- GMTSI Cium AROMA Korupsi Kadis Pendidikan Polman terkait Dugaan dana hibah pendidikan Rp13,4 miliar
- Sosok Teladan Itu Telah Pergi: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Meninggal Dunia
- DPD RI Koordinasi dengan Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terkait Data Koperasi Merah Putih
- Dukung SPBE, Pemprov Sulbar Mulai Susun Peta Proses Bisnis 2025-2029
- Polda Sulbar Disorot, Tiga Bulan Tanpa Tersangka Kasus Pengeroyokan di Mamuju
- Hari Kesadaran Nasional dan Hari Desa Nasional 2026 Jadi Momentum Optimisme Pembangunan Sulbar
- Persiapan SPBE 2026, Satpol PP Tekankan Soliditas Tim
- Biro Organisasi Setda Sulbar Terima Kunjungan Pemkab Mamuju Tengah, Koordinasikan Penerapan TPP
- FPPS menilai KUHP berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan nilai-nilai demokrasi
- Gubernur Suhardi Duka Lantik 10 Pejabat Eselon II, Dua Jabatan Masih Tunda
Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum

Mamuju Kareba1.com
sejumlah orang tua wali murid sekolah dasar Muhammadiyah Mamuju meminta pihak pengelola sekolah memecat salah satu petugas keamanan sekolah (securitity) yang mempertontonkan fornografi kepada anak didik dibawah umur lingkup sekolah pada saat jam istirahat
pemecatan itu dinilainya pantas diterima karena berdampak merusak generasi dan pendidikan ,kata ibu irma kepada media Kareba 1 Com di kantor Polresta Mamuju saat mendampingi anaknya Jumat 16 juni 2023.
kata dia, “kami kaget baru tau kejadian ini melalui media Karena selama ini anaknya tidak pernah cerita ,katanya ia dilarang oleh pihak sekolah menceritakan keluar, dan akan menyelesaikan secara internal sekolah” ujarnya

ia menambakan anaknya FD saat ini kelas V sering diberikan tontonan serta gambar fornografi bersama teman teman lainnya
iya berharap oknum securitity diberikan sangsi pihak sesuai hukum berlaku .
ditempat terpisah Muhammad Ramadhan LSM lembaga swadaya masyarakat di Mamuju pemerhati hukum, securitity tersebut melanggar undang undang pornografi
Dilarang Mempertontonkan Gambar Wanita Tanpa Busana kepada Anak
Pada dasarnya mempertontonkan gambar wanita tanpa busana sebagai produk pornografi adalah hal yang dilarang sebagaimana disebutkan di Pasal 6 UU Pornografi, yakni:
Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.
Sanksi Bagi Seseorang yang Mempertontonkan Pornografi kepada Anak
Adapun sanksi yang dapat diterapkan diatur di Pasal 32 UU Pornografi sebagai berikut:
Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.
Karena oknum securitity melibatkan anak dalam kegiatan mempertontonkan gambar tersebut, maka sanksinya ditambah sepertiga dari maksimum ancaman pidananya, hal itu sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 37 UU Pornografi, yang bunyinya:
Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 36, ditambah 1/3 dari maksimum ancaman pidananya.ujar Adam Ramadan.
Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
GMTSI Cium AROMA Korupsi Kadis Pendidikan Polman terkait Dugaan dana hibah pendidikan Rp13,4 miliar
“Kami mendesak KEJATI SULBAR dan POLDA SULBAR untuk turun langsung....
- Posted Januari 31, 2026
- 0
-
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Kehilangan Wakil Gubernur Salim S. Mengga
MAMUJU, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan duka cita yang...
- Posted Januari 31, 2026
- 0
-
Sosok Teladan Itu Telah Pergi: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Meninggal Dunia
Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga,...
- Posted Januari 31, 2026
- 0
-
Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sulbar Sebar Peringatan Dini ke Seluruh Kabupaten
Mamuju – Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Barat...
- Posted Januari 29, 2026
- 0
-
Cegah Paparan Konten Negatif di Sekolah, Biro Hukum Sulbar Dorong Aturan Pembatasan Ponsel Hingga Tingkat Kabupaten
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di bawah...
- Posted Januari 29, 2026
- 0
-
DPRD dan Pemprov Sulbar Kaji Realisasi Anggaran 2025, Biro Hukum Jabarkan Kendala dan Capaian
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama DPRD...
- Posted Januari 29, 2026
- 0
-
DPD RI Koordinasi dengan Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terkait Data Koperasi Merah Putih
Mamuju – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta...
- Posted Januari 29, 2026
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
GMTSI Cium AROMA Korupsi Kadis Pendidikan Polman terkait Dugaan dana hibah pendidikan Rp13,4 miliar
“Kami mendesak KEJATI SULBAR dan POLDA SULBAR untuk turun langsung....
- Sabtu, 31 Januari 2026
- 0
-
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Kehilangan Wakil Gubernur Salim S. Mengga
MAMUJU, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan duka cita yang...
- Sabtu, 31 Januari 2026
- 0
-
Sosok Teladan Itu Telah Pergi: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Meninggal Dunia
Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga,...
- Sabtu, 31 Januari 2026
- 0
-
Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sulbar Sebar Peringatan Dini ke Seluruh Kabupaten
Mamuju – Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Barat...
- Kamis, 29 Januari 2026
- 0
-
Cegah Paparan Konten Negatif di Sekolah, Biro Hukum Sulbar Dorong Aturan Pembatasan Ponsel Hingga Tingkat Kabupaten
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di bawah...
- Kamis, 29 Januari 2026
- 0
-
DPRD dan Pemprov Sulbar Kaji Realisasi Anggaran 2025, Biro Hukum Jabarkan Kendala dan Capaian
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama DPRD...
- Kamis, 29 Januari 2026
- 0
-
DPD RI Koordinasi dengan Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terkait Data Koperasi Merah Putih
Mamuju – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta...
- Kamis, 29 Januari 2026
- 0
-
Dukung SPBE, Pemprov Sulbar Mulai Susun Peta Proses Bisnis 2025-2029
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memulai penyusunan Peta...
- Kamis, 29 Januari 2026
- 0
-
Dukung Visi Pancadaya, Biro Pemkesra Sulbar Sinergikan Program dengan Kementerian Haji dan Umrah
Mamuju – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan...
- Senin, 26 Januari 2026
- 0
-
Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati Perubahan Perda BUMD Strategis, Fokus pada Pengawasan dan SDM Unggul
Mamuju — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan...
- Senin, 26 Januari 2026
- 0




0 comments