Paslon Ado Mas’ud – Daris Resmi Daftar Calon Bupati Mamuju

By on Jumat, 30 Agustus 2024



Mamuju Kareba1.com – Pilkada tahun ini Ado Masud merupakan wakil bupati  pasangan  dilantik tahun 2020  pasangan Sutina-Ado. Namun pilkada tahun 2024 memilih bercerai dan maju menjadi calon bupati menantang Sutina yang juga maju pilkada Mamuju.

Pilkada kali ini Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ado Mas’ud dan Damris, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Kamis 29 Agustus 2024.

Paslon tersebut mengusung tagline “Mamuju Baru” dan slogan “ADAMI”.

Melalui keterangan persnya, Ado Mas’ud menyebut konsep “Mamuju Baru” merupakan antitesis dari “Mamuju Keren,” yang terlalu berfokus pada citra tanpa substansi.

Ia menuturkan, “Mamuju Baru” bukan sekadar tagline, namun merupakan sebuah gerakan untuk menata pemerintahan yang lebih baik, yang tidak hanya terfokus pada figur bupati, melainkan pada pembangunan yang menyeluruh dan merata.

Menurutnya, “Mamuju Baru” bertujuan memaksimalkan potensi besar yang dimiliki Kabupaten Mamuju, seperti sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata.

Lebih jauh, ia menjelaskan, posisi Mamuju yang berada di gerbang ibu kota negara (IKN) yang baru, dirinya bersama Damris berkomitmen untuk menjadikan Mamuju sebagai daerah yang siap menyongsong perkembangan nasional, dengan memanfaatkan semua sumber daya lokal yang ada.

“Mamuju Baru adalah konsep pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, di mana kita akan fokus pada pengembangan seluruh sektor ekonomi yang ada. Ini adalah upaya untuk melepaskan Mamuju dari ketergantungan pada satu sektor atau satu tokoh saja, dan menjadikannya pusat pertumbuhan baru di Sulawesi Barat”,

“Mamuju Baru adalah jawaban bagi masyarakat yang menginginkan perubahan nyata, bukan sekadar tampilan luar. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat Mamuju,” jelasnya


Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six − 2 =