- Utamakan Profesionalisme Pegawai, Kadis PUPR Sulbar Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan ASN
- Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat
- Perkuat Kualitas SDM Aparatur, Dinas Kesehatan Sulbar Dukung Penerapan Manajemen Talenta dan Profiling ASN
- Biro Organisasi Laksanakan Verifikasi Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Pajak Lunas, Sulbar Maju : BPKPD Gencarkan Sosialisasi dan Aksi Tempel Kendaraan di Lingkup Pemprov Sulbar
- BPBD Sulbar Tugaskan Tenaga Ahli pada Workshop II Penyusunan Dokumen KRB Kabupaten Mamasa
- Festival Mamuju 2025 Siap Digelar, Kadis Pariwisata : Kerja Komprehensif untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat Sulbar
- Wujudkan Kantor Ramah Anak, Ketua TP PKK Harsinah Suhardi Resmikan Ruang Bermain di BKD Sulbar
- Awasi Realisasi Anggaran, Bapperida Sulbar Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran dan Efisien
- Dukung ‘Sulbar Responsif’, Bapperida Kawal Program Jaminan Sosial bagi Seluruh Ekosistem Desa
Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum

Mamuju Kareba1.com
sejumlah orang tua wali murid sekolah dasar Muhammadiyah Mamuju meminta pihak pengelola sekolah memecat salah satu petugas keamanan sekolah (securitity) yang mempertontonkan fornografi kepada anak didik dibawah umur lingkup sekolah pada saat jam istirahat
pemecatan itu dinilainya pantas diterima karena berdampak merusak generasi dan pendidikan ,kata ibu irma kepada media Kareba 1 Com di kantor Polresta Mamuju saat mendampingi anaknya Jumat 16 juni 2023.
kata dia, “kami kaget baru tau kejadian ini melalui media Karena selama ini anaknya tidak pernah cerita ,katanya ia dilarang oleh pihak sekolah menceritakan keluar, dan akan menyelesaikan secara internal sekolah” ujarnya

ia menambakan anaknya FD saat ini kelas V sering diberikan tontonan serta gambar fornografi bersama teman teman lainnya
iya berharap oknum securitity diberikan sangsi pihak sesuai hukum berlaku .
ditempat terpisah Muhammad Ramadhan LSM lembaga swadaya masyarakat di Mamuju pemerhati hukum, securitity tersebut melanggar undang undang pornografi
Dilarang Mempertontonkan Gambar Wanita Tanpa Busana kepada Anak
Pada dasarnya mempertontonkan gambar wanita tanpa busana sebagai produk pornografi adalah hal yang dilarang sebagaimana disebutkan di Pasal 6 UU Pornografi, yakni:
Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.
Sanksi Bagi Seseorang yang Mempertontonkan Pornografi kepada Anak
Adapun sanksi yang dapat diterapkan diatur di Pasal 32 UU Pornografi sebagai berikut:
Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.
Karena oknum securitity melibatkan anak dalam kegiatan mempertontonkan gambar tersebut, maka sanksinya ditambah sepertiga dari maksimum ancaman pidananya, hal itu sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 37 UU Pornografi, yang bunyinya:
Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 36, ditambah 1/3 dari maksimum ancaman pidananya.ujar Adam Ramadan.
Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Utamakan Profesionalisme Pegawai, Kadis PUPR Sulbar Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan ASN
MAMUJU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...
- Posted November 22, 2025
- 0
-
Tindaklanjuti Permintaan Kemendagri, BPBD Sulbar Integrasikan Peta Titik Rawan Longsor dan Banjir ke dalam Dokumen RPB 2025–2029
Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat...
- Posted November 19, 2025
- 0
-
Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat
MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, resmi menempati...
- Posted November 19, 2025
- 0
-
Pemkesra Sulbar Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Tokoh Agama Tahun 2025
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda...
- Posted November 19, 2025
- 0
-
Realisasi APBD 2025 Tembus 8 Besar Nasional, BPKPD Sulbar Ingatkan Pengendalian Belanja
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Rapat Koordinasi...
- Posted November 19, 2025
- 0
-
Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Satker PPS PUPR, Bahas Sinkronisasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Mamuju — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi...
- Posted November 15, 2025
- 0
-
Dukung pancadaya ke-5, Diskominfo selenggarakan SKM Terhadap layanan informasi Publik
Mamuju — Analis Kebijakan Ahli Muda Diskominfo Provinsi Sulawesi...
- Posted November 14, 2025
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Utamakan Profesionalisme Pegawai, Kadis PUPR Sulbar Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan ASN
MAMUJU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...
- Sabtu, 22 November 2025
- 0
-
Tindaklanjuti Permintaan Kemendagri, BPBD Sulbar Integrasikan Peta Titik Rawan Longsor dan Banjir ke dalam Dokumen RPB 2025–2029
Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat...
- Rabu, 19 November 2025
- 0
-
Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat
MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, resmi menempati...
- Rabu, 19 November 2025
- 0
-
Pemkesra Sulbar Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Tokoh Agama Tahun 2025
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda...
- Rabu, 19 November 2025
- 0
-
Realisasi APBD 2025 Tembus 8 Besar Nasional, BPKPD Sulbar Ingatkan Pengendalian Belanja
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Rapat Koordinasi...
- Rabu, 19 November 2025
- 0
-
Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Satker PPS PUPR, Bahas Sinkronisasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Mamuju — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi...
- Sabtu, 15 November 2025
- 0
-
Dukung pancadaya ke-5, Diskominfo selenggarakan SKM Terhadap layanan informasi Publik
Mamuju — Analis Kebijakan Ahli Muda Diskominfo Provinsi Sulawesi...
- Jumat, 14 November 2025
- 0
-
Sekda Sulbar Launching Pos Penimbangan “Maju Sejahtera”: Dorong Akselerasi Penanganan Stunting Lewat Pelayanan Posyandu di Lingkup Pemprov
Mamuju — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, resmi...
- Jumat, 14 November 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Buka Rakerda dan Diklatda BPD HIPMI: Pengusaha Muda adalah Pilar Masa Depan Indonesia Emas 2045
Mamuju – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia...
- Jumat, 14 November 2025
- 0
-
Sambut Arahan Sekda, Diskominfo Sulbar Komitmen Benahi Kantor dan Tingkatkan Disiplin Pegawai
MAMUJU – Jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers)...
- Jumat, 14 November 2025
- 0




0 comments