Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Sulbar

By on Jumat, 27 November 2020

MAMUJU Kareba1 — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar, dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulbar masa jabatan keanggotaan 2019-2024, Jumat 27 November 2020.

Berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi.

PAW dilakukan setelah M. Yusri Nur dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sulbar dan digantikan oleh H. Ambo Intang.

Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi mengatakan, bahwa proses PAW anggota DPRD Sulbar melalui surat pengunduran diri M. Yusri Nur sebagai anggota DPRD Sulbar pada tanggal 24 September 2020. Kemudian surat tersebut telah ditindaklanjuti dalam rapat badan musyawarah DPRD yang selanjutnya telah mengumumkan usul pengunduran diri yang bersangkutan.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar pada kesempatan itu, menyampaikan ucapan selamat kepada H. Ambo Intang.

“Atas nama Pemprov Sulbar, saya ucapkan selamat kepada saudara Ambo Intang semoga tugas-tugas wakil rakyat di daerah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,”harap Ali Baal

Selain itu, juga berharap semoga berperan secara aktif dan konstruktif, bermitra dengan jajaran eksekutif daerah dalam penyelenggaran fungsi-fungsi pemerintahan, serta dapat secara utuh dan maksimal kepada rakyat Sulbar.

Kepada M. Yusri Nur, Ali Baal juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat Sulbar, yang selama bertugas sebagai anggota DPRD Sulbar telah berhasil membawa perubahan-perubahan yang baik dalam peningkatan pelayanan masyarakat, serta dedikasi dalam upaya mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi yang kita cintai ini.

Sekretaris DPRD Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur menyampaikan, sesuai surat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia Sulbar, Nomor 0026/W.1/DPW PERINDO/ SULBAR/X/ 2020 tanggal 10 Oktober 2020, Perihal Pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulbar, mengusulkan H. Ambo Intang sebagai PAW anggota DPRD Sulbar. (tawin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 − eight =