- Percepat Listrik Desa, ESDM Sulbar Targetkan Tuntaskan 19 Desa Hingga 2027
- Pemprov Sulbar Pastikan Ketersediaan Beras Aman, Distribusi Terus Dipercepat bersama BULOG dan Dinas Ketapang
- Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Kembali Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V
- Strategi Pemprov Sulbar Kendalikan Inflasi: Pasar Murah Tiap Minggu di Taman Karema Mamuju
- Dinkes Sulbar Lakukan Visitasi dan Monev ke RS Mitra Manakarra, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan
- Di HUT Bhayangkara ke-79, Wagub Sulbar Harapkan Polri Makin Dekat dengan Masyarakat
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemprov Sulbar Dampingi Kabupaten Memperbaiki Nilai OKKPD Sebelum Diserahkan ke Bapanas
- Dukung Transparansi Aset Daerah, Dinas Kominfo SP Sulbar Hadirkan Seluruh Randis untuk Pemeriksaan Fisik
- Menjelang HUT bayangkara ke 79 Tahun, FPPI Mamuju Soroti Kinerja Polda Sulbar
- Pesawat Batik Air Resmi Kembali Mendarat di Bandara Tampa Padang Mamuju, Optimisme Gubernur SDK: Okupansi Bisa Capai 250 Penumpang di Hari-Hari Berikutnya
Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD)
Darurat Agraria:
Bentuk Komite Nasional Penyelesaian Konflik Agraria!
Laksanakan Pasal 33 UUD 1945!
Tanggal 17 Maret 2016, 1000-an petani dari sejumlah Kabupaten di Jambi akan menggelar aksi jalan kaki menuju Ibukota Republik Indonesia, Jakarta. Jarak yang akan ditempuh kurang lebih 1000 kilometer.
1000-an petani ini mewakili petani-petani yang sedang tercekik konflik agraria di Jambi, seperti Suku Anak Dalam (SAD), petani dusun Mekar Jaya (Sarolangun), petani Kunangan Jaya I dan II (Batanghari), dan petani Tanjung Jabung Timur.
Mungkin ada yang bertanya, kenapa harus berjalan kaki sejauh itu?
Pertama, konflik agraria yang melilit para petani ini sudah berlangsung lama, bahkan ada yang sudah puluhan tahun, tetapi tak kunjung selesai. Konflik agraria yang dialami SAD sudah sejak 1987. Konflik agraria petani Kunangan Jaya I dan II sudah sejak tahun 1970-an. Sedangkan konflik agraria yang dialami petani Mekar Jaya terjadi sejak 1990-an.
Kedua, berbagai jalan sudah ditempuh oleh petani untuk mengusahakan penyelesaian konflik tersebut, mulai dari negosiasi, aksi massa, hingga aksi pendudukan. Namun, belum ada penyelesaian tuntas atas kasus konflik agraria tersebut.
Karena itu, petani memilih ke Jakarta, tempat para pemangku kebijakan tertinggi di Republik ini. Petani berencana mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DPR RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Dalam Negeri, dan Istana Negara.
Ketiga, aksi jalan kaki sejauh 1000 kilometer adalah sebuah kampanye politik untuk memberitahu kepada seluruh rakyat dan pemerintah Indonesia, bahwa Indonesia sedang berada dalam situasi “darurat agraria”. Bahwa konflik agraria yang dialami petani Jambi ini hanyalah sebagian kecil dari segunung kasus konflik agraria di seantero Indonesia.
Merujuk pada data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), pada tahun 2015 terjadi 252 kasus konflik agraria di Indonesia, yang menyeret 108.714 keluarga. Jika diakumulasi dalam satu dekade terakhir, terjadi 1.772 konflik agraria pada luasan wilayah 6.942.381 hektar yang melibatkan 1.085.817 keluarga. Artinya, dalam dua hari sekali terjadi konflik agraria di Indonesia.
Konflik agraria ini sendiri dipicu oleh kebijakan agraria pemerintah yang sangat pro-investasi. Ada puluhan produk Undang-Undang (UU) yang membukakan jalan bagi swasta untuk menguasai tanah dan sumber daya alam. Inilah yang menyebabkan maraknya praktek perampasan tanah dan sumber daya milik rakyat oleh korporasi, baik domestik maupun asing.
Darurat agraria ini juga ditunjukkan oleh struktur kepemilikan tanah yang makin timpang. Indeks gini kepemilikan tanah di Indonesia sudah mencapai 0,72. Lalu, menurut BPN, hanya 0,2 persen penduduk negeri ini menguasai 56 persen aset nasional yang sebagian besar dalam bentuk tanah. Sementara 85 persen rumah tangga petani di Indonesia adalah petani gurem dan petani tak bertanah.
