- Dinkes Sulbar budayakan PHBS dilingkungan sekolah madrasah
- Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju
- Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman
- Junda Maulana Laporkan Progres Pastipadu, 60 Desa Jadi Fokus Intervensi Sulbar 2026
- Gubernur Suhardi Duka Teken MoU dengan PT Mars untuk Pengembangan Kakao di Sulbar
- Tantangan Era Digital, Suraidah: Pilih Diperdaya Atau Berdayakan Teknologi
- Plh Sekprov Herdin Ismail dampingi Gubernur Sulbar Lantik 11 Pejabat Fungsional
- Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Rapat Perkenalan Sekwan, Fokus pada Peningkatan Nilai SPBE
- Jelang HUT RI ke-80, Gubernur Suhardi Duka Minta Kesbangpol Perhatikan Paskibraka Jangan Ada Keluhan
- Lepas Sambut Kepala Kejati Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Filosofi To Mamuju
Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Mamuju Kareba1.com
sejumlah orang tua wali murid sekolah dasar Muhammadiyah Mamuju meminta pihak pengelola sekolah memecat salah satu petugas keamanan sekolah (securitity) yang mempertontonkan fornografi kepada anak didik dibawah umur lingkup sekolah pada saat jam istirahat
pemecatan itu dinilainya pantas diterima karena berdampak merusak generasi dan pendidikan ,kata ibu irma kepada media Kareba 1 Com di kantor Polresta Mamuju saat mendampingi anaknya Jumat 16 juni 2023.
kata dia, “kami kaget baru tau kejadian ini melalui media Karena selama ini anaknya tidak pernah cerita ,katanya ia dilarang oleh pihak sekolah menceritakan keluar, dan akan menyelesaikan secara internal sekolah” ujarnya
ia menambakan anaknya FD saat ini kelas V sering diberikan tontonan serta gambar fornografi bersama teman teman lainnya
iya berharap oknum securitity diberikan sangsi pihak sesuai hukum berlaku .
ditempat terpisah Muhammad Ramadhan LSM lembaga swadaya masyarakat di Mamuju pemerhati hukum, securitity tersebut melanggar undang undang pornografi
Dilarang Mempertontonkan Gambar Wanita Tanpa Busana kepada Anak
Pada dasarnya mempertontonkan gambar wanita tanpa busana sebagai produk pornografi adalah hal yang dilarang sebagaimana disebutkan di Pasal 6 UU Pornografi, yakni:
Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.
Sanksi Bagi Seseorang yang Mempertontonkan Pornografi kepada Anak
Adapun sanksi yang dapat diterapkan diatur di Pasal 32 UU Pornografi sebagai berikut:
Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.
Karena oknum securitity melibatkan anak dalam kegiatan mempertontonkan gambar tersebut, maka sanksinya ditambah sepertiga dari maksimum ancaman pidananya, hal itu sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 37 UU Pornografi, yang bunyinya:
Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 36, ditambah 1/3 dari maksimum ancaman pidananya.ujar Adam Ramadan.

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Dinkes Sulbar budayakan PHBS dilingkungan sekolah madrasah
Mamuju -Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membudayakan perilaku hidup...
- Posted Agustus 25, 2025
- 0
-
Hadapi Zona Tidak Nyaman, Gubernur Sulbar: ASN Harus Kuasai Spiritual Intelligence
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengajak seluruh Organisasi...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Pemkesra – Unsulbar Penandatanganan Surat Pernyataan Bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Majene – Pemprov Sulbar melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju
Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman
Polewali Mandar – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Flare Gun Gubernur SDK Lepas Sandeq Silumba 2025, Promosi Kekayaan Budaya dan Keindahan Alam Sulbar
Polman – Sebanyak 55 perahu Sandeq secara resmi mulai berlayar...
- Posted Agustus 21, 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Usulkan Sistem TPP Berbasis Komunal untuk Tingkatkan Kinerja
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru...
- Posted Agustus 1, 2025
- 0

Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Dinkes Sulbar budayakan PHBS dilingkungan sekolah madrasah
Mamuju -Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membudayakan perilaku hidup...
- Senin, 25 Agustus 2025
- 0
-
Hadapi Zona Tidak Nyaman, Gubernur Sulbar: ASN Harus Kuasai Spiritual Intelligence
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengajak seluruh Organisasi...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Pemkesra – Unsulbar Penandatanganan Surat Pernyataan Bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Majene – Pemprov Sulbar melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju
Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman
Polewali Mandar – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Flare Gun Gubernur SDK Lepas Sandeq Silumba 2025, Promosi Kekayaan Budaya dan Keindahan Alam Sulbar
Polman – Sebanyak 55 perahu Sandeq secara resmi mulai berlayar...
- Kamis, 21 Agustus 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Usulkan Sistem TPP Berbasis Komunal untuk Tingkatkan Kinerja
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru...
- Jumat, 1 Agustus 2025
- 0
-
Junda Maulana Laporkan Progres Pastipadu, 60 Desa Jadi Fokus Intervensi Sulbar 2026
Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)...
- Jumat, 1 Agustus 2025
- 0
-
Gubernur Suhardi Duka Teken MoU dengan PT Mars untuk Pengembangan Kakao di Sulbar
Mamuju – Langkah penting untuk memperkuat sektor perkebunan, khususnya pengembangan...
- Jumat, 1 Agustus 2025
- 0
-
Tantangan Era Digital, Suraidah: Pilih Diperdaya Atau Berdayakan Teknologi
MAMUJU, –Blank spot atau wilayah yang belum terjangkau jaringan internet...
- Kamis, 31 Juli 2025
- 0
0 comments