- Gubernur Suhardi Duka Lantik 10 Pejabat Eselon II, Dua Jabatan Masih Tunda
- Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
- Utamakan Profesionalisme Pegawai, Kadis PUPR Sulbar Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan ASN
- Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat
- Perkuat Kualitas SDM Aparatur, Dinas Kesehatan Sulbar Dukung Penerapan Manajemen Talenta dan Profiling ASN
- Biro Organisasi Laksanakan Verifikasi Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Pajak Lunas, Sulbar Maju : BPKPD Gencarkan Sosialisasi dan Aksi Tempel Kendaraan di Lingkup Pemprov Sulbar
- BPBD Sulbar Tugaskan Tenaga Ahli pada Workshop II Penyusunan Dokumen KRB Kabupaten Mamasa
- Festival Mamuju 2025 Siap Digelar, Kadis Pariwisata : Kerja Komprehensif untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat Sulbar
- Wujudkan Kantor Ramah Anak, Ketua TP PKK Harsinah Suhardi Resmikan Ruang Bermain di BKD Sulbar
HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Mamuju Kareba1- com,- HMI Cabang Manakarra menciu aroma Pelanggaran hukum terkait mutasi sejumlah ASN lingkup Pemerinta Provinsi Sulawesi barat beberapa waktu lalu
Menurut,Ansar ketua cabang HMI Manakarra, “Dengan adanya letupan perombakan di seluruh OPD di lingkup sulbar ini membuat masyarakat sulawesi barat kaget dengan kebijakan yg dilakukan oleh gubernur sulawesi barat dalam hal ini Ali Baal Masdar, betapa tidak bahwa mutasi terkesan di sembunyikan karena dilaksanakan pada malam hari yang suda jelas melanggar aturan jam kerja dan di kuatkan pada baligho pelantikan itu tdk tercantum tanggal mutasi, yang ada hanya April….2022. “ujar Ansar di Mamuju (29/4).
Lanjutnya, Sehingga kami menduga ada kepentingan kelompok yang terselubung dalam pengambilan kebijakan ini.
1. Diduga terindikasi pelanggarang hukum yg dilakukan oleh gubernur sulbar, sebagaimana pada pasal 71 ayat 2 Undang-Undang No.10 tahun 2016 menjelaskan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan atau Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan, kecuali ada rekomendasi tertulis dari menteri.
2. Peraturan Badan Kepegawaian No. 5 Tahun 2019 Suda jelas dalam pasal 2 pada poin 1, poin 2, poin 4 dan poin 5.
Pada poin 1 menjelaskan Mutasi Pemerintah Menyusun Rencana Mutasi PNS di Lingkungannya.
Poin 2 menjelaskan perencanaan mutasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 perlu memperhatikan pada huru (a). Konpetensi
(b). Pola Karier
(c). Pemetaan Pegai
(d). Kelompok Rencana Suksesi
(f). Menilai Prestasi Kerja.
Poin 4 menjelaskan mutasi dilakukan paling singkat 2 tahun paling lama 5 tahun
Poin 5 menjelaskan Mutasi dilakukan atas dasar kesesuaian antar konpetensi PNS dengan persyaratan jabatan klasifikasi jabatan dan pola karier dgn memperhatikan kebutuhan organisasi.
3. Dalam peraturan jam kerja jelas pada pasal 77 sampai pasal 85, pada pasal 77 ayat 1 undang-undang nomor 13 tahun 2003, mewajibkan jam kerja melaksanakan ketentuan jam kerja.
1. 7 jam dalam 1 hari atau 40 jam dalam 1 munggu dengan kerja 6 hari dalam 1 minggu.
2. 8 jam dalam 1 hari atau 40 jam dalam 1 minggu dengan kerja 5 hari dalam 1 minggu.
4. Pada tanggal 24 april kapala BKD Provinsi Sulawesi Mealui media online Beranda Rakyat Mengatakan Bahwa Mengenai Mutasi Pada lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat belum ada perintah dari Gubernur Sulbar.
Dari 4 poin yang saya sebutkan dapat kita simpulkan klou pelantikan ini dilaksanakan tiba-tiba dan tdk melalui pertimbangan aturan perundang-undangan sebagaimana yang tertulis diatas, yang lebih rancuh bahwa Kapala BKD, seakan tidak punya perencanaan dalam pemutasian ini padahal suda jelas aturannya, sehingga dengan adanya Mutasi ini, kami menduga adanya JUAL BELI JABATAN di lingkup Provinsi Sulawesi Barat, Sebab Ketika di korelasikan dengan Survei KPK RI bahwa Sulbar Memiliki Persentase 28,4% untuk jual beli jabatan dalam mutasi.
