FPPI Mamuju sesalkan stetmen Bupati Tidak berpihak ke rakyat

By on Minggu, 25 Mei 2025

 

Mamuju kareba1.com- Front perjuangan pemuda indonesia, FPPI mamuju sesalkan Pernyataan Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, mengenai maraknya kasus penolakan tambang di Sulawesi Barat, Bupati Mamuju berharap para penolak tambang pasir tak merugikan daerah, khsusunya Kabupaten Mamuju yang ada di Kecamatan Kalukku, yang mengatakan semoga penolakan tambang tak merugikan daerah

Menurut Irfan Fppi pimpin kota Mamuju statetment Bupati seolah olah mendukung para perusahaan di tengah kencangnya penolakan tambang di Sulawesi Barat, kita tau masyarakat menolak tambang memiliki dasar yang pertama adalah pihak perusahaan sama sekali tidak pernah melibatkan masyarakat terdampak dalam proses pembuatan izin WIUP Maupun IUP

Semestinya dalam kondisi sekarang ini, Pemerintah Sulawesi Barat, khsusunya Kabupaten Mamuju yang di komandoi oleh Sutinah Suhardi sebagai Bupati Mamuju harusnya hadir ditengah masyarakat dengan adanya penolakan seperti sekarang ini karena bupati harus tau penolakan masyarakat bukan tanpa dasar mereka memiliki bukti cacatnya prosedural pembuatan izin yang dilakukan oleh pihak perusahaan

Bukan malah mengeluarkan statement, seolah olah Masyarakat menghalangi investasi dan merugikan daerah. Masyarakat menolak tambang di daerah mereka karena mereka ingin mempertahankan ruang hidupnya, mereka mencari nafkah disana untuk anak dan keluarganya, itu alasan mereka untuk bertahan

Pemerintah Kabupaten Mamuju semestinya berbenah dan melihat secara menyeluruh, soal izin apakah memang sudah melibatkan masyarakat terdampak, jawabnnya tidak karena pihak perusahaan sama sekali tidak pernah melibatkan masyarakat terdampak, ini yang membuat masyarakat geram tiba tiba ada pihak perusahaan masuk di daerah mereka tanpa mereka ketahui sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Mamuju khsusunya Bupati sering sering kelapangan supaya melihat kondisi masyarakatnya secara langsung

Pertanyaannya, jika pihak perusahaan tiba tiba memiliki izin WIUP Maupun IUP, apakah mereka pernah mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat yang terdampak, tentu tidak, apakah pihak Perusahaan dan dinas terkait betul telah melakukan analisis dampak lingkungan yang di timbulkan jika tambang pasir ini masuk, lagi lagi jawabannya tidak

Kami di Fppi Mamuju sudah lama bersama masyarakat, kita sudah melakukan audiensi bahkan aksi demonstrasi, kita ketahui juga aksi terakhir kami bersama masyarakat di DPR Provinsi, itu jelas bahwa dalam kesepakatan tidak ada aktivitas penambangan ketika masih ada masyarakat yang tidak sepakat, tetapi pada perjalannya hari ini Pemerintah Sulawesi Barat, coba melindungi para investor, ujarnya.

Lanjut dikatakan Yang perlu di garis bawahi adalah masyarakat mendukung investasi dan tidak menghalangi, sumber daya alam kita banyak dan perlu di manfaatkan untuk peningkatan PAD, tetapi tidak harus mengorbankan rakyat, apa lagi sampai tidak melibatkan mereka dalam posesnya, ini tentang mata pencaharian mereka, ruang hidup mereka, tentu mereka tidak membiarkan ruang hidupnya di rampas

Pemerintah harus berada di tengah, jangan berpihak pada satu objek saja, tapi liat semua apa lagi ini bicara soal masyarakat, kami di Fppi Mamuju akan terus bersama rakyat dalam memperjuangkan dan mempertahankan ruang hidup mereka kita tidak bisa bernegosiasi orang yang ingin merampas hak kita, itu poinnya

Bupati Mamuju mengatakan Pemerintah pusat mendorong daerah untuk meningkatkan PADnya dan salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mendorong masuknya investor, masalahnya adalah investor sama sekali tidak melibatkan masyarakat terdampak, semestinya ini menjadi pelajaran baik itu Pemerintah maupun pengusaha sebaiknya terlebih dahulu memperhatikan sejumlah hal. Terutama menjamin dan melindungi masyarakat lokal dari ketimpangan investasi dan ketidakadilan lingkungan. Hal tersebut penting sebab keadilan selalu menjadi bagian dari Undang-Undang (UU) lingkungan hidup, entah sebagai tujuan maupun prinsip, UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup juga dengan tegas memuat prinsip keadilan terutama bagi warga yang terdampak, Proyek pertambangan apa pun, selalu menghadirkan potensi distribusi risiko yang tidak sedikit seperti polusi, kerusakan lingkungan, tercemarnya sumber-sumber air bersih, ancaman ruang hidup masyarakat lokal dan masih banyak yang bisa menimbulkan masalah di masyarakat

kami juga mengingatkan kepada Bupati Mamuju, investasi bukan hanya di sektor pertambangan, Bupati Mamuju mesti melihat juga peluang di sektor pangan dan kelautan kita memiliki daerah pegunungan dan pesisir sepanjang Mamuju, ini bisa di manfaatkan tanpa merusak lingkungan, jadi pandangan kita terhadap investasi tidak mesti tambang agar kita sejahtera tapi semestinya kita mampu melihat dari semua sektor yang ada di daerah kita

Oleh karena itu, konsep pembangunan berkelanjutan wajib menekankan pentingnya antisipasi, termasuk dalam mengambil langkah untuk mengantisipasi ancaman terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan dan masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, olehnya berhak dilibatkan dalam setiap program/kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan hidup

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *