SOSIALISASI GERAKAN MASYARAKAT CERDAS MENGGUNAKAN OBAT GeMa CerMat DI KABUPATEN PASANGKAYU

By on Sabtu, 1 September 2018
MAMUJU Kareba1 – Obat, ibarat madu atau racun. Obat disebut sebagai madu karena bisa menghilangkan gejala sakit, atau penyebab sakit. Obat disebut dengan
racun karena penggunaan obat yang tidak benar akan menyebabkan efek
samping yang merugikan kesehatan. Agar terhindar dari dampak negatif
penggunaan obat, maka kita perlu menggunakan obat secara benar.
Setelah mendapatkan obat dari jalur yang legal, kita perlu mengenal
penggunaan obat secara benar, yang meliputi 3 hal : sebelum
menggunakan, pada saat menggunakan dan setelah menggunakan obat.
Sebelum menggunakan obat, kita harus memastikan bahwa obat yang akan
kita minum sesuai indikasi, secara fisik baik (homogen, tidak berubah
warna), dan belum kadaluarsa. Kita juga perlu memerhatikan peringatan
(kontra indikasi) yang ada didalam kemasan obat.Untuk itu kita perlu
mengenal prinsip DA GU SI BU, yaitu  DApatkan obat secara benar,
GUnakan obat secara benar, SImpan obat dengan benar dan BUang obat
dengan benar. Dapatkan obat dengan benar, mengandung arti kita
mendapatkan obat dengan jalur resmi dan cara yang legal. Obat keras,
Psikotropika dan Narkotika dapat didapatkan di apotek dengan resep
dokter, sedangkan obat bebas terbatas dan obat bebas dapat didapatkan
di Apotek dan Toko Obat yang berijin.

Selama dewasa ini banyak kasus-kasus di masyarakat mengenai
penyalahgunaan obat. Baik itu obat yang sudah diresepkan dari dokter
karena sakit, maupun obat yang masyarakat dapatkan atas inisiatif
mereka sendiri. Kasus-kasus tersebut diantaranya mulai dari keracunan,
overdosis, hingga menyebabkan kematian. Mereka menganggap diri mereka
tahu cara menggunakan obat dari awal sejak merekadapatkan hingga
akhir. Kurangnya keingintahuan masyarakat mengenai hal ini sangatlah
berbahaya. Mereka tidak boleh menganggap remeh mengenai tata cara
pengelolaan obat. Mulai dari awal mereka mendapatkan resep dari
dokter, hingga cara membuangnya jika sudah tidak bisa dipakai lagi.
Padahal jika sedikit kita salah melakukan pengelolaan obat, maka akan
sangat berakibat fatal bagi diri kita sendiri atau si konsumen obat.
Selain itu dampak dari kesalahan pengelolaan obat akan tampak
dilingkungan. Pencemaran lingkungan karena pembuangan obat yang
sembarangan akan terjadi dan menyebabkan terganggunya keseimbangan
ekosistem di sekitar. Hal ini pada akhirnya juga menyebabkan kerugian
bagi manusia sendiri. Salah satu cara pengelolaan obat yang baik dan
benar adalah DAGUSIBU.

Cara ini menjelaskan tata cara pengelolaan obat dari awal mereka
dapatkan hingga saat obat sudah tidak dikonsumsi lagi dan akhirnya
dibuang. Dengan berbagai pertimbangan di atas maka masyarakat perlu
tahu akan pentingnya pengelolaan obat mulai dari mereka mendapatkan
resep hingga membuangnya jika tidak diperlukan. Sehingga, dampak dari
kesalahan penyalahgunaan masyarakat bisa dicegah.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 19 Juli 2018 bertempat
di Hotel Trisakti jalan Fatmawati Kabupaten Pasangkayu  didahului
dengan kegiatan Pembekalan Agent Of Change (AoC) oleh Ibu Dra. Hj.
Sufiani, M.Kes.,Apt (Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Farmasi dan
SDK) tentang Bagaimana Stategi Pelaksanaan Gearakan Masyarakat Cerdas
Menggunakan Obat ( GeMa CerMat ) yang selanjutnya masyarakat diberi
pelatihan serta pendampingan mendapatkan obat, penggunaan obat,
menyimpan obat, dan membuang obat yang tepat. Oleh Ibu Hj. Nurwardi
Nur, S.Si.M.Kes.,Apt dan Bapak Ketua PD IAI Aminuddin, S,Si.,Apt,MAP.

Sosialisasi Gearakan Masyarakat Cerdas menggunakan Obat ( GeMa CerMat
) pada Stakeholder  yang dilaksanakan di Hotel Trisakti jalan
Fatmawati Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan Ini dibuka Oleh Wakil Bupati
Pasangkayu Bapak H. Muhammad Saal dalam sosialisasi ini disampaikan
beberapa materi yakni dari Narasumber DPRD Provinsi Sulawesi Barat, (
Bapak H. Arman Salimin, S.Pd.M.Pd ( Plt. Wakil Ketua DPRD Provinsi
Sulawesi Barat )  yang dipandu Oleh Bapak dr. H. Muh. Alief Satria L (
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu), Ibu Erie Gusnellyanti,
S.Si,Apt,M.KM dari Kementerian Kesehatan RI, Ibu Dra. Hj.
Sufiani,M.Kes.,Apt ( Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, farmasi dan
SDK dan Master AoC ibu Mitha Dwi Puspitasari, S.Farm.,Apt dalam
kegiatan ini dibagikan brosur (GeMa CerMat ), Buku Saku Penggolongan
Obat, Stiker GeMa CerMat, Leafled,  serta memberitahukan informasi
tentang cara penggunaan obat yang tepat dengan melakukan edukasi yang
didampingi oleh Agen Of Change (AoC). Sasaran utama dari program ini
yaitu masyarakat umum terutama ibu-ibu PKK, Ibu-Ibu  Pengajian, Kader
Kesehatan/Posyandu, Organisasi Profesi ( PAFI, PPNI, IBI ) Kepala
Puskesmas, Kepala Desa serta tenaga kesehatan lainnya. Alhamdulillah
program ini sukses dilaksanakan dan setelah selesai program ini
diharapkan kepada warga agar mendapatkan pengetahuan perihal cara
mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat yang tepat dan
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari perihal penggunaan
obat yang tepat

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + 17 =