub Salim S Mengga Sampaikan Lima Panca Daya
MAJENE – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga melaksanakan...
- Kamis, 13 Maret 2025
- 0
0 comments