Arifuddin : Akan Dilakukan Indentifikasi Potensi Wisata

By on Sabtu, 20 Oktober 2018

MAMUJU KAREBA1– Pj. Sekprov Sulbar, Arifuddin Toppo menyampaikan jawaban Gubernur Sulbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulbar atas ranperda daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Sulbar tahun 2018-2025 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulbar, Jumat,19 Oktober 2018.

Alhamdulillah kita maju selangkah lagi dalam rangkaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018-2025 dan perubahan atas peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat,” kata Arifuddin Toppo.
Dijelaskan, terkait pandangan Fraksi Partai Golongan Karya melalui juru bicaranya Hastuti Indriani, bahwa penyusunan rencana induk pembangunan Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat, penyusunannya telah berpedoman pada peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan diawali identifikasi masalah kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat, baik tentang masalah obyek wisata, budaya sejarah dan keperbukalan. Terkait letak dan peran serta masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat, diharapkan sebagai pelaku utama dalam mewujudkan kepariwisataan Sulawesi Barat yang berkelanjutan, karena masyarakat menjadi subyek dan obyek pengembangan kepariwisataan sesuai dengan yang tertuang dalam ranperda ini.

Selanjutnya, terhadap pandangan fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya melalui juru bicaranya Jumiati Mahmud, bahwa indikasi permasalahan mendasar terkait feedback dari wisatawan yang berkunjung ke daerah destinasi mengenai perparkiran, retribusi, kemacetan jalan tarif rumah makan dan lain-lain secara umum terkomodir dalam ranperda ini. Terkait dengan promosi obyek wisata melalui media internet dan media cetak lainnya akan dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Terhadap pandangan fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya Muhtar Belo, dijelaskan, terkait dengan visi misi kepariwisataan akan dituangkan tentang ciri khas Sulawesi Barat yang Malabiq. Selanjutnya, terkait dengan anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Terhadap pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya Abd.Halim, dijelaskan, terkait dengan cagar budaya kami akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta akan mengoptimalkan seluruh stakeholder kepariwisataan. Terhadap konektivitas, pelayanan dasar dan infrastruktur akan dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah. Terkait dengan saran perhatian terhadap norma agama, nilai budaya, peran serta masyarakat, dampak lingkungan, hajat hidup orang banyak dan kontribusi peningkatan PAD selanjutnya akan ditindaklanjuti.

Terhadap pandangan fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Syamsul Samad, akan dilakukan identifikasi terkait dengan potensi-potensi wisata yang ada, dan akan memberikan perhatian terhadap destinasi unggulan di Provinsi Sulawesi Barat. Terkait dengan pembangunan seni budaya yang melibatkan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Terhadap pandangan fraksi Keummatan melalui juru bicaranya Abdul Latif Abbas dan Fraksi Indonesia Hebat juru bicaranya Anggota Risbar Berlian Bachri, Pemprov Sulbar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas saran dan masukannya.
Selain Plt. Sekprov Sulbar Arifuddin Toppo dan pimpinan sidang paripurna Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya Ramlan dan sejumlah anggota DPRD Sulbar, juga turut hadir Asisten Satu Bidang Tata Praja Pemprov Sulbar, M. Natsir, kepala OPD. dan undangan lain. (Ilham )

Foto : ilham

Plt. Sekprov Sulbar, Arifuddin Toppo saat sambutan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulbar atas rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Sulawasi Barat, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Sulbar, Jumat, 19 Oktober 2018.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × five =