DPRD Sulbar Rapat Bahas Bagi Hasil Migas Blok Sebuku

By on Minggu, 21 Juli 2019

DPRD Sulbar, Rapat Bahas Bagi hasil migas Blok Sebuku

Mamuju KAREBA1 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Mamuju, Selasa, menggelar rapat konsultasi membahas bagi hasil migas Blok Sebuku.

Hadir juga dalam rapat konsultasi itu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulbar dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Rapat konsultasi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan dan Harun serta sejumlah Anggota DPRD Sulbar di antaranya Andi Irfan, Muhktar Belo, Sudirman serta Sekretaris DPRD Sulbar, Safaruddin DM.

Selain itu hadir Sekertaris Daerah Sulbar, Idris DP dan Kepala Biro Ekbang Sulbar serta dihadiri perwakilan dari Dinas ESDM Pemprov Kalsel, Wakil Bupati Kota Batu serta jajaran Direksi PT Bangun Banua Kalsel.

Pemprov Sulbar meminta proses pencairan “Participating Interest (PI)” dipercepat antara Pemprov Sulbar dan Kontraktor Pelaksana (KKKS) yakni PT Mubadalla Petroleum (Pearl Oil).

Pemprov Sulbar dan Kalsel menilai seharusnya pembagian hasil migas Blok Sebuku sesuai aturan yang ditetapkan agar dapat digunakan untuk membangun daerah.

Pihak SKK Migas menyampaikan akan segera menindaklanjuti keinginan Pemprov Sulbar dan Kalsel serta menyampaikan kepada kontraktor pelaksana Blok Sebuku PT Mubadalla Petroeluem (Pearl Oil) dan akan dibentuk tim proses percepatan pencairan dana PI Blok Sebuku.

Direktur Operasional Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Asrul Abu mengatakan, pihaknya telah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, sehingga dana PI untuk Sulbar harus segera diselesaikan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × five =