Sehingga saya selaku pemuda sulbar kecewa dengan sikap Gubernur dengan hamil 4 hari masa akhir jabatan diluar hari cuti justru membuat citra yang kurang baik di mata publik, seharusnya memperbaiki prestasi yang akan dia tinggalkan apa lagi kalou ada keinginan untuk ikut kembali dalam konpetisi demokrasi yang akan di helat pada tahun 2024 mendatang. Seharusnya yang di urus adalah kesiapan kita sebagai penyangga IKN sebelum dia tinggalkan jabatannya namun apa saya kali 0 kesiapan penyangga IKN fi masa pemerintahan ABM-Enny.
Tentunya kami akan tetap mengawal kasus ini sampai sebagaimana produr hukum yang belaku.
Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Gubernur Sulbar dan Kajati Tandatangani Nota Kesepakatan Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih
Mamuju- Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Kepala Kejaksaan Tinggi...
- Posted Desember 23, 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Evaluasi Kinerja Program 2025, Perkuat Arah Pembangunan Kesehatan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera
Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Evaluasi...
- Posted Desember 19, 2025
- 0
-
Gubernur Suhardi Duka Lantik 10 Pejabat Eselon II, Dua Jabatan Masih Tunda
Mamuju– Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) resmi melantik dan mengambil...
- Posted Desember 19, 2025
- 0
-
Dinas Perhubungan Sulbar Mulai Lakukan Pemantauan Awal Posko Terpadu Nataru
Mamuju — Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai melakukan...
- Posted Desember 19, 2025
- 0
-
Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
Oleh: Suhardi Duka Seperti yang sering disuarakan oleh Pak Wakil...
- Posted Desember 19, 2025
- 0
-
Talk Show di Ram FM: Kepala Samsat Majene Umumkan 5 “Kado” Pajak Akhir Tahun dan Luncurkan 3 Inovasi Layanan Jemput Bola
MAJENE – Kepala UPTD PPRD Samsat Kabupaten Majene baru-baru ini...
- Posted Desember 8, 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Hadiri Pertemuan Koordinasi Pendayagunaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Regional Timur di Makassar
Makassar – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam...
- Posted Desember 8, 2025
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Gubernur Sulbar dan Kajati Tandatangani Nota Kesepakatan Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih
Mamuju- Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Kepala Kejaksaan Tinggi...
- Selasa, 23 Desember 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Evaluasi Kinerja Program 2025, Perkuat Arah Pembangunan Kesehatan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera
Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Evaluasi...
- Jumat, 19 Desember 2025
- 0
-
Gubernur Suhardi Duka Lantik 10 Pejabat Eselon II, Dua Jabatan Masih Tunda
Mamuju– Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) resmi melantik dan mengambil...
- Jumat, 19 Desember 2025
- 0
-
Dinas Perhubungan Sulbar Mulai Lakukan Pemantauan Awal Posko Terpadu Nataru
Mamuju — Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai melakukan...
- Jumat, 19 Desember 2025
- 0
-
Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
Oleh: Suhardi Duka Seperti yang sering disuarakan oleh Pak Wakil...
- Jumat, 19 Desember 2025
- 0
-
Talk Show di Ram FM: Kepala Samsat Majene Umumkan 5 “Kado” Pajak Akhir Tahun dan Luncurkan 3 Inovasi Layanan Jemput Bola
MAJENE – Kepala UPTD PPRD Samsat Kabupaten Majene baru-baru ini...
- Senin, 8 Desember 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Hadiri Pertemuan Koordinasi Pendayagunaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Regional Timur di Makassar
Makassar – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam...
- Senin, 8 Desember 2025
- 0
-
Pusdalops Terima Laporan Longsor dari BPBD Mamasa: Enam Desa di Kecamatan Tabulahan Masih Terisolir
Mamuju –Pusdalops BPBD Provinsi Sulawesi Barat menerima laporan kejadian bencana...
- Senin, 8 Desember 2025
- 0
-
Perkuat Komitmen Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang
Majene – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya...
- Minggu, 7 Desember 2025
- 0
-
Utamakan Profesionalisme Pegawai, Kadis PUPR Sulbar Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan ASN
MAMUJU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...
- Sabtu, 22 November 2025
- 0




0 comments