PENGGUNAAN DANA DESA SULBAR DIMINTA UNTUK KESEHATAN

By on Jumat, 6 April 2018

Mamuju Kareba1- Mamuju Sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan bahwa Pemerintah
secara berjenjang sesuai dengan kewenangannya, berkewajiban untuk
memberdayakan dan mendorong peran serta masyarakat dalam upaya
kesehatan agar masyarakat hidup sehat.
Salah satu upaya Pemerintah tersebut, dengan menetapkan prioritas
penggunaan Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
desa khususnya bidang kesehatan.
Oleh karena itu upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang
kesehatan salah satunya dapat diwujudkan melalui keaktifan Upaya
Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) sebagai wahana pemberdayaan
masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola
oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat.
“Tujuannya masyarakat mampu mengatasi permasalahan kesehatan yang
dihadapi secara mandiri dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
(PHBS) dengan lingkungan yang sehat dan kondusif,” kata Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Sulbar, Dr Ahmad Azis M Kes di Mamuju
Ia mengatakan, Pengembangan UKBM yang menggunakan dana desa perlu
dirancang dan dituangkan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan
Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) sesuai dengan kewenangan
skala desa, analisa kebutuhan prioritas dan sumberdaya yang dimiliki
di desa.