GEBRAK SULBAR: Diamnya Kapolda Soal Gratifikasi Tanah, Bukti Gagalnya Kepemimpinan Penegak Hukum di Polda Sulbar

By on Sabtu, 14 Juni 2025

 

Mamuju, 13 Juni 2025 — Dalam negara hukum, suara rakyat seharusnya menjadi rujukan tertinggi dalam membangun keadilan. Namun hari ini, publik kembali disuguhi kenyataan pahit: seorang Kapolda yang lebih memilih diam ketimbang menjelaskan dugaan skandal gratifikasi berupa pemberian tanah dari orang tua calon siswa (CASIS) Polri kepada institusi Polda Sulbar.

GEBRAK Sulbar menilai bahwa sikap bungkam Kapolda Sulbar dalam merespons temuan ini bukan hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga menjadi bukti nyata gagalnya kepemimpinan dalam mengemban amanah publik.

Tahun 2024, kami mengawal seorang CASIS yang berada dalam daftar peringkat kelulusan, namun dinyatakan gugur secara sepihak dengan dalih “kuota Mabes”. Hingga hari ini, tidak ada transparansi mengenai siapa yang menentukan kuota tersebut, dan apa dasar serta kualifikasinya.

Yang lebih mengejutkan, saat kami meminta audiensi bersama pejabat terkait, kami justru ditunjukkan layar yang memperlihatkan bahwa ada orang tua CASIS yang menghibahkan tanah kepada Polda Sulbar. Pertanyaannya: apakah ini bukan bentuk gratifikasi? Apakah bukan praktik suap yang diselubungi dalih bantuan?

Siang tadi, kami menggelar Aksi Jilid II di depan Mapolda Sulbar sebagai bentuk keseriusan GEBRAK dalam mengawal kasus ini. Sekaligus, kami memasukkan laporan resmi ke Propam Polda Sulbar dan tembusan ke Mabes Polri, lengkap dengan bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan.

Di Jakarta, tim GEBRAK juga akan melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri, kemungkinan besar pada hari Senin mendatang. Kami sudah berkoordinasi dan siap berangkat ke Jakarta jika dibutuhkan. Bagi kami, keadilan tak akan datang tanpa diperjuangkan.

Ketua GEBRAK Sulbar, Idham Nuzul Ibrahim, menyatakan:

> “Jika tanah bisa menjadi tiket masuk menjadi polisi, maka hancurlah integritas institusi penegak hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah wajah baru korupsi: halus, tetapi menghancurkan akar keadilan. Dan ketika Kapolda memilih diam, maka jelas: ia gagal menjadi pelindung rakyat.”

 

GEBRAK Sulbar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, mendesak Propam dan KPK untuk segera turun tangan, serta meminta Mabes Polri melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja Kapolda Sulbar.

Diam adalah pengkhianatan ketika kebenaran sedang dipertaruhkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *