Pj Bahtiar Launching Portal Kemudahan Investor Masuk Sulbar

By on Jumat, 13 September 2024



Mamuju Kareba1 — Pemprov Sulbar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar melaunching aplikasi portal investasi. Aplikasi ini sebagai langkah untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan investor yang ingin berinvestasi di Sulbar.

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPMPTSP Sulbar. Menurutnya, dengan adanya portal investasi akan memudahkan orang luar untuk mengakses Sulbar, khususnya segala potensi yang ada di provinsi ke-33 itu.

“Karena saat ini, mengelola daerah harus dengan tekhnologi. Ini adalah cara kita untuk memudahkan orang di seluruh dunia untuk mengakses dan mengenal Sulbar. Tugas kita memastikan orang nyaman dan tertarik untuk datang ke daerah kita,” kata Bahtiar saat launching portal investasi di Hotel D’Maleo Mamuju, Kamis (12/09/24).

Sedangkan, Kepala DPMPTSP Sulbar Habibi Azis mengungkapkan, dengan portal investasi pihaknya mengupayakan investasi dan perizinan dapat diakses oleh para investor dengan mudah. Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan pengaturan perizinan satu pintu, tinggal mengupayakan investasi satu pintu.

“Portal investasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investor datang ke Sulbar. Dengan begitu, investasi di Sulbar akan berkelanjutan. Bagaimana investasi ini kita bisa transparan dan efisiensi dalam layanan investasi,” ungkap Habibi.

Lanjut Habibi menjelaskan, portal investasi dibuat untuk mendukung, mempermudah dan mempercepat langkah investor yang akan masuk di Sulbar. Apalagi, Sulbar sebagai penyangga IKN membutuhkan investor yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Nah, saat ini kami membuat suatu akses, namanya portal investasi, bagaimana untuk mendukung investasi yang ada, sehingga investor yang akan masuk ke Sulbar sebagai penyangga IKN dapat kita fasilitasi untuk mereka lebih mudah dan lebih cepat dalam proses investasi yang investor lakukan,” pungkas Habibi. (Rls)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 5 =