Pengadaan Rumah Adat Salassaq, BPKPD Sulbar Tekankan Pentingnya Pencatatan Aset yang Tertib

By on Jumat, 25 Juli 2025

Mamuju – Menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan pengadaan Rumah Adat Salassaq yang telah selesai dibangun melalui mekanisme belanja langsung di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), BPKPD Sulbar menghadiri rapat pembahasan yang digelar pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 14.00 WITA, bertempat di ruang rapat Kantor Inspektorat Sulbar.

Kegiatan rapat ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Rapat dihadiri langsung oleh Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, Kasubid Barang Milik Daerah (BMD), Armina, serta dua pejabat fungsional analis keuangan pusat dan daerah (AKPD), Syahruddin dan Gaffar.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya sinergi lintas perangkat daerah dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan. Pengadaan Rumah Adat Salassaq sebagai salah satu bentuk pelestarian budaya lokal, diharapkan dapat memperkuat identitas kedaerahan sekaligus menjadi aset daerah yang dikelola secara tertib dan sah.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya penataan administrasi dan pencatatan aset secara tertib.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah penyelarasan administrasi aset daerah, termasuk Rumah Adat Salassaq ini. Ke depan, kami ingin memastikan bahwa setiap aset yang dibangun melalui belanja daerah tidak hanya selesai secara fisik, tapi juga sah secara administrasi dan tercatat dalam sistem pengelolaan BMD kita,” ujar Chandra.

Selain BPKPD Sulbar, rapat ini juga dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Sulbar, Muh. Natsir, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antar perangkat daerah dalam memastikan pengadaan barang milik daerah, termasuk aset budaya seperti rumah adat, dapat tercatat dan dipertanggungjawabkan secara benar demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien. (Rls)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *