- Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan
- Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
- Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi “JalanMa”
- PTKKSS 2025 : Sulbar Tunjukkan Peningkatan Keamanan Informasi
- Koperindag Sulbar Gerak Cepat, Mutahirkan Data dan Perkuat Koordinasi Perdagangan Antar Pulau di Mamuju
- Bapperida Sulbar Tegaskan Dukungan Penuh Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Dinamika Nasional
- Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis untuk Ratusan Ojol, Driver Ojol : Komitmen Jaga Keamanan Daerah
- Pastikan Ketepatan Belanja Pegawai, BPKPD Sulbar Lakukan Rekonsiliasi Gaji TA 2025
- Pemprov Sulbar Respon Surat Mendagri Percepat Pembangunan Infrastruktur Jaringan di Sulbar
- Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali
Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Mamuju Kareba1.com
sejumlah orang tua wali murid sekolah dasar Muhammadiyah Mamuju meminta pihak pengelola sekolah memecat salah satu petugas keamanan sekolah (securitity) yang mempertontonkan fornografi kepada anak didik dibawah umur lingkup sekolah pada saat jam istirahat
pemecatan itu dinilainya pantas diterima karena berdampak merusak generasi dan pendidikan ,kata ibu irma kepada media Kareba 1 Com di kantor Polresta Mamuju saat mendampingi anaknya Jumat 16 juni 2023.
kata dia, “kami kaget baru tau kejadian ini melalui media Karena selama ini anaknya tidak pernah cerita ,katanya ia dilarang oleh pihak sekolah menceritakan keluar, dan akan menyelesaikan secara internal sekolah” ujarnya
ia menambakan anaknya FD saat ini kelas V sering diberikan tontonan serta gambar fornografi bersama teman teman lainnya
iya berharap oknum securitity diberikan sangsi pihak sesuai hukum berlaku .
ditempat terpisah Muhammad Ramadhan LSM lembaga swadaya masyarakat di Mamuju pemerhati hukum, securitity tersebut melanggar undang undang pornografi
Dilarang Mempertontonkan Gambar Wanita Tanpa Busana kepada Anak
Pada dasarnya mempertontonkan gambar wanita tanpa busana sebagai produk pornografi adalah hal yang dilarang sebagaimana disebutkan di Pasal 6 UU Pornografi, yakni:
Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.
Sanksi Bagi Seseorang yang Mempertontonkan Pornografi kepada Anak
Adapun sanksi yang dapat diterapkan diatur di Pasal 32 UU Pornografi sebagai berikut:
Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.
Karena oknum securitity melibatkan anak dalam kegiatan mempertontonkan gambar tersebut, maka sanksinya ditambah sepertiga dari maksimum ancaman pidananya, hal itu sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 37 UU Pornografi, yang bunyinya:
Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 36, ditambah 1/3 dari maksimum ancaman pidananya.ujar Adam Ramadan.

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan
Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pelatihan...
- Posted September 9, 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengambil langkah tegas...
- Posted September 8, 2025
- 0
-
Dukung Misi Pembangunan SDM, RSUD Sulbar Jadi Tempat Praktik Mahasiswa Farmasi
Mamuju Kareba1- RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyambut kedatangan mahasiswa...
- Posted September 8, 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan di RRI Fest Mamuju, Dukung Visi Sulbar Maju dan Sejahtera
Mamuju Kareba 1-Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat hadir memberikan layanan...
- Posted September 8, 2025
- 0
-
Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi “JalanMa”
Mamuju – Warga Sulawesi Barat (Sulbar) kini tidak perlu bingung...
- Posted September 8, 2025
- 0
-
PTKKSS 2025 : Sulbar Tunjukkan Peningkatan Keamanan Informasi
Mamuju Kareba 1- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui...
- Posted September 7, 2025
- 0
-
Disdukcapil Sulbar dan Pasangkayu Kolaborasi Gelar Jebol Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di Sarudu
Pasangkayu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi...
- Posted September 7, 2025
- 0


Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan
Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pelatihan...
- Selasa, 9 September 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengambil langkah tegas...
- Senin, 8 September 2025
- 0
-
Dukung Misi Pembangunan SDM, RSUD Sulbar Jadi Tempat Praktik Mahasiswa Farmasi
Mamuju Kareba1- RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyambut kedatangan mahasiswa...
- Senin, 8 September 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan di RRI Fest Mamuju, Dukung Visi Sulbar Maju dan Sejahtera
Mamuju Kareba 1-Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat hadir memberikan layanan...
- Senin, 8 September 2025
- 0
-
Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi “JalanMa”
Mamuju – Warga Sulawesi Barat (Sulbar) kini tidak perlu bingung...
- Senin, 8 September 2025
- 0
-
PTKKSS 2025 : Sulbar Tunjukkan Peningkatan Keamanan Informasi
Mamuju Kareba 1- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui...
- Minggu, 7 September 2025
- 0
-
Disdukcapil Sulbar dan Pasangkayu Kolaborasi Gelar Jebol Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di Sarudu
Pasangkayu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi...
- Minggu, 7 September 2025
- 0
-
Wagub Sulbar Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Lambanan, Serukan Teladani Akhlak Rasulullah
POLMAN Kareba 1 – Suasana penuh khidmat mewarnai perayaan Maulid...
- Minggu, 7 September 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Galakkan Program Cek Kesehatan Gratis, Terintegrasi dengan Aplikasi SATUSEHAT
Mamasa – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Dinas Kesehatan...
- Minggu, 7 September 2025
- 0
-
Wagub Sulbar Jenguk Tokoh Masyarakat yang Dirawat di Rumah Sakit
POLMAN Kareba 1- Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga,...
- Minggu, 7 September 2025
- 0
0 comments