Bupati Mamasa Masih Tetap Kader Demokrat

By on Rabu, 10 Oktober 2018

MAMUJU KAREBA1- Bupati Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat, Ramlan Badawi  masih tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Mamasa. dan tidak berpindah ke partai Nasdem.

Sukri Umar yang juga dan menjabat anggota DPRD Sulbar dari partai Demokrat, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan tidak ada pernyataan pak Ramlan Badawi telah berpindah ke partai nasdem secara resmi kepublik, bahkan belum ada penyampaiyan kepartai bahwa beliau akan pindah.

“Spekulasi pindahnya malah di isukan oleh mantan Gubernur Sulbar  Anwar Adnan Saleh yang juga baru pindah partai dari partai Golkar ke partai Nasdem,” katanya.

Menurut dia, pak Ramlan Badawi masih tetap menjabat Ketua DPC Demokrat Kabupaten Mamasa.

“Kok pak Anwar sudah berani mengklaim kader orang, itu namanya mencaplok dan tidak beretika, semestinya etika politik diperhatikan apalagi sulbar ada nilai “Malaqbi”,” katanya.

Menurut dia, publik bisa menilai tindakan yang kami anggap tidak beretika dengan mencaplok kader partai lain yang seperti dipertontonkan ini.

“Tahun politik bukan berarti menghalalkan segala cara termasuk menabrak nilai etika “Malaqbi” disulbar ini,” katanya.

Menurut dia, akan berbeda ketika pak Ramlan Badawi sendiri yang telah mengumumkan kepublik akan berpindah maka itu akan dapat diterima dan saya sebagai kader demokrat akan menghormati pilihan itu.

“Jangan memperlihatkan kepublik seperti ketakutan menghadapi 2019, sehingga menghalalkan segala cara mencaplok kader partai lain,  santailah rakyat sudah sangat cerdas menilai kemana pilihannya akan berlabuh,” katanya.

“Soal ada anak pak Ramlan Badawi ke partai Nasdem itu biasa saja dan bukan masalah bagi partai demokrat, bahkan anak bupati Mamuju Tengah juga jadi caleg di partai PDIP dan itu kami menanggapinya positif, dan juga itu artinya banyak keluarga dari kader dan tokoh tokoh partai demokrat yg mumpuni dan siap mengabdikan diri untuk bangsa dan negara,” katanya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 17 =