ORMAS MINTA DPRD SULBAR TINDAK LANJUTI TUNTUTAN PEKERJA

By on Selasa, 23 Agustus 2016

sponsor ship DPRD Sulbar 23 agustus
carikan foto syamsul samad sama lambang fpps

MAMUJU KAREBA1.COM- Organisasi Kemasyarakatan Forum Persaudaraan Pemuda Sulawesi Barat
(FPPS) meminta DPRD Sulbar serius menindaklanjuti tuntutan pekerja
lokal di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Dusun
Bakengkeng, Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

“Kami harap DPRD Sulbar dapat serius menyelesaikan masalah di PLTU
Bakenkeng sesuai tuntutan pekerja lokal di PLTU yang merupakan milik
perusahaan dari China itu,” kata ketua Ormas FPPS Sulbar Nirwansyah di
Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, pekerja lokal telah mengadukan masalah upah yang tidak
layak mereka terima dari perusahaan PLTU tersebut dan juga ada
perlakuan tidak adil masalah upah mereka.

“Pekerja lokal dari pulau Jawa maupun pekerja lokal dari Mamuju,
merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan karena upah mereka
lebih rendah dari pekerja asing yang jumlahnya ratusan diperusahaan
tersebut,” katanya.

Menurut dia, pekerja dari Jawa hanya menerima bayaran mencapai Rp90
ribu perhari dan pekerja lokal Mamuju menerima bayaran paling rendah
mencapai Rp60 ribu perhari sementara pekerja asing menerima bayaran
paling tinggi mencapai Rp300 ribu per hari.

“Tentu ini tidak adil justru pekerja yang merupakan bangsa sendiri
menerima upah rendah, dan pekerja asing digaji tinggi, kami prihatin
kondisi ini, sehingga masalah upah yang tidak adil mesti diselesaikan,
pemerintah maupun DPRD Sulbar,” katanya.

Ia mengatakan, pekerja lokal juga mempertanyakan pekerja asing yang
jumlahnya lebih banyak dua kali lipat dari pekerja lokal, sehingga
dianggap perusahaan tidak memberdayakan masyarakat lokal yang
wilayahnya dieksploitasi perusahaan yang mengelola PLTU tersebut.

“Kami harap ada kejelasan dan penyelesaian atas masalah ini, dan
jangan didiamkan karena kondisi ini jauh dari nilai keadilan,”
katanya.

Sementara pelaksana tugas DPRD Sulbar, Syamsul Samad telah berjanji
akan menindaklanjuti serius masalah di PLTU Bakenkeng dan akan
memanggil dinas terkait masalah yang dilaporkan pekerja lokal.

“Akan kita panggil Imigrasi Sulbar dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga
Kerja Provinsi Sulbar, mengklarifikasi adanya upah tidak adil dan
pekerja asing yang jumlahnya banyak,” katanya.