Sukri: Gubernur Tidak Pernah Hadir Pembahasan APBD

By on Rabu, 31 Oktober 2018

Mamuju Kareba1 – Anggota DPRD Sulbar menyatakan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar tidak pernah menghadiri pembahasan APBD sehingga tidak memahami hal yang penting dalam pembahasan APBD.

“Gubernur Sulbar tidak pernah hadir dalam pembahasan APBD Sulbar, tetapi selalu diwakili tim anggaran pemerintah daerah,” kata Anggota DPRD Sulbar Sukri Umar di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan oleh karena tidak pernah hadir dalam pembahasan APBD maka gubernur tidak paham apa yang menjadi substansi pembahasan APBD Sulbar.

“Kalau tidak paham pembahasan, kemudian asal ngomong itu namanya tidak nyambung,” katanya.

Ia mengaku geram terhadap pernyataan Gubernur Sulbar yang menyalahkan DPRD Sulbar setelah APBD perubahan Sulbar terlambat disahkan sehingga ditolak Mendagri, padahal Gubernur Sulbar sendiri tidak pernah hadir di pembahasan APBD Sulbar.

“Yang perlu diketahui ini banyak masalah penggunaan anggaran proyek pembangunan infrastruktur dengan?menggunakan anggaran APBD, sehingga proyek tersebut terancam putus kontrak, gubernur cuma menghabiskan anggaran perjalanan dinas, dan itu terbukti dan nampak setelah APBD Sulbar dibahas,” katanya.

Menurut dia, pernyataan Kepala BPK Sulbar di media massa bahwa terjadi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur melalui APBD Sulbar mencapai miliaran rupiah adalah benar.

“Kita tunggu ke depan ini akan banyak putus kontrak proyek karena bermasalah pekerjaannya, dan pernyataan kepala BPK Sulbar mengenai adanya kerugian negara dalam pengelolaan APBD Sulbar benar adanya,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta Gubernur Sulbar memperbaiki pemerintahannya yang justru banyak masalah dengan munculnya proyek bermasalah.

“Adanya mafia proyek yang bermain di Sulbar, dan itu juga sudah dilaporkan staf ahli Gubernur Sulbar, ini yang mesti diperhatikan untuk diselesaikan, dan gubernur ke depannya harus hadir dalam pembahasan APBD.#ant

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × five =