Kebijakan liberalisasi agraria itu jelas bertolak belakang dengan semangat konstitusi kita: pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Petani berharap, Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan persoalan konflik agraria ini. Apalagi, pada saat kampanye Pilpres lalu, Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Karena itu, para petani Jambi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33 UUD 1945) mengajukan tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntut kepada Presiden Joko Widodo untuk menyatakan keadaan “Darurat Agraria” dan segera membentuk Komite Nasional Penyelesaian Konflik Agraria yang mengacu pada pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960;
2. Menuntut Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk konsisten melaksanakan pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960;
3. Menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) RI untuk segera merealisasikan SK Pencadangan HTR di Dusun Kunangan Jaya I dan II (Kabupaten Batanghari) dan Mekar Jaya (Sarolangun) sesuai surat Menhut RI tanggal 30 Januari 2013, surat usulan HTR Bupati Batanghari tanggal 10 Desember 2014, dan surat Bupati Sarolangun tanggal 22 Oktober 2014;
4. Menuntut kepada Menteri KLH RI untuk meninjau ulang SK penetapan Taman Nasional Berbak, dengan mengembalikan tanah dan perkampungan warga yang diserobot oleh Taman Nasional Berbak;
5. Menuntut Menteri Agraria dan Tata Ruang RI untuk mengembalikan tanah ulayat SAD 113 seluas 3550 ha sesuai surat Instruksi Gubernur Jambi Nomor: S.525.26/1403/SETDA.EKABANG-4.2/V/2013 tanggal 7 Mei 2013;
6. Tindak dan adili PT Asiatic Persada yang melakukan perambaan kawasan hutan (HPT) beserta pejabat pemerintah yang membiarkan perambaan itu;
7. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan petani.
Jakarta, 16 Maret 2016
Alif Kamal
Koord.WA, 081248515765

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Pesta Panen Padi di Kalukku, Wagub Sulbar Targetkan Produktivitas Padi Setara Jawa, Fokus Perbaikan Irigasi
Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memastikan...
- Posted Juli 9, 2025
- 0
-
Diskominfo Sulbar Gandeng DJKN Sulseltrabar Lakukan Penilaian Aset Tak Produktif
Mamuju – Sebagai bentuk implementasi arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka,...
- Posted Juli 9, 2025
- 0
-
Mantapkan Visi SDK-JSM, Inspektorat Sulbar Ikuti Rakor dan Asistensi Implementasi SAKIP hingga Reformasi Birokrasi
Mamuju – Inspektur Pembantu Wilayah III, Andi Nurlianti Nurdin dan...
- Posted Juli 9, 2025
- 0
-
Samsat Keliling di Kantor Gubernur Sulbar: ASN Antusias Bayar Pajak Tanpa Ribet
Mamuju — Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar...
- Posted Juli 9, 2025
- 0
-
Dukung Ketahanan Air, Dinas ESDM Sulbar Percepat Pembentukan Dewan Sumber Daya Air
Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi...
- Posted Juli 8, 2025
- 0
-
Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Optimalkan Pelatihan PBJP untuk Layanan Publik yang Lebih Profesional
Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia...
- Posted Juli 8, 2025
- 0
-
HUT Bhayangkara ke-79: Pemprov Sulbar Apresiasi Polri, Harap Tetap Profesional dan Humanis
Mamuju – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menghadiri panggung...
- Posted Juli 6, 2025
- 0

Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Pesta Panen Padi di Kalukku, Wagub Sulbar Targetkan Produktivitas Padi Setara Jawa, Fokus Perbaikan Irigasi
Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memastikan...
- Rabu, 9 Juli 2025
- 0
-
Diskominfo Sulbar Gandeng DJKN Sulseltrabar Lakukan Penilaian Aset Tak Produktif
Mamuju – Sebagai bentuk implementasi arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka,...
- Rabu, 9 Juli 2025
- 0
-
Mantapkan Visi SDK-JSM, Inspektorat Sulbar Ikuti Rakor dan Asistensi Implementasi SAKIP hingga Reformasi Birokrasi
Mamuju – Inspektur Pembantu Wilayah III, Andi Nurlianti Nurdin dan...
- Rabu, 9 Juli 2025
- 0
-
Samsat Keliling di Kantor Gubernur Sulbar: ASN Antusias Bayar Pajak Tanpa Ribet
Mamuju — Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar...
- Rabu, 9 Juli 2025
- 0
-
Dukung Ketahanan Air, Dinas ESDM Sulbar Percepat Pembentukan Dewan Sumber Daya Air
Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi...
- Selasa, 8 Juli 2025
- 0
-
Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Optimalkan Pelatihan PBJP untuk Layanan Publik yang Lebih Profesional
Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia...
- Selasa, 8 Juli 2025
- 0
-
HUT Bhayangkara ke-79: Pemprov Sulbar Apresiasi Polri, Harap Tetap Profesional dan Humanis
Mamuju – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menghadiri panggung...
- Minggu, 6 Juli 2025
- 0
-
Represif Polres Polman, Gebrak Minta Kapolda Copot Kapolres
Polewali Mandar, 5 Juli 2025 – Gerakan Barisan Rakyat Anti...
- Sabtu, 5 Juli 2025
- 0
-
Kolaborasi Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamasa Tingkatkan Kompetensi ASN
Mamasa – Pemerintah daerah Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Biro...
- Sabtu, 5 Juli 2025
- 0
-
Percepat Listrik Desa, ESDM Sulbar Targetkan Tuntaskan 19 Desa Hingga 2027
Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Dinas Energi dan Sumber...
- Sabtu, 5 Juli 2025
- 0
0 comments