Fppi : Tidak ada negosiasi kepada perusahaan yang merampas ruang hidup rakyat

By on Rabu, 7 Mei 2025

 

Mamuju- Gelombang massa aksi dari warga karossa, silaja’ dan juga kec Kalukku tepatnya di desa Beru Beru dan desa Kalukku barat pada tanggal 5 mei 2025 di kantor gubernur Sulbar, kini telah kembali daerah masing -masing namun bukan berati perjungan mereka telah usai.

meskipun sempat diwarnai kericuhan karena pihak pmprov tidak ingin membiarkan massa masuk ke halaman kantor gubernur

Dan pada akhirnya kami mampu menerobos kantor gubernur Sulawesi Barat, meskipun aksi di lakukan sampai malam hari dan berbenturan dengan aparat ke Amanan karena pihak Pemprov sama sekali tidak mauengambil sikap meskipun kamu telah melakukan negosiasi

Dan pada akhirnya, meskipun kurang lebih 12 jam kami bertahan di halaman kantor gubernur Sulawesi Barat, pihak pemprov akhirnya luluh dan Gubernur Sulawesi Barat menjanjikan pertemuan dengan warga pada tanggal 8 atau tanggal 9, kami dari Fppi Mamuju mengingatkan Pemerintah Sulawesi Barat, poin dari tuntutan kami adalah mencabut izin perusahaan tambang pasir yang cacat prosedural dan tidak melibatkan masyarakat serta nantinya akan merusak lingkungan serta Merampas ruang hidup kami

Ini kenapa kemudian kami menolak yang namanya tambang pasir ini, kami tidak akan bernegosiasi sama orang orang yang merampas ruang hidup kami, jika Pemerintah Sulawesi Barat tidak berpihak kepada masyarakat maka kami pastikan massa gelombang dari berbagai wilayah akan tumph ke jalan untuk menolak tambang yang merusak lingkungan, ini poin utamanya

Hari ini juga gubernur Sulbar SDK mengeluarkan statetment persoalan tambang di Kalukku dan juga karossa untuk mencarikan solusi menyarankan Melakukan jalur PTUN untuk mencabut izin, gubernur Sulbar mesti tau meskipun IUP dari perusahaan tambang pasir ini terbit sebelum dia menjabat, tetap posisi dari pada Bapak Suhardi Duka sekarang adalah telah menajdi Gubernur Defenitif, dan dia semestinya mampu mengambil sikap di tengah konflik yang terjadi di warga

Menyarankan ke PTUN, adalah saran dari Gubernur Sulbar, tapi Pak SDK mesti tau mereka membuat izin tanpa adanya pelibatan masyarakat, lah setelah ribut masyarakat yg di arahkan menyelesaikan secara hukum sementara pihak perusahaan dalam prosessnya sama sekali tidak melibatkan masyarakat terdampak, semestinya pak Gubernur harus mengambil sikap untuk mendukung masyarakat kita jangan biarkan masyarakat sendiri dalam mempertahankan ruang hidupnya

FPPI Mamuju sendiri akan terus berada di samping masyarakat untuk berjuang bersama sampai titik darah penghabisan, kita tidak bisa bernegosiasi dengan orang yang mencoba meerampas ruang hidup kami

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *